• Latest
  • Trending
  • All
Puluhan Guru Honor Langkat Minta Dugaan Suap Seleksi PPPK Diusut Tuntas

Puluhan Guru Honor Langkat Minta Dugaan Suap Seleksi PPPK Diusut Tuntas

5 September 2024
Catat! 5 Makanan Ini Paling Buruk untuk Jantung, Terakhir Favoritnya Orang Indonesia

Catat! 5 Makanan Ini Paling Buruk untuk Jantung, Terakhir Favoritnya Orang Indonesia

9 September 2026
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

9 September 2026
Kajari Karo Lantik Sejumlah Pejabat Baru

Kajari Karo Lantik Sejumlah Pejabat Baru

9 September 2026
Moto3 San Marino 2026: Tekad Veda Ega Pratama di Lintasan Misano 

Moto3 San Marino 2026: Tekad Veda Ega Pratama di Lintasan Misano 

9 September 2026
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Dilanjutkan Pagi Ini

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Dilanjutkan Pagi Ini

9 September 2026
Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi

Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi

8 September 2026
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

8 September 2026
Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Bapenda Medan Perkuat Integrasi Layanan dan Data

Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Bapenda Medan Perkuat Integrasi Layanan dan Data

8 September 2026
Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

8 September 2026
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

8 September 2026
Prihatin Tingginya Angka Perceraian, Pemkab Langkat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Prihatin Tingginya Angka Perceraian, Pemkab Langkat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

8 September 2026
Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak

Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak

8 September 2026
Rabu, September 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Puluhan Guru Honor Langkat Minta Dugaan Suap Seleksi PPPK Diusut Tuntas

by Yunsigar
5 September 2024
in HUKRIM
Puluhan Guru Honor Langkat Minta Dugaan Suap Seleksi PPPK Diusut Tuntas
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Puluhan guru honor di Kabupaten Langkat kembali melakukan aksi unjukrasa di Mapolda Sumut, Rabu (4/9/2024) sore.

Kali ini, aksi keenam itu digelar di depan Gerbang Utama, dan mendapat penjagaan ketat personel Polda Sumut.

Baca Juga

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Mereka protes mengenai laporan yang sudah dilayangkan adanya dugaan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat hingga kini dianggap jalan di tempat.

Bukan cuma berorasi, mereka juga menggelar teatrikal seolah memberi mata pelajaran kepada aparat kepolisian yang ada di lokasi.

Salah satu guru, Irwansyah nampak menulis menggunakan spidol warna hitam ke papan tulis yang dibawa.

Dia menuliskan para panitia seleksi yang berperan memutuskan lulus tidaknya peserta dalam seleksi.

Tertulis di antaranya ada nama kepala Dinas Pendidikan (Disdik), kepala badan kepegawaian daerah (BKD) hingga Plt Bupati Langkat.

Kuasa hukum para guru honorer, Sofyan Muis Gajah menyebut, ini merupakan aksi mereka yang ke enam kalinya.

Aksi ini dilakukan karena mereka merasa belum mendapatkan keadilan dari dugaan kecurangan rekrutmen seleksi PPPK yang sudah mereka laporkan sejak 9 bulan lalu.

Mereka merasa, 2 kepala sekolah (Kepsek) yang dijadikan tersangka oleh penyidik belum memenuhi rasa keadilan bagi mereka.

Menurut Sofyan, Polda Sumut belum menyentuh aktor intelektualnya.

“Di mana para kawan kawan guru ini sudah merasa jenuh dengan kinerja Polda Sumut. Perkara ini sudah berjalan hampir 9 bulan, diawali pecahnya permasalahan ini di bulan Desember-Januari. Pada bulan Januari kita membuat laporan pengaduan di Polda Sumut. Namun hingga hari ini, anehnya masih saja ditetapkan dua orang tersangka. Tidak efektif dan efisiensi dua orang guru untuk meluluskan beberapa ribu orang dalam seleksi PPPK kabupaten Langkat,” jelas Sofyan Muis Gajah.

Diungkapkannya, ada saksi dari mereka yang mengaku menyerahkan uang langsung kepada kepala dinas pendidikan Kabupaten Langkat. Kesaksian maupun bukti itu disebut sudah disampaikan ke penyidik.

Namun, sampai saat ini polisi belum juga menetapkan status tersangka terhadap Kadisdik.

“Dalam keterangan saksi, nama SA itu sudah disebutkan. SA sudah disebutkan menerima uang,” kata Gajah.

Sementara, Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditr Reskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto J Purba, mengatakan, sekira pukul 14.00 WIB tadi sudah mendapat kepastian dari Kejaksaan kalau berkas perkara 2 kepala sekolah yang dijadikan tersangka dalam kasus ini sudah lengkap.

Dalam waktu dekat polisi akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa supaya bisa segera diadili.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan, jam 2 lalu kami sudah menerima pemberitahuan dari teman-teman jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bahwa hasil penyidikan 2 tersangka seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat sudah dinyatakan lengkap. Tentunya dalam waktu dekat akan kami limpahkan untuk proses lebih lanjut,” kata Rismanto Purba, Rabu (4/9/2024).

Meski perkara 2 tersangka sudah dinyatakan lengkap, mantan Kasat Reskrim Polres Dairi ini berjanji penanganan dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Langkat tidak berhenti sampai disini.

Pihaknya akan terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti keterlibatan pihak lain.

“Terhadap perkara ini tentu masih terus berlanjut. Kita akan melakukan upaya-upaya bagaimana, apabila ada pihak lain sesuai alat bukti yang ada yang turut melakukan harus diminta pertanggungjawaban,” katanya.

Disinggung mengenai adanya dugaan keterlibatan kepala dinas pendidikan Kabupaten Langkat, dia enggan mengomentarinya karena masuk ke ranah penyidikan.

Menurutnya, ada perbedaan pola dugaan suap antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) maupun Kabupaten Batubara.

Di Madina dan Batubara, kepala sekolah (kepsek) tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi Kadisdik dan pejabat lainnya terjerat.

Sedangkan di Langkat, polisi cuma menetapkan 2 kepala sekolah dasar sebagai tersangka.

Sejauh ini Polisi baru menemukan keterlibatan 2 Kepsek ini, belum sampai ke pejabat di Pemerintahan Kabupaten Langkat.

“Ada berbeda yang kita lihat, walaupun secara umum itu sama. Ada kelompok yang kerjanya mengumpulkan, dalam hal ini sampai sekarang yang bisa kita buktikan itu kalau di Langkat adalah 2 tersangka yang berkas perkara sudah kita kirim ke jaksa. Mereka ini adalah kelompok yang menerima atau membantu dengan yang malam tertentu dari para guru. Itu adalah bagian dari peran mereka dalam kasus ini,” terangnya. (Red)

Post Views: 182
Tags: Diusut TuntasLangkat Minta Dugaan SuapPuluhan Guru HonorSeleksi PPPK
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya
HUKRIM

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In