• Latest
  • Trending
  • All
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

1 Mei 2026
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

1 Mei 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

by Ratih
15 Maret 2026
in HEADLINE, HUKRIM, NASIONAL
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

Tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus beberapa waktu lalu menarik perhatian sejumlah pihak.

Salah satunya Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa.

Baca Juga

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

Teguh pun mengecam keras aksi tak terpuji itu dan dirinya menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kekerasan biasa, tetapi serangan serius terhadap nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Teguh menegaskan bahwa para aktivis HAM bekerja untuk kepentingan publik dan negara.

Karena itu, tindakan teror terhadap mereka sama saja dengan mengancam prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Teguh Santosa dalam keterangannya dikutip, Sabtu (14/3/2026).

Kekerasan Tidak Bisa Dibenarkan

Menurut Teguh, demokrasi menuntut semua pihak menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan. Kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi hanya dapat berjalan sehat apabila kebebasan sipil, termasuk kebebasan menyampaikan kritik, dilindungi oleh negara.

Teguh meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mengusut tuntas kasus tersebut hingga menemukan pelaku, motif, serta pihak yang berada di balik peristiwa itu.

“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.

Menurutnya, pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.

“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisasi, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Teguh.

Ia menambahkan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut dan berharap penyelidikan berjalan cepat serta transparan agar publik mendapatkan kepastian hukum.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun KontraS, beberapa hari sebelum kejadian Andrie Yunus menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada 9 hingga 12 Maret 2026.

Sebagian nomor tersebut diduga berkaitan dengan spam penipuan, pinjaman online, hingga modus m-banking.

Pada hari kejadian, Andrie beraktivitas seperti biasa dan berangkat dari kantor KontraS menuju kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS) di kawasan Menteng sekitar pukul 15.30 WIB untuk menghadiri pertemuan.

Setelah agenda itu, sekitar pukul 19.45 WIB, ia menuju kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, untuk melakukan perekaman podcast bersama staf YLBHI, Zainal Arifin. Diskusi tersebut mengangkat tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI”.

Perekaman siniar selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Namun Andrie masih berada di kantor YLBHI hingga sekitar pukul 23.00 WIB sebelum akhirnya pulang menggunakan sepeda motor setelah sempat mengisi bahan bakar di SPBU Cikini.

Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I dengan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning, Andrie melihat sebuah sepeda motor yang dikendarai dua orang melawan arah di kawasan Talang.

Motor tersebut diduga jenis Honda Beat atau Honda Vario model lama berwarna hitam dengan panel putih di bagian belakang. Ketika kedua kendaraan berpapasan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.

 

Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh Andrie, terutama mata, wajah, dada, dan tangan. Korban langsung berteriak kesakitan hingga menghentikan motornya dan terjatuh.

 

Menurut keterangan KontraS, Andrie sempat berteriak meminta tolong sambil berteriak, “AAAH, AAHH, AAHH, PANAS… PANAS!” lalu berteriak “AIR KERAS, AIR KERAS,” hingga warga sekitar berdatangan.

Akibat cairan tersebut, pakaian yang dikenakan korban bahkan disebut meleleh. Dalam kondisi kesakitan, Andrie sempat berusaha mengambil motor dan tasnya sebelum meninggalkan baju yang rusak di lokasi. Sementara para pelaku langsung melarikan diri menuju Jalan Salemba Raya.

Saat kabur, pelaku diduga menjatuhkan sebuah gelas berbahan stainless steel yang digunakan untuk membawa cairan tersebut.

Tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 23.38 WIB, Andrie kembali mengendarai motornya menuju rumah kontrakan di kawasan Menteng melalui jalan belakang.

Dua temannya, Rizky dan Hardingga, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menggunakan sepeda motor. Andrie tiba di rumah sakit sekitar pukul 23.48 WIB dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan diagnosis awal tim dokter, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen. Saat ini ia ditangani oleh enam dokter spesialis, termasuk spesialis mata, THT, saraf, tulang, thoraks, organ dalam, dan kulit.

Korban juga dijadwalkan menjalani tindakan operasi mata berupa transplantasi membran amnion untuk memperbaiki jaringan mata yang rusak.

Seorang perwakilan KontraS, Dimas, memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut. Karena itu, ia mendesak aparat kepolisian segera mengusut pelaku dan mengungkap motif penyerangan terhadap aktivis HAM itu.

“Serangan ini berpotensi menjadi ancaman serius terhadap keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia,” katanya. (*)

Post Views: 435
Tags: Andrie YunusKetua JMSIKomisi untuk Orang HilangKontraSKorban Tindak KekerasanTeguh SantosaTeror air kerasTeror Air Keras KontraSWakil Koordinator
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 
HEADLINE

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!
HEADLINE

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya
HEADLINE

Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

1 Mei 2026
Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan
HEADLINE

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

30 April 2026
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!
HEADLINE

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia
HEADLINE

Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

27 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In