• Latest
  • Trending
  • All
URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026

14 Juni 2026
Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Acara

Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Acara

14 Juni 2026
Rico Waas Dukung Digitalisasi Tarombo

Rico Waas Dukung Digitalisasi Tarombo

14 Juni 2026
Bupati Karo Perkenalkan Potensi Wisata Karo Ajak Investor dan Perwakilan FGBMFI Kunjungi Sipiso-piso

Bupati Karo Perkenalkan Potensi Wisata Karo Ajak Investor dan Perwakilan FGBMFI Kunjungi Sipiso-piso

14 Juni 2026
KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital

KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital

14 Juni 2026
Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

13 Juni 2026
WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

13 Juni 2026
Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

13 Juni 2026
Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

13 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Petani Muda Didorong Terjun ke Pertanian, Pemkab Siapkan Pendampingan dan Akses Pasar

Petani Muda Didorong Terjun ke Pertanian, Pemkab Siapkan Pendampingan dan Akses Pasar

13 Juni 2026
Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

13 Juni 2026
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

by Ratih
29 Mei 2026
in HUKRIM
URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba perlihatkan barang bukti pengungkapan curanmor, Jumat (29/5/2026). [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)- Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Mission Impossible Team (MIT) Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten/kota.

Dalam pengungkapan dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba bersama personel itu berhasil menangkap lima orang tersangka, dan tiga diberi tindakan tegas terukur (tembak, red).

Baca Juga

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Adapun identitas para pelaku Indra Prihatin alias Kunyit (49), warga Kabupaten Langkat, Irwanto alias Iwan (36), warga Kabupaten Deli Serdang, Jumadi alias Madi (42), warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kemudian, Misrun alias Wawon alias Wak Leng alias Keleng (46), warga Kabupaten Sergai dan Hadijun alias Ijun (48), warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan, keempat pelaku dapat ditangkap berdasarkan 10 laporan polisi yang dibuat masyarakat karena menjadi korban curanmor.

“Salah satu laporan polisi itu dibuat Fitri Handayani dimana dua sepeda motor pendeta telah hilang dicuri dari dalam rumah yang berlokasi Cumtalenta GKPS Distrik VIll Lubuk Pakam pada 1 Mei 2026 sekira Pukul 08.00 WIB,” kata Kombes Pol Ricko didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit III/Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Jumat (29/5/2026).

Lebih lanjut, Ricko mengungkapkan personel URC MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut setelah menerima laporan tentang maraknya aksi curanmor bergerak cepat melakukan penyelidikan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari hasil penyelidikan itu personel berhasil menangkap lima orang pelaku saat bersembunyi di kawasan Kabupaten Deli Serdang pada 25 Mei 2026,” ungkapnya.

Para tersangka mengakui telah membawa kabur sepeda motor milik pendeta.

“Modus kejahatan yang dilakukan kelima pelaku ini mencuri sepeda motor milik korbannya dari dalam garasi lalu dibawa kabur menggunakan mobil Avanza. Tidak hanya itu mereka ternyata sindikat pencuri mobil Pickup L-300,” terang Ricko.

Terhadap tiga orang pelaku harus diberikan tindakan tegas (ditembak) karena berusaha melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

Sementara, Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, menerangkan, setelah dilumpuhkan ketiga pelaku curanmor itu dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

“Terungkap fakta bahwa sindikat curanmor antar kabupaten/kota itu ternyata sudah 35 kali beraksi di wilayah Deli Serdang, Serdangbedagai, Simalungun dan Siantar,” terangnya.

Kompol Jama mengungkapkan, para tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang sudah beraksi di sejumlah kabupaten/kota provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan interogasi, kelima tersangka curanmor itu memiliki berbagai peran, diantaranya otak pelaku, eksekutor, penyedia mobil, melakukan perintangan terhadap personel serta lainnya.

“Dalam penangkapan itu turut disita dua unit sepeda motor, mobil yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan dan gunting baja. Terhadap kelima pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (*)

 

 

 

Post Views: 172
Tags: Curanmor antar kotaPersonel Unit Reaksi CepatPolda Ungkap kasus CuranmorUngkap Kasus PencurianURC MIT Polda Sumut
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!
HUKRIM

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In