• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Medan Terima SPDP Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa

Kejari Medan Terima SPDP Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa

13 Agustus 2024
Link Video Teh Pucuk 17 Menit KKN Lombok Masih Hangat dan Diburu Warganet: Intip Aksinya!

Link Video Teh Pucuk 17 Menit KKN Lombok Masih Hangat dan Diburu Warganet: Intip Aksinya!

22 Februari 2026
PSMS Medan Takluk dari Persekat Tegal 0-2, Eko Purdjianto Soroti Gol Kontroversial

PSMS Medan Takluk dari Persekat Tegal 0-2, Eko Purdjianto Soroti Gol Kontroversial

22 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Jalin Silaturahim, Keluarga Besar Perguruan Mamiyai Al-Ittihadiyah Buka Puasa Bersama dan Sholat Tarawih Ramadhan 1447 H

Jalin Silaturahim, Keluarga Besar Perguruan Mamiyai Al-Ittihadiyah Buka Puasa Bersama dan Sholat Tarawih Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

21 Februari 2026
KPPU Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX, Tiga Perusahaan Jadi Terlapor

KPPU Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX, Tiga Perusahaan Jadi Terlapor

21 Februari 2026
Pemkab Karo Terjun Langsung Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Desa Tanjung Barus

Pemkab Karo Terjun Langsung Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Desa Tanjung Barus

21 Februari 2026
Bupati Karo Hadiri Sambang Warga dan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Payung

Bupati Karo Hadiri Sambang Warga dan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Payung

21 Februari 2026
Rico Waas Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP di Kelurahan

Rico Waas Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP di Kelurahan

21 Februari 2026
Satu Tahun Kepemimpinan Rico-Zaki: Investasi Meroket, Pelayanan Publik Raih Nilai A

Satu Tahun Kepemimpinan Rico-Zaki: Investasi Meroket, Pelayanan Publik Raih Nilai A

21 Februari 2026
Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

21 Februari 2026
Bertumbuh Bersama Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Reihani Tenun Batik Batak Melayu Menjadi Simbol UMKM Naik Kelas di Sumatera Utara

Bertumbuh Bersama Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Reihani Tenun Batik Batak Melayu Menjadi Simbol UMKM Naik Kelas di Sumatera Utara

21 Februari 2026
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Medan Terima SPDP Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa

by Yunsigar
13 Agustus 2024
in HUKRIM
Kejari Medan Terima SPDP Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa

Kantor Kejaksaan Negeri Medan. (Foto/dok)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus 4 ketua organisasi mahasiswa di Medan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

“Kita telah menerima SPDP kasus dugaan pemerasan dengan empat tersangka,” kata Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap SH MH, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

Pihaknya mengatakan, SPDP kasus dugaan pemerasan keempat tersangka berinisial IP (24), DASR (26), AHS (24) dan MAS (23) diserahkan oleh penyidik Polrestabes Medan pada, Senin (12/8/2024) kemarin.

“Dalam kasus ini, kita telah menunjuk lima jaksa peneliti, yakni Deny Marincka Pratama selaku Kasi Pidum Kejari Medan, Trian Adhitya Ismail, Tommy Eko Prasetyo, Novalita Endang Suryani Siahaan, dan Risnawati Ginting,” sebutnya.

Selain itu dikatakan Muttaqin, jaksa peneliti akan mempelajari berkas tersebut, baik secara formil dan materiil. Termasuk memastikan segala proses yang dilakukan mulai penyelidikan, pemeriksaan, dan penyidikan sudah sesuai.

“Berkas empat tersangka ini nantinya diteliti oleh tim jaksa, dan dalam 14 hari ke depan akan ditentukan kembali langkah selanjutnya,” jelasnya.

Lebih jauh ia menambahkan, dalam SPDP itu empat tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHPidana tentang pemerasan.

“Kasus ini terjadi pada Minggu (4/8), pukul 20.57 WIB, di Jalan Sei Silau, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan tepatnya di Seis Cafe,” ujar Muttaqin.

Sebagaimana diketahui dalam kasus tersebut pihak Kepolisian Polrestabes Medan belakangan menangguhkan penahanan terhadap empat ketua organisasi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

“Empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap perkaranya masih terus berproses,” kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Ade Nizar Nasution, di Medan, Senin (12/8/2024) kemarin

Dirinya melanjutkan, saat ini keempat tersangka ditangguhkan penahanannya oleh penyidik dengan berbagai pertimbangan. Pertimbangan itu di antaranya, lanjut dia, yakni para tersangka masih berstatus mahasiswa, adanya permohonan penangguhan penahanan dari orang tua, dan para pelaku tetap melaksanakan wajib lapor selama proses penyidikan.

“Hal itu juga diatur dalam Pasal 31 ayat (1) KUHAP, namun demikian terhadap perkaranya terus berlanjut dan para tersangka dikenakan wajib lapor,” sebut NIzar Nasution. (Red)

Post Views: 130
Tags: 4 KetuaKasus OTTKejari MedanOrganisasi MahasiswaSPDP
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR
HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In