• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Palipi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dugaan Tindak Pidana

Polsek Palipi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dugaan Tindak Pidana

27 Mei 2024
Alfamidi-Unilever Bersihkan 11 Masjid di Medan dan Deli Serdang

Alfamidi-Unilever Bersihkan 11 Masjid di Medan dan Deli Serdang

19 Maret 2026
Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

19 Maret 2026
Bupati Palas Tinjau Pos Pelayanan Mudik Tahun 2026 Di Pos Yan Kecamatan Barumun, dan Pos Pam Kecamatan Sosa

Bupati Palas Tinjau Pos Pelayanan Mudik Tahun 2026 Di Pos Yan Kecamatan Barumun, dan Pos Pam Kecamatan Sosa

19 Maret 2026
SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 

SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 

19 Maret 2026
Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

19 Maret 2026
Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

19 Maret 2026
Berbagi di Bulan Ramadan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih di Rumah Yatim Beringin

Berbagi di Bulan Ramadan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih di Rumah Yatim Beringin

19 Maret 2026
BI Sumut Gandeng Delapan Perguruan Tinggi, Perkuat SDM Lewat Program Pendidikan Kebanksentralan 2026

BI Sumut Gandeng Delapan Perguruan Tinggi, Perkuat SDM Lewat Program Pendidikan Kebanksentralan 2026

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

Polda Lengkapi Berkas Perkara Agunan Nasabah Bank Sumut

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

19 Maret 2026
Pimpinan Anak Ranting PP 03 Silalas Berbagi Takjil, Pererat Kebersamaan di Ramadan

Pimpinan Anak Ranting PP 03 Silalas Berbagi Takjil, Pererat Kebersamaan di Ramadan

19 Maret 2026
Tiket Pesawat Palangkarya-Jakarta Capai Rp 200 Juta, Garuda Indonesia Langsung Bantah

Tiket Pesawat Palangkarya-Jakarta Capai Rp 200 Juta, Garuda Indonesia Langsung Bantah

19 Maret 2026
Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polsek Palipi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dugaan Tindak Pidana

by Yunsigar
27 Mei 2024
in HUKRIM
Polsek Palipi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dugaan Tindak Pidana
FacebookWhatsappTelegram

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Polres Samosir melalui Personil Polsek Palipi merespons informasi dugaan penyerobotan lahan yang terjadi di Desa Palipi Kecamatan Palipi, Samosir.

Tiga personil yang dipimpin AIPDA A.M Hutabarat langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai informasi diterima, Senin (27/5/2024).

Baca Juga

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

Setibanya di lokasi, pejabat sementara Kanit Samapta Polsek Palipi, AIPDA A.M Hutabarat, menghadirkan pemerintah Desa Palipi guna menggali informasi lebih lanjut, sebelumnya memanggil RS diduga sebagai pihak dirugikan sesuai informasi diperoleh.

Personil Polsek Palipi bersama Perangkat Desa (Pemdes) Palipi, melakukan upaya mediasi terkait dugaan penyerobotan lahan. Sebelum dilakukan mediasi mereka terlebih dahulu melakukan pengecekan lokasi lahan yang menjadi objek perkara.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa RS, warga Desa Palipi, merasa tidak terima atas dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh ES dan HN, juga warga Desa Palipi.

Menurut informasi dari RS, dugaan penyerobotan lahan milik keluarga RS ini terjadi setelah lahan yang awalnya milik mertua RS, sempat diusahakan oleh ES dan dijual kepada TT tanpa sepengetahuan keluarga RS. Pihak RS memiliki bukti-bukti terkait jual beli.

Pada tanggal 7 Februari 2024, di Kantor Desa Palipi, keluarga RS telah menebus lahan dipermasalahkan dari TT. Namun, sebagian lahan yang mereka tebus saat ini diduga dikuasai oleh HN.

Menanggapi informasi, personil bersama Pemdes Palipi meminta kedua belah pihak untuk menahan diri guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Rencana mediasi antara kedua belah pihak juga pihak yang diduga saat ini menguasai lahan akan dilaksanakan di Kantor Desa Palipi pada Kamis, 30 Mei 2024.

Sementara itu, pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung, menambahkan, sebagai tujuan utama pengumpulan bahan keterangan atas informasi dugaan penyerobotan lahan adalah untuk memastikan kebenaran informasi dan yang paling utama untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas atau tindak pidana terkait.

Lanjutnya, para pihak telah disampaikan surat undangan untuk dilakukan mediasi di kantor Desa Palipi yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Mei 2024. Selama pengecekan informasi dan cek lokasi dugaan penyerobotan lahan, situasi berjalan dengan aman dan baik. Selanjutnya, tiga pilar desa Plus akan mengusahakan penyelesaian permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan/mediasi, dan sebelumnya dilaksanakan, kepada pihak – pihak terkait dilakukan pengawasan untuk mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas atau tindak pidana. (JB Rumapea)

Post Views: 180
Tags: Gangguan KamtibmasPolsek PalipiTindak Pidana
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In