• Latest
  • Trending
  • All
Gerai Mie Gacoan Digeruduk Massa, Diduga Gunakan Air Tanah Tanpa Izin

Gerai Mie Gacoan Digeruduk Massa, Diduga Gunakan Air Tanah Tanpa Izin

31 Oktober 2024
Marnia Masuk Pasar Medan, Bawa Komitmen Salurkan 30 Persen Keuntungan untuk Anak Autis dan Kanker

Marnia Masuk Pasar Medan, Bawa Komitmen Salurkan 30 Persen Keuntungan untuk Anak Autis dan Kanker

13 September 2026
PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

13 September 2026
Sampaikan Perda Persampahan, Fauzi Ajak Masyarakat Selalu Jaga Kebersihan

Sampaikan Perda Persampahan, Fauzi Ajak Masyarakat Selalu Jaga Kebersihan

13 September 2026
Sosper IX Muslim Harahap: Warga Marelan dan Labuhan Minta Aktivasi IKD Lebih Proaktif

Sosper IX Muslim Harahap: Warga Marelan dan Labuhan Minta Aktivasi IKD Lebih Proaktif

13 September 2026
Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

13 September 2026
Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

13 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

13 September 2026
Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

13 September 2026
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

13 September 2026
Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

13 September 2026
Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

12 September 2026
Senin, September 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gerai Mie Gacoan Digeruduk Massa, Diduga Gunakan Air Tanah Tanpa Izin

by Zulham
31 Oktober 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Gerai Mie Gacoan Digeruduk Massa, Diduga Gunakan Air Tanah Tanpa Izin

Aksi massa yang tergabung dalam Lintas Kajian Kaum Gerakan (LINKKAR) ke Gerai Mie Gacoan di Jalan SM Raja, Medan Kota, Kota Medan digeruduk massa, Rabu (30/10/2024). 

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Gerai Mie Gacoan di Jalan SM Raja, Medan Kota, Kota Medan digeruduk massa, Rabu (30/10/2024). Aksi massa yang tergabung dalam Lintas Kajian Kaum Gerakan (LINKKAR) itu karena pihak Mie Gacoan diduga telah melakukan tindak pidana melakukan penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan kegiatan usaha tanpa izin.

” Kami minta Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar segera memeriksa dokumen izin pengusahaan air tanah (SIPA) PT Mitra Bali Sukses atau Mie Gacon. Kami menduga jika hingga hari ini pihak Mie Gacoan telah memanfaatkan air tanah tanpa izin, ” ujar Koordinator Aksi, Ihksan Harahap dalam orasinya.

Baca Juga

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Lebih lanjut, dia mengatakan agar Polda Sumatera Utara juga menindak tegas Pimpinan PT Mitra Bali Sukses, jika terbukti melakukan perbuatan dugaan melawan hukum sebagaimana pasal 70 huruf c undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Disebutnya, hal itu sebagai bukti tindakan tegas dan tidak tebang pilih Polda Sumatera Utara dalam penegakan hukum.

” Tadi kami juga sudah melakukan aksi demonstrasi ke Poldasu dan Polrestabes Medan. Kami akan terus menyuarakan ini hingga adanya tindakan hukum tegas bagi pengusaha yang hanya ingin mengambil untung tanpa memperdulikan peraturan dan undang-undang yang berlaku, ” tandasnya mengakhiri.

Pantauan Wartawan, menyikapi aksi itu, pihak Mie Gacoan mengutus seorang Pegawainya untuk memberi tanggapan. Namun sayangnya, jawaban pegawai itu malah membuat suasana semakin ricuh karena pegawai itu mengaku baru saja mengetahui aksi massa itu dari pihak Kepolisian Polsek Medan Kota yang mengawal aksi itu.

” Kalau pihak pimpinan mau dihadirkan hari tidak bisa karena kan dari Jakarta jadi tidak mungkin. Dari saya itu aja Bang, ” ucapnya singkat.

Selain itu, berdasarkan informasi diterima harianstar.com, gerai Mie Gacoan juga tidak memiliki IPAL dan AMDAL sehingga diduga sengaja mencemari lingkungan hanya demi keuntungan. Pihak terkait yakni Kepala BLH Kota Medan, M Husni dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar yang telah dikonfirmasi mengakui bahwa gerai Mie Gacoan tidak miliki IPAL dan AMDAL. (Red)

Post Views: 458
Tags: Gerai Mie GacoanGerai Mie Gacoan Digeruduk MassaGunakan Air Tanah Tanpa Izin
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol
HEADLINE

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

13 September 2026
Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

13 September 2026
Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat
HUKRIM

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia
HEADLINE

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo
HEADLINE

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

12 September 2026
PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
HEADLINE

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In