• Latest
  • Trending
  • All
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

13 September 2026
Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

13 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

13 September 2026
Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

13 September 2026
Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

13 September 2026
Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

12 September 2026

12 September 2026
Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

12 September 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

12 September 2026
Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

12 September 2026
Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Minggu, September 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

by Admin
13 September 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Kota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) kepada residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sebab, tersangka Andre Maulana Lubis alias Botak (41), warga Jalan Garu III Gang Makmur Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas melawan hingga membahayakan petugas ketika diminta menunjukkan penadah hasil kejahatannya.

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

“Tersangka Andre Maulana ini melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan ketika lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti,” sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Sabtu (12/9/2026).

Selanjutnya, tersangka Andre Maulana alias Botak dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan luka tembaknya.

Saat ini, sambung Poltak, pihaknya tengah memburu seorang teman tersangka beraksi berinisial A, yang berhasil kabur ketika dikejar di Jalan Brigjen Katamso, Kampung Baru Medan, Jumat (11/9/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Tapi, polisi telah mengamankan seorang tersangka lainnya, yang pernah beraksi bersama Andre Maulana alias Botak, yakni Hermadan Suci alias Uci (42), warga Jalan Karya Ujung Gang Keluarga Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Dijelaskan Iptu Poltak, pengungkapan kasus curanmor itu bermula dari korban Eppi Br Siregar (57), warga Jalan Garu IX, Medan Amplas dan Arif Martua Siregar (34), warga Jalan Gurilla, Medan Perjuangan mendatangi tempat terapi Happy Dream di Kampung Baru.

Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan stang terkunci dan masuk ke dalam lokasi terapi.

“Sekira 10 menit berselang, korban mendengar teriakan maling. Ketika keluar, korban melihat sepeda motornya sudah bergeser sekitar 10 meter,” kata Iptu Poltak.

Korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Medan Kota, dan personel Unit Reskrim yang sedang melakukan patroli segera mengejar tersangka.

Tersangka Andre Maulana alias Botak berhasil ditangkap, tapi pelaku A lolos dari sergapan. Tersangka Andre Maulana mengakui perbuatannya dan pernah melakukan curanmor bersama Hermadan Suci alias Uci, yang juga berhasil ditangkap di kediamannya.

“Tersangka juga mengaku telah melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Kota bersama tersangka Hermadan Suci alias Uci,” bebernya

Dalam proses penyidikan terungkap, tersangka Andre Maulana Lubis alias Botak, pernah menjalani hukuman 1,5 tahun karena kasus curanmor pada 2018 lalu di Polsek Patumbak.

Sedangkan tersangka Hermadan Suci alias Uci, pernah menjalani dihukum 2,3 tahun kasus curanmor pada 2019 lalu di Polsek Medan Kota.

Adapun jejak kejahatan tersangka, pada Juni 2026, kedua tersangka beraksi di Jalan Asia berhasil mencuri sepeda motor Beat merah dijual ke penadah berinisial F seharga Rp 2.500.000,-, dan Beat putih dijual ke F Rp 2.500.000,-.

Pada Juli 2026, beraksi di Jalan Juanda Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, mencuri motor Vario hitam dijual ke F Rp 2.700.000,-.

Agustus di Jalan Asia, kedua tersangka mencuri Vario hitam dijual ke Fadil Rp 2.700.000,-, dan Jalan Sutrisno mencuri Yamaha Scorpio dijual ke Fadil Rp 3.000.000,-.

Kemudian, di Jalan Sutomo mencuri Supra Fit dijual F Rp 1.000.000,-, dan Yamaha Vega dijual ke Fadil Rp 1.200.000,-. Di Jalan Brigjen Katamso, Kampung Baru, tersangka Andre Maulana alias Botak beraksi bersama pelaku A mencuri Beat hitam.

Penadah yang Sama

Tersangka Andre Maulana alias Botak juga beraksi bersama Hermadan Suci alias Uci pada Juli 2026 di Jalan Seksama, tukang potong ayam, mencuri Beat dijual ke F Rp 2.500.000,-.

Pada Agustus di Jalan Seksama (tukang potong ayam), mencuri Vario dijual ke F dengan harga Rp 2.700.000,-.

Pada Juni 2026, beraksi juga di Jalan Alfalah, depan ayam penyet Surabaya, kedua tersangka berhasil mencuri Beat dijual ke F Rp 2.500.000,-, dan Juli di Jalan Alfalah simpang STM (depan depot air) mencuri motor Vario dijual ke F Rp 1.800.000,-.

“Panadahnya masih kita dalami. Barang bukti yang kita amankan dari penangkapan kedua tersangka, 1 anak kunci T dan 1 sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 3829 ALK milik korban,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan.

Post Views: 24
Tags: DipelorPolsek Medan KotaResidivisSpesialis CuranmorTersungkur
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

13 September 2026
Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan
HUKUM&KRIMINAL

Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

13 September 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

12 September 2026
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

12 September 2026
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

12 September 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat
HUKUM&KRIMINAL

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In