• Latest
  • Trending
  • All
Alih Fungsi Lahan, Nelayan Bubu Kepiting Terancam Kehilangan Mata Pencarian

Alih Fungsi Lahan, Nelayan Bubu Kepiting Terancam Kehilangan Mata Pencarian

19 Februari 2025
Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

13 April 2026
Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional

Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional

13 April 2026
Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi

Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi

13 April 2026
Ancam Iran Mengenai Selat Hormuz, Trump Akan Kehilangan Bab al-Mandab  

Ancam Iran Mengenai Selat Hormuz, Trump Akan Kehilangan Bab al-Mandab  

13 April 2026
Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

13 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit

13 April 2026
Pembukaan Open Turnamen Sepakbola Pasar Ujung Batu Cup I

Pembukaan Open Turnamen Sepakbola Pasar Ujung Batu Cup I

13 April 2026
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Gubuk

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Gubuk

13 April 2026
Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir

Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir

13 April 2026
Spoiler One Piece 1180: Amukan Imu di Elbaf Ancam Nyawa Luffy 

Spoiler One Piece 1180: Amukan Imu di Elbaf Ancam Nyawa Luffy 

13 April 2026
Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

12 April 2026
Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

12 April 2026
Senin, April 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Alih Fungsi Lahan, Nelayan Bubu Kepiting Terancam Kehilangan Mata Pencarian

by redaksi3
19 Februari 2025
in HUKRIM
Alih Fungsi Lahan, Nelayan Bubu Kepiting Terancam Kehilangan Mata Pencarian
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Komunitas nelayan tradisional di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu kini resah melihat aktivitas dua alat berat excavator yang meluluhlantakan kawasan mangrove dimana tempat mereka sehari hari mencari nafkah.

Tangan besi excavator milik pengusaha asal luar daerah dengan gagah perkasa membabat habis puluhan hektar hamparan hutan mangrove yang berlokasi di Dusun V dan Dusun VII dengan tujuan melakukan praktik alih fungsi hutan menjadi lahan sawit.

Baca Juga

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Sebagai warga nelayan kecil tak mampu untuk menghentikan ambisi dari pemilik modal untuk mengalihfungsikan kawasan tersebut meskipun dampak ekologis yang ditimbulkan dapat mengancam kehidupan para nelayan sekitar.

Zulkifli (54) Kelompok Nelayan Berkah yang berdomisili di Desa Tanjung pasir Kecamatan Pangkalan Susu menyangkan dan mengungkap keresahannya terkait praktik pembabatan hutan mangrove yang terjadi sangat masif di desanya. Menurut dia, sekitar 80 Haktar luas kawasan hutan yang dikuasai oleh seorang pengusaha asal Stabat Langkat.

Menurutnya, selama ini, di seputar kawasan hutan mangrove ini tempat mereka mencari nafkah Nelayan (Bubu kepiting). “Alih fungsi yang dilakukan dapat berdampak besar pada pendapatan mereka, karena hutan mangrove ini habitat kembang biak bagi biota laut,” ujar Zulkifli,

Praktik alih fungsi ini sudah berjalan lebih kuran dua bulan dan berpotensi akan semakin memiskinkan kehidupan keluarga nelayan. Bagaimana tidak, populasi biota laut, seperti udang, ikan dan kepiting terancam, ditambah akses nelayan mencari nafkah kian berkurang.

Lanjut- Kelompok Nelayan Berkah itu mendesak pemerintah segera menghentikan kegiatan pemusnahan hutan yang sedang dilakukan pengusaha dengan tujuan mengalihfungsikan kawasan mangrove untuk peruntukan lain.

hari yang sama Syaiful Amri salah seorang nelayan di Desa Sei Siur menyampaikan keberatan serupa. Menurutnya, dampak pemusnahan mangrove ini nantinya bukan hanya dirasakan nelayan Desa Tanjung pasir daja akan tetapi juga bakal dirasakan desa tetangga

Dia mengatakan, sudah cukup banyak paluh yang selama ini menjadi akses para nelayan mengais rezki untuk memenuhi kebutuhan sejengkal perut ditutup atau dibendung oleh pengusaha.

Dia meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, dan aparat penegak hukum lainnya segera turun memeriksa legalitas alas hak surat tanah dari pihak pengusaha.

Lanjut Saipul menurutnya, sekarang ini sertifikat HGB dan SHM saja bisa dipalsukan orang, seperti yang terjadi dalam kasus pagar laut di Provinsi Banten yang beritanya viral. Ia meminta alih fungsi mangrove ini diusut hingga tuntas.

Sementara itu, beberapa warga mendesak Polda Sumut untuk mengusut pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional excavator. “Pengadaan minyak perlu diusut untuk mengetahui apakah beko menggunakan solar subsidi atau nonsubsidi,” pinta warga.

Kades Tanjung pasir, Faisal, ST, saat dikonfirmasi beberapa media melalui hp seluler, Rabu (19/2), mengatakan, areal mangrove ini masuk dalam usulan program TORA (Tanah Objek Reformasi Agraria) tahun 2019, kemudian tahun 2024 pihak Kehutanan mengeluarkan peta kawasan ini sudah putih.

Kades mengaku tidak mengetahui secara pasti luas lahan TORA yang dikuasai oleh pemilik tanah. Faisal juga tidak tahu apakah alih fungsi yang berdampak pada nelayan ini sudah memilik izin AMDAL (analisa dampak lingkungan).

Program TORA dari KLHK ini pada dasarnya untuk mengurang ketimpangan penguasaan tanah dan penyelesaian konflik agraria, menolong rakyat kecil, mewujudkan keadilan, memberi hak milik kepada masyarakat yang menguasai tanah di kawasan hutan.

Tapi, dalam realitasnya, yang mendapatkan sertifikat dalam program TORA bukanlah masyarakat kecil, melainkan pengusaha. Masyarakat, seperti halnya nelayan kecil di Desa Tanjung pasir hanya mendapatkan dampak negatif akibat terjadinya dampak ahli pungsi tersebut. (SUR)

Post Views: 239
Tags: Alat BeratAli fungsiexcavatorLahanLangkat
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!
HEADLINE

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

13 April 2026
Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In