• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

13 September 2026
Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

13 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

13 September 2026
Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

13 September 2026
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

13 September 2026
Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

12 September 2026

12 September 2026
Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

12 September 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

12 September 2026
Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

12 September 2026
Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Minggu, September 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

by Ratih
13 September 2026
in HUKRIM
Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

Tersangka pengedar narkoba diamankan di Mapolresta Deli Serdang. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

DELISERDANG (HARIANSTAR.COM)- Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua pria dan menyita sabu, pil ekstasi, serta ganja.

Baca Juga

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial RS (24) dan HA (42). Keduanya diketahui bekerja sebagai kuli bangunan dan merupakan warga Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang.

Kasus tersebut diungkap pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang sekitar pukul 17.00 WIB.

Informasi itu menyebutkan adanya dua pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Desa Sei Tuan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sekira pukul 17.30 WIB, petugas mendapati seorang pria sedang mengendarai sepeda motor.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Dari dalam dashboard sepeda motor ditemukan satu plastik transparan berukuran sedang berisi sabu dengan berat kotor 82,62 gram.

Selain sabu, polisi juga menemukan satu plastik klip transparan berukuran sedang dalam kondisi kosong dengan berat kotor 1,32 gram. Kemudian, dari kantong celana RS, petugas menemukan dua butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,07 gram serta tiga ampol warna cokelat berisi ganja kering dengan berat kotor 7,03 gram.

“RS mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya,” ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Reserse Narkoba, Kompol Fery Kusnadi, Sabtu (12/9/2026).

RS mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial E yang berada di wilayah Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dia mengapresiasi keberhasilan personel dalam mengungkap kasus tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” katanya.

Dia menegaskan Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Masyarakat juga diajak bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.(*)

 

 

 

Post Views: 31
Tags: Deli SerdangNarkoba Pantai Labuperedaran narkotikaSatresnarkoba Polresta Deli Serdang
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat
HUKRIM

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan
HUKRIM

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara
HEADLINE

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP
HUKRIM

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim
HUKRIM

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM
HUKRIM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In