WASHINGTON (HARIANSTAR.COM) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi memberi tahu Kongres bahwa militer AS telah kembali melancarkan operasi militer terhadap Iran.
Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui surat kepada anggota Kongres sesuai ketentuan War Powers Act (Undang-Undang Kekuatan Perang).
Dalam surat tertanggal Jumat, 10 Juli 2026, yang beredar di media sosial, Trump menjelaskan bahwa serangan militer terhadap Iran kembali dimulai pada 7 Juli 2026. Berdasarkan aturan tersebut, presiden wajib melaporkan kepada Kongres dalam waktu 48 jam setelah memerintahkan operasi militer di luar negeri.
Trump menegaskan bahwa operasi tersebut tidak melibatkan pasukan darat AS dan dirancang untuk membatasi dampaknya terhadap warga sipil.
“Pasukan darat Amerika Serikat tidak terlibat dalam serangan ini. Serangan ini terbatas, terukur, direncanakan, dan dilaksanakan dengan cara yang dirancang untuk meminimalkan korban sipil,” tulis Trump dalam suratnya kepada Kongres seperti dikutip dari RMOL, Selasa (14/7/2026).
Dengan pemberitahuan itu, pemerintah AS dapat mempertahankan pengerahan militer di wilayah Komando Pusat AS (CENTCOM) hingga 60 hari tanpa persetujuan Kongres. Masa tersebut dapat diperpanjang selama 30 hari, tetapi jika operasi berlangsung lebih lama, pemerintah harus memperoleh persetujuan dari Kongres.
Surat itu juga muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran terkait Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas dunia.
Menurut CENTCOM, dalam sepekan terakhir militer AS telah melancarkan empat gelombang serangan ke Iran sebagai respons atas serangan Teheran terhadap kapal-kapal komersial di Selat Hormuz. Lebih dari 300 sasaran di wilayah Iran diklaim telah diserang, dengan operasi terbaru berlangsung pada Minggu.
Dalam suratnya kepada Kongres, Trump menegaskan bahwa keputusan menggunakan kekuatan militer diambil untuk melindungi warga negara dan kepentingan Amerika Serikat.
“Saya mengarahkan tindakan militer ini sesuai dengan tanggung jawab saya untuk melindungi warga Amerika dan kepentingan Amerika Serikat, baik di dalam maupun luar negeri, serta untuk memajukan keamanan nasional dan kepentingan kebijakan luar negeri Amerika Serikat,” tulis Trump.



















