• Latest
  • Trending
  • All
SPA Kebal Hukum, Ahmad Zufri, SH: Kalo Tak Mampu Ditutup, Kadis Pariwisata Kota Medan Layak Diganti

SPA Kebal Hukum, Ahmad Zufri, SH: Kalo Tak Mampu Ditutup, Kadis Pariwisata Kota Medan Layak Diganti

29 Mei 2024
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

21 Agustus 2026
Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

21 Agustus 2026
Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan

21 Agustus 2026
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

SPA Kebal Hukum, Ahmad Zufri, SH: Kalo Tak Mampu Ditutup, Kadis Pariwisata Kota Medan Layak Diganti

by Yunsigar
29 Mei 2024
in HUKRIM
SPA Kebal Hukum, Ahmad Zufri, SH: Kalo Tak Mampu Ditutup, Kadis Pariwisata Kota Medan Layak Diganti
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Lokalisasi prostitusi di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan dimungkinkan masih banyak beroperasi.

Namun dugaan praktek itu belum juga ditindak baik pihak Kepolisian atau pihak Kecamatan Medan Tuntungan maupun Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Medan.

Baca Juga

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Pantauan wartawan, meskipun sudah di demo lokasi dugaan prostitusi di salah satu tempat usaha SPA masih terlihat eksis. Bahkan si pemilik masih berani jajakan usahanya meskipun sudah di laporkan oleh LSM LIPRA saat melakukan aksi damai di Polrestabes Medan dan Dinas Pariwisata Kota Medan beberapa waktu yang lalu.

Tak hanya itu, pihak Kepolisian, terutama Polsek Medan Tuntungan dan Satreskrim Polrestabes Medan serta Ditkrimum Poldasu, juga terkesan bungkam tidak berani melakukan penutupan usai beredarnya praktek prostitusi di SPA  yang terletak di Jalan Setia Budi.

“Kapan di grebek pak. Kemarin padahal sudah di demo SPA, namun masih terlihat buka. Ada apa pak??,” kata warga.

Terpisah, Pengamat Hukum, Ahmad Zufri, SH ketika dikonfirmasi, Rabu (29/5), bahwa prostitusi yang berkedok SPA tersebut, telah meresahkan warga, apalagi tidak dilakukan tindakan hukum dengan menutupnya, serta melakukan tindakan pidana terhadap para pelaku, terutama pengusaha.

“Menjadi tanda tanya, apa Spa Sky itu ada ijinnya?, ijin apa?, atau selama ini tak ada ijin dan atau hanya bayar upeti saja ? . dan seharusnya pihak Dinas Pariwisata Kota Medan harus segera menutup, kalo tidak bisa menutupnya, segera ganti Kadis Pariwisata Kota Medan, ini sudah melukai umat beragama, jika masih beroperasi, berarti ada dugaan yang membekingnya?, siapa dibelakangnya?,” ungkapnya.

Ahmad Zufri juga menegaskan, bahwa pihak Kepolisian harus segera melakukan tindakan hukum terhadap pengusaha dan para pelaku di Spa tersebut.

“Sudah jelas ada prostitusi di dalamnya, seharusnya lakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan pengusahanya, jika hal itu sudah terindikasi, harus segera tangkap pelaku dan pengusahanya, dan apalagi adanya dugaan perdagangan anak dibawah umur,” tegasnya.

Kasat reskrim, Kompol Jamak Kita Purba ketika dikonfirmasi, Rabu (29/5), tak merespon dengan tidak membalas whatsapp wartawan.

Hal yang sama juga terhadap Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun dan Dirkrimum Poldasu, Kombes Sumaryono ketika dikonfirmasi, Rabu (29/5), seakan enggan berkomentar dengan tidak membalas whatsapp wartawan. (Irwan)

Post Views: 153
Tags: Ahmad ZufriKadis PariwisataKota MedanLayak DigantiSPA Kebal HukumTak Mampu Ditutup
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!
HUKRIM

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah
HUKRIM

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat
HUKRIM

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa
HUKRIM

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In