• Latest
  • Trending
  • All
Kapolrestabes Akan Bentuk Pelayanan Satu Atap Terhadap Perlidungan Anak

Kapolrestabes Akan Bentuk Pelayanan Satu Atap Terhadap Perlidungan Anak

17 Oktober 2024
KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

31 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

31 Agustus 2026
Sahuti Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Sahuti Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

31 Agustus 2026
Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

31 Agustus 2026
Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

31 Agustus 2026
The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

31 Agustus 2026
Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

31 Agustus 2026
Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

31 Agustus 2026
Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

31 Agustus 2026
Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

31 Agustus 2026
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kapolrestabes Akan Bentuk Pelayanan Satu Atap Terhadap Perlidungan Anak

by Yunsigar
17 Oktober 2024
in HUKRIM
Kapolrestabes Akan Bentuk Pelayanan Satu Atap Terhadap Perlidungan Anak

Kapolrestabes Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Menyikapi banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang akhir akhir ini terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Hal itu mendapat perhatian khusus Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Baca Juga

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

Selain fokus meminimalisir kejahatan jalanan (begal, jambret, geng motor) dan narkotika, Kapolrestabes juga bakal merancang suatu sistem khusus dalam penanganan terhadap kekerasan anak.

Komitmen itu nantinya bakal di wujudkan Polrestabes dalam penanganan satu atap perlindungan terhadap anak dan perempuan dengan melibatkan para stakeholder (pemangku kepentingan) terkait termasuk media/wartawan sebagai penyampai informasi.

“Selain tindak kejahatan jalanan, kita juga konsen ke isu kekerasan terhadap anak dan perempuan. Nantinya kita akan buat pelayanan satu atap untuk perlindungan anak dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Selama ini kita lihat sepertinya penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan berjalan sendiri-sendiri,” kata Gidion, Kamis (17/10/24).

Untuk kejahatan kekerasan terhadap anak, hal yang harus diperhatikan pemulihan dan kondisi psikis anak. Sedangkan untuk para pelakunya harus ada pemberatan. “Karena ke depan kita juga ingin mewujudkan Medan Kota Ramah Anak,” ujar mantan Kapolresmetro Jakarta Utara itu.

Gidion juga menegaskan, ia sebagai pucuk pimpinan di Polrestabes Medan tidak anti viral. Karena memang di era digital dengan serbuan arus informasi yang begitu massiv, pola-pola penanganan kasus (menindaklanjuti laporan) warga tidak lagi harus mengarahkan warga atau korban untuk buat laporan terlebih dahulu. Tapi bagaimana segera merespons apa yang dialami warga lewat saluran-saluran informasi yang tersedia, seperti media sosial (Medsos) dan saluran informasi lainnya.

Untuk penanganan narkotika, Kapolrestabes juga menegaskan komitmennya dan konsisten dalam penegakan hukum terhadap para pengguna agar diarahkan ke rehab juga penegakan hukum ke pengedar dan bagaimana bandarnya.

“Kalau kita lihat di Asahan bisa mengungkap puluhan kilo sabu. Di Medan menurut estimasi saya mungkin ada barang yang beredar ratusan kilo. Doakan saja kita bisa mengungkapnya,” katanya.

Gidion juga menyampaikan, apa yang sudah dilakukan Polrestabes Medan tanpa peran media juga tidak akan pernah sampai ke publik.

“Pada prinsipnya setiap yang menjadi bagian dari Polrestabes Medan harus saling mengisi. Kita harus bisa saling mengisi. Kalau ada yang kurang sampaikan saja. Agar kita saling menguatkan,” harapnya. (Red)

Post Views: 214
Tags: KapolrestabesPelayanan Satu AtapPerlidungan Anak
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia
HUKRIM

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

31 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

31 Agustus 2026
Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

31 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding
HUKRIM

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!
HUKRIM

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In