• Latest
  • Trending
  • All
Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi

Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi

13 April 2026
Wabup Tiorita Ajak Pelaku Usaha Langkat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wabup Tiorita Ajak Pelaku Usaha Langkat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026
Kasat Lantas Polres Langkat Optimalkan Pengaturan Arus Lalu Lintas Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Kasat Lantas Polres Langkat Optimalkan Pengaturan Arus Lalu Lintas Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat

20 Juni 2026
Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan, Rico Waas Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan, Rico Waas Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

20 Juni 2026
Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Wali Kota Medan Paparkan Potensi Kota Medan

Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Wali Kota Medan Paparkan Potensi Kota Medan

20 Juni 2026
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pemalakan di Lingkungan Sekolah

Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pemalakan di Lingkungan Sekolah

20 Juni 2026
Jadi Kuda Hitam, Tim Aerobik Indonesia Tembus Empat Besar di Ajang 11th Aerobic Korea Open 2026

Jadi Kuda Hitam, Tim Aerobik Indonesia Tembus Empat Besar di Ajang 11th Aerobic Korea Open 2026

20 Juni 2026
Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

20 Juni 2026
Baim Surbakti Jadi Dewan Juri dan Tampilkan Fashion Show Pengantin Simalungun

Baim Surbakti Jadi Dewan Juri dan Tampilkan Fashion Show Pengantin Simalungun

20 Juni 2026
Pangdam IBB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852 Arba Yudha Bhakti

Pangdam IBB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852 Arba Yudha Bhakti

20 Juni 2026
Ketua DPRD Langkat Jadi Narasumber Workshop Keamanan dan Keselamatan Destinasi Wisata

Ketua DPRD Langkat Jadi Narasumber Workshop Keamanan dan Keselamatan Destinasi Wisata

20 Juni 2026
Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

19 Juni 2026
Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

19 Juni 2026
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi

by Abi
13 April 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Lagi, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil lagi mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Empat orang pria ditangkap pada Senin, (13/04/2026) sekira pukul 00.30 dini hari sampai selesai di Desa Aek Goti, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Palas.

Keempat orang tersebut, terdiri dari dua orang pengedar yakni berinisisal IS, (26), Berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Desa Paran Julu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas, dan PH, (46), bekerja sebagai Petani, warga Desa Gulangan, Kecamatan Siapas Barumun, Kabupaten Palas.

Baca Juga

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

Serta turut di Amankan dua orang yang sedang membeli sabu berinisial RH, (29), bekerja sebagai Petani, warga dari Desa Aek Goti, Kecamatan Siapas Barumun, Kabupaten Palas, dan MAS, (30), dengan status Belum Bekerja, alias Pengangguran, warga dari Desa Silenjeng, Kec Siapas Barumun, Kabupaten Palas.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang Bukti berupa 3 (tiga) plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,13 gram., 2 (dua) unit hp android., 1 (satu) plastik klip sedang kosong., uang tunai Rp.300.000,-. Dan 1 (satu) bungkus rokok in mild.

Kasus ini terungkap Pada hari minggu (12/04/2026) pada pukul 23.00 wib tim opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di desa aek goti, kecamatan siapas barumun, kabupaten palas, tepat nya di sebuah warung kopi sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan juga mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Palas, Tim opsnal yang di pimpin oleh Kanit 1 (satu) IPDA A SIHOTANG S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pada pukul 00.30 wib tim opsnal satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka IS dan PH yang dimana di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas berhasil juga di amankan 2 (dua) orang lain yakni RH dan MAS yang sedang ingin membeli narkotika jenis sabu, dan kita amankan juga barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diatas yang hendak ingin diperjual belikan oleh sdra IS dan PH. Ujar Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media Senin (13/04/2026).

Saat ini, para tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Polres Palas terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Polres Palas dan Polsek Jajaran akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Palas”. Tutup Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan. (AH)

Post Views: 356
Tags: dandi SebuahDua PembeliDua PengedarLagiPolres PalassabuTangkapWarung Kopi
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

19 Juni 2026
Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

18 Juni 2026
Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

17 Juni 2026
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini
HUKUM&KRIMINAL

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

17 Juni 2026
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

17 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In