• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Medan Terima SPDP Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa

Kejari Medan Terima SPDP Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa

13 Agustus 2024
Polsek Pancur Batu Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Kebakaran di Desa Namo Bintang.

Polsek Pancur Batu Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Kebakaran di Desa Namo Bintang.

27 Maret 2026
Sempat Disorot Media Online, Kasus Penganiayaan Andhy Tarigan kepada Heru Siahaan Berakhir Damai

Sempat Disorot Media Online, Kasus Penganiayaan Andhy Tarigan kepada Heru Siahaan Berakhir Damai

27 Maret 2026
Bupati Karo Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Operasi Ketupat Toba 2026 di Berastagi

Bupati Karo Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Operasi Ketupat Toba 2026 di Berastagi

27 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Judi Ikan ke Kejaksaan

Polsek Pancur Batu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Judi Ikan ke Kejaksaan

26 Maret 2026
Polsek Juhar Bersihkan dan Rawat Jembatan Pusung-Pusung, Wujud Kepedulian Infrastruktur Desa

Polsek Juhar Bersihkan dan Rawat Jembatan Pusung-Pusung, Wujud Kepedulian Infrastruktur Desa

26 Maret 2026
Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri, Ajak ASN “Tancap Gas” Tingkatan Pelayanan

Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri, Ajak ASN “Tancap Gas” Tingkatan Pelayanan

26 Maret 2026
Rico Waas Tekankan Peran Apoteker dalam Perawatan dan Edukasi Obat kepada Masyarakat

Rico Waas Tekankan Peran Apoteker dalam Perawatan dan Edukasi Obat kepada Masyarakat

26 Maret 2026
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

26 Maret 2026
Pertandingkan 4 Cabor, Pendaftaran PORWASU 2026 Resmi Dibuka! 

Pertandingkan 4 Cabor, Pendaftaran PORWASU 2026 Resmi Dibuka! 

26 Maret 2026
Sholat Ied 1447H, Bupati Langkat, Wabup dan Sekda Menyapa Tiga Wilayah

Sholat Ied 1447H, Bupati Langkat, Wabup dan Sekda Menyapa Tiga Wilayah

26 Maret 2026
OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

26 Maret 2026
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan

Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan

26 Maret 2026
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Medan Terima SPDP Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa

by Yunsigar
13 Agustus 2024
in HUKRIM
Kejari Medan Terima SPDP Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa

Kantor Kejaksaan Negeri Medan. (Foto/dok)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus 4 ketua organisasi mahasiswa di Medan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

“Kita telah menerima SPDP kasus dugaan pemerasan dengan empat tersangka,” kata Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap SH MH, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

Pihaknya mengatakan, SPDP kasus dugaan pemerasan keempat tersangka berinisial IP (24), DASR (26), AHS (24) dan MAS (23) diserahkan oleh penyidik Polrestabes Medan pada, Senin (12/8/2024) kemarin.

“Dalam kasus ini, kita telah menunjuk lima jaksa peneliti, yakni Deny Marincka Pratama selaku Kasi Pidum Kejari Medan, Trian Adhitya Ismail, Tommy Eko Prasetyo, Novalita Endang Suryani Siahaan, dan Risnawati Ginting,” sebutnya.

Selain itu dikatakan Muttaqin, jaksa peneliti akan mempelajari berkas tersebut, baik secara formil dan materiil. Termasuk memastikan segala proses yang dilakukan mulai penyelidikan, pemeriksaan, dan penyidikan sudah sesuai.

“Berkas empat tersangka ini nantinya diteliti oleh tim jaksa, dan dalam 14 hari ke depan akan ditentukan kembali langkah selanjutnya,” jelasnya.

Lebih jauh ia menambahkan, dalam SPDP itu empat tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHPidana tentang pemerasan.

“Kasus ini terjadi pada Minggu (4/8), pukul 20.57 WIB, di Jalan Sei Silau, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan tepatnya di Seis Cafe,” ujar Muttaqin.

Sebagaimana diketahui dalam kasus tersebut pihak Kepolisian Polrestabes Medan belakangan menangguhkan penahanan terhadap empat ketua organisasi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

“Empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap perkaranya masih terus berproses,” kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Ade Nizar Nasution, di Medan, Senin (12/8/2024) kemarin

Dirinya melanjutkan, saat ini keempat tersangka ditangguhkan penahanannya oleh penyidik dengan berbagai pertimbangan. Pertimbangan itu di antaranya, lanjut dia, yakni para tersangka masih berstatus mahasiswa, adanya permohonan penangguhan penahanan dari orang tua, dan para pelaku tetap melaksanakan wajib lapor selama proses penyidikan.

“Hal itu juga diatur dalam Pasal 31 ayat (1) KUHAP, namun demikian terhadap perkaranya terus berlanjut dan para tersangka dikenakan wajib lapor,” sebut NIzar Nasution. (Red)

Post Views: 190
Tags: 4 KetuaKasus OTTKejari MedanOrganisasi MahasiswaSPDP
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In