• Latest
  • Trending
  • All
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

by Ratih
18 Maret 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Politisi PDI-P Medan, Boydo HK Panjaitan didampingi 19 Pengacara laporkan DGS ke Poldasu. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Medan, HK Boydo Panjaitan didampingi 19 pengacara resmi melaporkan DGS ke Polda Sumatera Utara pada Senin (16/3/2026) malam lalu.

Dalam pelaporan tersebut, mantan Bendahara DPC PDIP Medan ini hadir bersama tim kuasa hukum dari berbagai kantor advokat, termasuk Gerald Partogi Siahaan dan Rico Goncalwes Sirait.

Baca Juga

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

Mereka melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terkait pernyataan DGS di sejumlah media.

Gerald Siahaan menyebut, kliennya dituding melakukan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 2 miliar, tuduhan yang dinilai tidak berdasar.

Gerald Siahaan menyebut, kliennya dituding melakukan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 2 milia. Sementara tuduhan itu dinilai tidak berdasar.

“Boydo orang baik, tidak pantas direndahkan seperti ini,” katanya saat ditemui di Medan kemarin.

DGS dianggap telah melakukan pembunuhan karakter terhadap Boydo melalui berbagai platform, mulai dari media massa hingga media sosial seperti, Facebook dan Instagram.

Pihaknya juga menyebut DGS mengetahui secara jelas kronologi penggunaan dana tersebut.

Pengacara lain yang turut mendampingi Boydo, Rico Goncalwes Sirait menambahkan jika laporan yang mereka layangkan sebagai upaya mempertahankan hak kliennya.

DGS menurutnya telah mendistribusikan pesan sesat ke berbagai media massa dan media sosial.

“Pemberitaan tersebut membunuh karakter klien kami. Paling membuat klien kami sedih, berita-berita tersebut menyeret beberapa organisasi yang melekat pada diri korban yang tidak ada korelasinya dengan permasalahan hukum yang saat ini sedang diproses,” katanya.

Rico menegaskan jika Boydo Panjaitan tidak menikmati ataupun mendapat keuntungan atas tuduhan penggelapan Rp2 miliar yang dituduhkan oleh DGS.

“Sejak awal terlapor sudah mengetahui uang tersebut untuk pelaksanaan Deliland Festival, yang mana pelaksana festival tersebut bukan klien kami. Jelas pelaksanaannya adalah EO,” tegasnya.

Terpisah, Boydo Panjaitan menyebut jika DGS melakukan pencemaran nama baik dengan sangat keji, mendistribusikan pesan berantai kepada jurnalis.

Perusakan nama baik Boydo terbit di berbagai platform, mulai dari media mainstream hingga media sosial seperti Facebook dan Instagram.

“Ini niat jahat yang luar biasa. Saya tidak pernah menikmati uang yang dituduhkan kepada saya. Pernyataan dia sudah merusak citra saya, keluarga saya dan seluruh organisasi yang melekat dengan saya. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Boydo menyayangkan jika DGS tidak memberikan pernyataan utuh kepada awak media terkait penggunaan uang Rp2 miliar.

Bahkan terlapor disebut sengaja mendesain kronologi kasus yang merusak citra Boydo Panjaitan. (*)

Post Views: 353
Tags: 19 pengacaraBoydo PanjaitanLaporkan DGSPolda SumutPolitisi PDI-P Medan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!
HUKRIM

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat
HEADLINE

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza
HEADLINE

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia
EKONOMI

Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

20 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In