MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Maraknya perjudian di Sumatera Utara, terutama selama bulan suci Ramadan, membuat sejumlah pihak mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk bertindak tegas. Salah satu yang menyuarakan hal tersebut adalah Try Aditya, Kepala Divisi Intelejen LPKN Tipikor Pusat.
Dalam pertemuan dengan awak media di Medan, tepatnya di salah satu kafe bernama Champion, Try Aditya menjelaskan bahwa aktivitas perjudian semakin bebas dan tidak terkendali di berbagai daerah di Sumut. Ia menyebutkan bahwa praktik perjudian di daerah seperti Serdang Bedagai (Sergei) dan kota lainnya sudah sangat marak.
“Kenapa kami bilang begitu? Karena kami pernah melakukan investigasi di beberapa daerah, seperti di Serdang Bedagai dan kota-kota lainnya. Aktivitas perjudian sangat bebas di sana. Kami yakin hal ini tidak akan tidak diketahui oleh Kapolda Sumut, karena wilayah tersebut sudah ada anggotanya yang seharusnya mengawasi. Namun, masih ada Kapolres yang bungkam dan tidak ada tindakan yang jelas,” ujar Try Aditya di hadapan awak media.
Ia pun mengharapkan agar Kapolda Sumut segera mengambil langkah tegas terhadap praktik perjudian ini, khususnya selama bulan Ramadhan. “Kami, LPKN Tipikor Pusat, meminta agar Kapolda Sumut, yang kami hormati Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, segera menindak tegas perjudian di wilayah Sumut selama bulan suci Ramadan ini. Banyak ibu-ibu yang resah dengan situasi ini, karena uang belanja mereka semakin menipis akibat perjudian yang marak,” tambahnya.
Aditya berharap perhatian media dapat mempercepat perhatian langsung dari pihak berwenang. “Semoga dengan naiknya isu ini ke permukaan media, Kapolda Sumut bisa langsung memberikan perhatian serius terhadap masalah ini,” pungkasnya.
Harapan masyarakat pun serupa, yakni agar Kapolda Sumut segera bertindak tegas untuk menanggulangi perjudian di Sumatera Utara, terutama di bulan suci Ramadhan, agar suasana ibadah tetap kondusif tanpa gangguan dari aktivitas negatif tersebut.