• Latest
  • Trending
  • All
4 Solusi Atasi Overcrowded Lapas, Inisiatif dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

4 Solusi Atasi Overcrowded Lapas, Inisiatif dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

4 Januari 2025
Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

29 Mei 2026
Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

29 Mei 2026
URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Amankan Malam Takbiran Idul Adha, Satreskrim Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli Antisipasi Begal hingga Balap Liar

Amankan Malam Takbiran Idul Adha, Satreskrim Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli Antisipasi Begal hingga Balap Liar

29 Mei 2026
Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

29 Mei 2026
Waspada Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

Waspada Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

29 Mei 2026
Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

29 Mei 2026
The Reiz Suites Gelar CSR Iduladha, Pererat Kebersamaan Karyawan dan Warga Sekitar

The Reiz Suites Gelar CSR Iduladha, Pererat Kebersamaan Karyawan dan Warga Sekitar

29 Mei 2026
Viral Perempuan Diperkosa Teman Saat Tidur, Ternyata Begini Kronologinya!

Viral Perempuan Diperkosa Teman Saat Tidur, Ternyata Begini Kronologinya!

29 Mei 2026
Gudang Barang Bekas Hangus Terbakar di Simpang Simarsayang

Gudang Barang Bekas Hangus Terbakar di Simpang Simarsayang

29 Mei 2026
Mediasi Humanis Warnai Penanganan Kasus Pencurian di Tiga Pancur

Mediasi Humanis Warnai Penanganan Kasus Pencurian di Tiga Pancur

28 Mei 2026
Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Depan Unika

Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Depan Unika

28 Mei 2026
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

4 Solusi Atasi Overcrowded Lapas, Inisiatif dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

by Yunsigar
4 Januari 2025
in HEADLINE
4 Solusi Atasi Overcrowded Lapas, Inisiatif dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E, menanggapi serius permasalahan overcrowded di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terjadi di hampir seluruh Indonesia.

Dalam diskusi bersama Lapas Watch yang berlangsung pada Sabtu (4/1) di Jakarta, Rasyid mengungkapkan bahwa masalah utama ini tak dapat dihindarkan akibat terbatasnya anggaran untuk perluasan Lapas.

Baca Juga

Viral Perempuan Diperkosa Teman Saat Tidur, Ternyata Begini Kronologinya!

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

“Masalah ini memang sangat kompleks. Kapasitas Lapas terus bertambah, tetapi perluasan dan pembangunan Lapas baru terhambat oleh anggaran yang terbatas,” ungkap Abdullah Rasyid.

Dia menyampaikan, menurut Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, ada beberapa solusi yang bisa diterapkan untuk mengatasi masalah overcrowded ini. Rasyid menyarankan empat langkah yang harus diprioritaskan dalam pemberdayaan narapidana (napi):

1. Pemberian Pengampunan dan Amnesti. Untuk mengurangi beban di Lapas, narapidana yang memenuhi kriteria tertentu, seperti lansia atau yang memiliki penyakit serius, dapat diberikan pengampunan atau amnesti. Selain itu, kasus-kasus tertentu, seperti tahanan politik dan pelanggaran UU ITE, juga perlu dipertimbangkan untuk diberikan grasi.
2. Restorative Justice. Pelaku tindak pidana ringan sebaiknya diarahkan untuk mengikuti prinsip restorative justice, yang lebih mengedepankan penyelesaian melalui mediasi dan pembinaan daripada penahanan yang berlarut-larut.
3. Pemberdayaan Warga Binaan.
Pemberdayaan narapidana dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan yang ada di dalam Lapas untuk program ketahanan pangan. Hal ini dapat menciptakan peluang bagi napi untuk produktif dan mengurangi kepadatan.
4. Penambahan atau Renovasi Lapas.
Membangun Lapas baru atau merenovasi Lapas yang ada untuk meningkatkan kapasitas dan fasilitas bagi narapidana juga menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan.

Lebih lanjut, Abdullah Rasyid mengajak Lapas Watch dan seluruh stakeholder untuk turut bersama-sama mengatasi masalah ini, mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi oleh sistem pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Koordinator Presidium Lapas Watch Kalimatua Siregar, Sekjen Lapas Watch Syafrudin, dan Pembina Lapas Watch Idrus Abdullah. Abdullah Rasyid mengungkapkan bahwa dalam rangka mengatasi overcrowded, beberapa strategi perlu diterapkan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Untuk jangka pendek, langkah yang bisa diambil antara lain adalah renovasi fasilitas Lapas, pembangunan blok baru, pengalokasian anggaran untuk peningkatan kapasitas, serta pengembangan program pemasyarakatan terbuka. Penggunaan teknologi dalam pemantauan napi juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sistem pemasyarakatan.

Sedangkan untuk jangka panjang, perbaikan sistem peradilan perlu dilakukan agar proses hukum lebih efisien, mengurangi waktu penahanan. Kerjasama dengan lembaga masyarakat dan pembangunan Lapas baru di lokasi strategis juga akan sangat membantu.

“Perbaikan sistem peradilan pidana dan kerjasama internasional untuk pertukaran praktik terbaik juga perlu diperhatikan. Evaluasi dan pemantauan berkala akan memastikan implementasi kebijakan pemasyarakatan berjalan dengan baik,” tutup Abdullah Rasyid.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan masalah overcrowded di Lapas dapat teratasi dan kondisi pemasyarakatan Indonesia dapat menjadi lebih baik. (Red)

Post Views: 125
Tags: 4 SolusiinisiatifKementerian ImigrasiOvercrowded LapasPemasyarakatan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Viral Perempuan Diperkosa Teman Saat Tidur, Ternyata Begini Kronologinya!
HEADLINE

Viral Perempuan Diperkosa Teman Saat Tidur, Ternyata Begini Kronologinya!

29 Mei 2026
Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir
HEADLINE

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir
HEADLINE

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa
HEADLINE

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?
HEADLINE

Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?

25 Mei 2026
Link Video TKW Taiwan 3 vs 1 Viral, Adegannya Bikin Gemetar
HEADLINE

Link Video TKW Taiwan 3 vs 1 Viral, Adegannya Bikin Gemetar

25 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In