• Latest
  • Trending
  • All
Korban Calo Akpol Rp1,3 Miliar, Pertanyakan Keseriusan Kejati Sumut

Korban Calo Akpol Rp1,3 Miliar, Pertanyakan Keseriusan Kejati Sumut

22 Mei 2024
DPO Narkoba Kelas Kakap Masih Berkeliaran, Ini Alibi Direktur Narkoba Poldasu 

DPO Narkoba Kelas Kakap Masih Berkeliaran, Ini Alibi Direktur Narkoba Poldasu 

14 November 2025
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

14 November 2025
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Sukses Selenggarakan “Forum Silaturahmi & Sinergi Bersama Media”

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Sukses Selenggarakan “Forum Silaturahmi & Sinergi Bersama Media”

14 November 2025
Ancam Demo, Dua Pemuda di Langkat Ditangkap Usai Memeras Rp10 Juta

Ancam Demo, Dua Pemuda di Langkat Ditangkap Usai Memeras Rp10 Juta

14 November 2025
Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Desa Kuta Galoh

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Desa Kuta Galoh

14 November 2025
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah untuk Warga Bukit Jengkol Terdampak Angin Kencang

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah untuk Warga Bukit Jengkol Terdampak Angin Kencang

14 November 2025
Buka MTQ ke-58 Langkat, Syah Afandin Ajak Generasi Muda Jadikan Alquran Pedoman Hidup

Buka MTQ ke-58 Langkat, Syah Afandin Ajak Generasi Muda Jadikan Alquran Pedoman Hidup

14 November 2025
Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 di Sawit Seberang

Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 di Sawit Seberang

14 November 2025
Kapolda Sumut Lakukan Kunjungan Perdana ke Polres Sergai, Resmikan Aula dan Dapur SPPG

Kapolda Sumut Lakukan Kunjungan Perdana ke Polres Sergai, Resmikan Aula dan Dapur SPPG

14 November 2025
Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli Cegah Kejahatan, Ciptakan Kamtibmas

Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli Cegah Kejahatan, Ciptakan Kamtibmas

14 November 2025
Viral Video MUA Berhijab Asal Lombok Ternyata Pria, Gegerkan Warganet

Viral Video MUA Berhijab Asal Lombok Ternyata Pria, Gegerkan Warganet

14 November 2025
Pelaku Curanmor di Berastagi Ditangkap di Medan, Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

Pelaku Curanmor di Berastagi Ditangkap di Medan, Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

14 November 2025
Jumat, November 14, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Korban Calo Akpol Rp1,3 Miliar, Pertanyakan Keseriusan Kejati Sumut

by Yunsigar
22 Mei 2024
in HUKRIM
Korban Calo Akpol Rp1,3 Miliar, Pertanyakan Keseriusan Kejati Sumut
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Afnir alias Menir, korban penipuan modus meluluskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Tinggi Sumut menangani berkas perkara tersangka NW yang tak kunjung dinyatakan lengkap dari Polda Sumut ke Kejaksaan.

Melalui kuasa hukumnya, Ranto Sibarani, korban pun merasa curiga apa yang sebenarnya terjadi pada Kejatisu hingga mereka belum juga menyatakan lengkap berkas perkara tersangka NW.

Baca Juga

DPO Narkoba Kelas Kakap Masih Berkeliaran, Ini Alibi Direktur Narkoba Poldasu 

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

Polda Sumut Dalami Penangkapan Anggota DPRK Simeulue 

Kejaksaan Tinggi diduga sengaja berlarut-larut, menolak berkas perkara sampai akhirnya NW dikeluarkan dari tahanan karena masa penahanannya habis, usai dipenjara sejak 21 Maret hingga 19 Mei 2024.

“Tetapi kalau sampai berlarut-larut ini yang menjadi tanda petik, berlarut-larut, menolak, tidak P21 berkas dari kepolisian ada apa sebenarnya. Apakah kejaksaan tinggi Sumut dalam keadaan baik-baik saja hari ini?,” kata Ranto, Selasa (21/5/2024).

Meski NW sudah tak menjadi tahanan dalam kasus Calo Akpol bayar Rp1,3 Miliar, Ranto tetap mengapresiasi Polda Sumut karena terus berupaya melengkapi petunjuk dari jaksa.

Apalagi, Polisi juga sudah memeriksa puluhan saksi untuk melengkapi dan mengumpulkan bukti.

“Kami menyampaikan peran kejaksaan Sumut sangat penting karena kejaksaan tinggi Sumut yang akan menentukan berkas dari kepolisian yang sudah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap dugaan penipuan ini, kejaksaan yang memutuskan lengkap atau tidak,” katanya.

Ranto merespon pihak NW yang dianggap gembar-gembor menyebut NW bebas karena Polisi tak mampu membuktikan untuk membawanya ke meja hijau.

Padahal, NWi bukan bebas dari penjara karena dia tidak terbukti bersalah menipu.

Melainkan, karena masa penahanannya habis di Polda Sumut setelah 60 hari ditahan dan tidak diperpanjang kejaksaan.

Sedangkan sampai saat ini Ditreskrimum Polda Sumut belum menghentikan kasus ini dan berupaya melengkapi petunjuk jaksa.

“Ada pernyataan NW bebas karena gak terbukti bersalah, padahal dia bebas demi hukum karena masa penahanan di kepolisian sudah habis, berarti dia harus dikeluarkan karena kejaksaan tidak memperpanjang masa penahanannya. Jadi bukan bebas. Jaksa tidak menyatakan berkas lengkap,” jelasnya.

Gugat Laporan Korban

Ranto mengatakan, NW sempat menggugat laporan Afnir yang dilayangkan ke Polda Sumut ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam supaya menjadi perdata, bukan pidana.

Namun seiring berjalannya waktu, Selasa 21 Mei hari ini Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menolak gugatan NW dan menyatakan mereka tidak berwenang menangani gugatan Nina.

“Artinya, NW menggugat laporan Menir ke PN Lubuk Pakam, memohon bahwa itu adalah perdata. Sementara PN Lubuk Pakam menerima eksepsi kami, menyatakan tidak berwenang,” katanya.

Terpisah, Polda Sumut menyatakan tersangka penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) bernama NW bukan dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.

Ia dikeluarkan dari tahanan karena masa penahanan tersangka di Kepolisian habis setelah kurang lebih dipenjara sejak 21 Maret hingga 19 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, setelah keluar dari gedung tahanan dan barang bukti, N dibawa ke RS lantaran mengaku sakit.

Setibanya di RS Bhayangkara TK II Medan, Subdit III Jatanras langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadapnya.

“Kemarin itu waktu penahanannya habis, bukan tidak bersalah. Setelah disampaikan mau keluar dengan alasan sakit akhirnya kita fasilitasi ambulance kita, dokter untuk dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan. Setelah di sana kita lakukan penangkapan dan penahanannya,” kata Kombes Hadi, Selasa (21/5/2024).

Usai ditangkap di RS Bhayangkara, N statusnya dibantarkan. Rencananya, besok dokter dan Polisi mengecek kesehatannya.
Apabila sudah membaik, dia akan dijebloskan ke sel tahanan.

“Statusnya tahanan Subdit III Jatanras, tapi dibantarkan. Sampai sekarang masih dirawat ke RS Bhayangkara, katanya lemas. 1-2 hari kita cek berkala lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut kembali menetapkan NW sebagai tersangka dugaan penipuan penerbitan sertifikat tanah dengan korban bernama Henry Dumanter. Kerugian ditaksir mencapai Rp3,3 Miliar

“Kasus nya terkait dengan penipuan dan penggelapan, tafsiran kerugiannya itu sekitar Rp 3,3 miliar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Hadi. (Red)

Post Views: 69
Tags: 3 MiliarKejati SumutKorban Calo AkpolPertanyakan KeseriusanRp1
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

DPO Narkoba Kelas Kakap Masih Berkeliaran, Ini Alibi Direktur Narkoba Poldasu 
HUKRIM

DPO Narkoba Kelas Kakap Masih Berkeliaran, Ini Alibi Direktur Narkoba Poldasu 

14 November 2025
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling
HEADLINE

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

14 November 2025
Polda Sumut Dalami Penangkapan Anggota DPRK Simeulue 
HEADLINE

Polda Sumut Dalami Penangkapan Anggota DPRK Simeulue 

13 November 2025
Kantongi Sabu dan Ekstasi, Seorang Wanita Diringkus Polsek Bahorok
HUKRIM

Kantongi Sabu dan Ekstasi, Seorang Wanita Diringkus Polsek Bahorok

11 November 2025
Pengendali Narkoba di THM Masih Berkeliaran, Apa Kabar Dit Narkoba Polda Sumut? 
HEADLINE

Pengendali Narkoba di THM Masih Berkeliaran, Apa Kabar Dit Narkoba Polda Sumut? 

10 November 2025
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Gabungan di Tigapanah dan Barusjahe
HUKRIM

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Gabungan di Tigapanah dan Barusjahe

9 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In