• Latest
  • Trending
  • All
Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional

Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional

13 April 2026
Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

9 Oktober 2026
Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

9 Oktober 2026
Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

9 Oktober 2026
Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

9 Oktober 2026
Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

9 Oktober 2026
Juni-September 2026, BNNP Sumut Hanya Ungkap 10 Kasus

Juni-September 2026, BNNP Sumut Hanya Ungkap 10 Kasus

9 Oktober 2026
Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

9 Oktober 2026
Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

9 Oktober 2026
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

9 Oktober 2026
Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

9 Oktober 2026
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional

by Yunsigar
13 April 2026
in PERISTIWA
Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial dan media online terkait penanganan kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Salapian Kab. Langkat. Senin, (13/4/2026).

Polres Langkat menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus saling lapor antara kedua belah pihak dan telah ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 04 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 WIB di Dusun Gunung Merlawan, Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Insiden bermula dari kesalahpahaman terkait dugaan pengambilan buah kelapa sawit yang memicu cekcok mulut hingga berujung pada perkelahian fisik.

Dalam laporan pertama, pelapor J.I.B (41) menerangkan bahwa dirinya menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh I.P.B (39).

Perkara tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/89/X/2025/SPKT Salapian/Res Langkat/Polda Sumut. Laporan ini ditangani oleh Polsek Salapian dan telah diproses hingga persidangan dengan putusan hakim terhadap pelaku.

Sementara itu, dalam laporan kedua, pelapor I.P.B melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh J.I.B bersama seorang anak berinisial L.B.B (15). Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/667/X/2025/SPKT/Polres Langkat.

Perkara ini ditangani oleh Polres Langkat dan saat ini telah dinyatakan lengkap (P-21) serta telah tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Penanganan Perkara tersebut saat ini telah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Langkat.

Dalam proses penyidikan, terhadap kedua belah pihak juga telah dilakukan pemeriksaan medis berupa visum et repertum sebagai bagian dari alat bukti yang memperkuat penanganan perkara.

Terkait penahanan, dalam kedua perkara ini penyidik sempat melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 1 (satu) hari. Selanjutnya, berdasarkan adanya permohonan dari pihak keluarga, penyidik memberikan penangguhan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, kedua belah pihak dalam perkara ini sama-sama berstatus sebagai pelapor sekaligus terlapor dalam laporan yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, pihak kepolisian juga telah mengedepankan upaya penyelesaian secara humanis melalui mediasi dan diversi.

Upaya mediasi telah dilaksanakan sebanyak dua kali di Polsek Salapian, yaitu mediasi pertama pada tanggal 27 Oktober 2025 dan mediasi kedua pada tanggal 5 November 2025, dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta para pihak yang berperkara. Namun demikian, mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan damai.

Selain itu, terhadap pelaku anak juga telah dilakukan upaya diversi sebanyak dua kali, yaitu diversi pertama pada tanggal 26 November 2025 di Polres Langkat dan diversi kedua pada tanggal 1 April 2026 di Aula Kejaksaan Negeri Langkat dengan melibatkan pihak Bapas, PJU, para pihak yang berperkara serta unsur terkait lainnya. Namun upaya diversi tersebut juga tidak menghasilkan kesepakatan.

Karena tidak tercapainya penyelesaian melalui mediasi maupun diversi, maka proses hukum tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku hingga tahap pelimpahan berkas perkara.

Polres Langkat juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut melibatkan unsur terkait seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, serta pemerintah desa guna mendorong penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun karena tidak tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak, maka proses hukum tetap dilanjutkan hingga tahap akhir sesuai prosedur.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Jekson Situmorang menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa keberpihakan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum, serta mengajak untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap pemberitaan yang beredar.

Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan, dapat menghubungi layanan Kepolisian melalui nomor 110 yang aktif selama 24 jam. (R)

Post Views: 315
Tags: Kasus PenganiayaanPolres langkatProfesionalSaling Lapor
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 
HEADLINE

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In