• Latest
  • Trending
  • All
Disinyalir Memberikan Keterangan Palsu Kepada Auditor Inspektorat Langkat, 164 Warga Desa Perlis Terancam Pidana

Disinyalir Memberikan Keterangan Palsu Kepada Auditor Inspektorat Langkat, 164 Warga Desa Perlis Terancam Pidana

26 Januari 2025
PND Luncurkan Cluster Shorea, Siapkan Lebih dari 600 Rumah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

PND Luncurkan Cluster Shorea, Siapkan Lebih dari 600 Rumah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

11 Juli 2026
Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan

Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan

11 Juli 2026
ASN Asal Nias Tewas Diduga Jatuh dari Apartemen Skyview Setiabudi Medan

ASN Asal Nias Tewas Diduga Jatuh dari Apartemen Skyview Setiabudi Medan

11 Juli 2026
Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama

Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama

11 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

11 Juli 2026
Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

10 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

10 Juli 2026
RS Adam Malik Perkuat Layanan Paru dengan Alat EBUS untuk Diagnostik Penyakit

RS Adam Malik Perkuat Layanan Paru dengan Alat EBUS untuk Diagnostik Penyakit

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Untuk Warga Pematang Serai

Plt. Bupati Langkat Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Untuk Warga Pematang Serai

10 Juli 2026
OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 

OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 

10 Juli 2026
Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

10 Juli 2026
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Disinyalir Memberikan Keterangan Palsu Kepada Auditor Inspektorat Langkat, 164 Warga Desa Perlis Terancam Pidana

by Yunsigar
26 Januari 2025
in HUKRIM
Disinyalir Memberikan Keterangan Palsu Kepada Auditor Inspektorat Langkat, 164 Warga Desa Perlis Terancam Pidana
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Persoalan dalam penyaluran dana BLT BBM Ta.2022 pada masyarakat Nelayan di Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat saat ini terus berkembang dan menuai persoalan hukum.

Hal itu dijelaskan Mas’ud. SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv sebagai pengacara Kepala Dusun Perlis saat ditemukan di kantor pengacara yang beralamat di Jalinsum Stabat -Pangkalan Berandan Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Baca Juga

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

“Kami telah mempelajari seluruh dokumen terkait Penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 pada masyarakat Nelayan di Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat dan kami menemukan adanya tindak pidana keterangan palsu kepada uditor inspektorat Kabupaten Langkat yang disinyalir dilakukan oleh 164 warga kelompok nelayan penerima manfaat BLT BBM di Desa Perlis saat dilakukan wawancara oleh petugas auditor yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan,” kata Mas’ud.

Dan pada dokumen laporan hasil audit Investigasi terhadap dugaan tindak pidana Korupsi dalam penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 kepada masyarakat nelayan di Desa Perlis Tanggal 14 Oktober 2024 yang lalu, terdapat 164 orang masyarakat penerima bantuan memberi keterangan tidak menerima bantuan.

“Sedangkan berdasarkan dokumentasi foto penyerahan uang BLT dan Dokumen tanda terima Bantuan Sosial Dampak Inflasi kepada nelayan dalam penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 telah mereka tanda tanggani sebagai penerima,” ucap Mas’ud selaku penasehat hukum Awaluddin Cs selalu Kepala Dusun Desa Perlis.

Lanjutnya, kita sangat menyayangkan ada masyarakat yang melakukan perbuatan ini pada kepala dusun mereka. Dan kami yakin bahwa ada pihak yang menunggangi warga selaku aktor intelektual yang mengarahkan dan mengerjakan warga untuk berunjukrasa di kantor desa. Kita prihatin sebab dampak warga memberikan keterangan palsu kepada Auditor inspektorat selaku petugas hukum dapat diancam pidana penjara.

“Hal ini diatur dalam Pasal 242 KUHP. Sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku adalah Pidana penjara maksimal 7 tahun untuk memberikan keterangan palsu di atas sumpah, baik secara lisan maupun tulisan,” sebutnya.

Lebih lanjut Pengacara Berpeci itu mengatakan, audit inspektorat adalah proses pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan oleh inspektorat terhadap suatu kegiatan atau proses.

Audit ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan efisiensi, dan menjaga kualitas layanan publik.

Inspektorat adalah lembaga yang bertugas melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi suatu organisasi atau instansi pemerintahan maka tidak boleh dinodai dengan memberikan keterangan palsu.

Atas perbuatan warga tersebut Klain kami telah mengalami kerugian material dan immaterial sehingga mengembalikan uang kepada negara.

“Untuk itu kami akan melaporkan 164 warga tersebut atas Perbuatan Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsu ke Polda Sumatera Utara,” ucapnya. (R4-LKT)

Post Views: 309
Tags: 164 WargaAuditor InspektoratDesa PerlisDisinyalir  Keterangan PalsuLangkatTerancam Pidana
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan
HEADLINE

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

9 Juli 2026
Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra
HUKRIM

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

9 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HUKRIM

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

6 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat
HEADLINE

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan
HUKRIM

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In