• Latest
  • Trending
  • All
Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

12 Juli 2026
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

27 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

27 Agustus 2026
Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga

27 Agustus 2026
Bapenda Kota Medan dan Kelurahan Babura Perkuat Sinergi Percepat Penerimaan PBB

Bapenda Kota Medan dan Kelurahan Babura Perkuat Sinergi Percepat Penerimaan PBB

27 Agustus 2026
Penguatan Antimicrobial Stewards dalam Edukasi Penggunaan Antibiotik yang Bijak 

Penguatan Antimicrobial Stewards dalam Edukasi Penggunaan Antibiotik yang Bijak 

27 Agustus 2026
Daging Ayam Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Agustus, Sumut Kesulitan Keluar Dari Tekanan Inflasi

Daging Ayam Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Agustus, Sumut Kesulitan Keluar Dari Tekanan Inflasi

27 Agustus 2026
Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api

27 Agustus 2026
DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

27 Agustus 2026
Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dan PT BAG, Wujudkan Kepedulian melalui Beasiswa

Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dan PT BAG, Wujudkan Kepedulian melalui Beasiswa

27 Agustus 2026
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE

Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE

27 Agustus 2026
Polsek SD Hole Imbau Warga Cegah Karhutla

Polsek SD Hole Imbau Warga Cegah Karhutla

27 Agustus 2026
Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka

Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka

27 Agustus 2026
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

by Zulham
12 Juli 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan
FacebookWhatsappTelegram

HARIANSTAR.COM, DELI SERDANG – Alasan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang yang mengaku kesulitan menghubungi perusahaan menara telekomunikasi untuk menagih piutang retribusi senilai sekitar Rp1,6 miliar mulai dipertanyakan. Pasalnya, di lapangan masih terdapat pemilik lahan yang mengaku rutin menerima pembayaran sewa dari perusahaan pemilik menara telekomunikasi.

Salah seorang pemilik lahan di Kecamatan Batang Kuis berinisial R mengatakan, hingga saat ini perusahaan menara telekomunikasi masih aktif melakukan pembayaran sewa lahan tempat berdirinya menara tersebut.

Baca Juga

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka

Bos CIA Peringatkan Rusia Jangan Serang NATO

“Sistemnya sewa. Sampai sekarang pun masih terus berlanjut,” ujar R kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, nilai sewa terus mengalami peningkatan setiap kali masa kontrak diperpanjang. Pada awal kerja sama, nilai sewa sekitar Rp50 juta untuk jangka waktu lima tahun.

Setelah itu, kontrak kembali diperpanjang selama 10 tahun dengan nilai sekitar Rp200 juta lebih. Terbaru, perusahaan kembali memperpanjang masa sewa selama 11 tahun dengan nilai sekitar Rp500 juta yang berlaku hingga tahun 2037.

“Kalau dulu masih murah. Paling sekitar Rp50 juta untuk lima tahun. Terus diperpanjang lagi untuk 10 tahun sekitar Rp200-an juta lebih. Sekarang diperpanjang lagi 11 tahun sekitar Rp500 juta. Masa sewanya sampai tahun 2037,” katanya.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penagihan retribusi menara telekomunikasi di Kabupaten Deli Serdang. Jika pembayaran retribusi dilakukan bersamaan dengan proses administrasi pada awal masa sewa atau perpanjangan izin, seharusnya potensi tunggakan dapat diminimalkan.

Selain itu, diperlukan keterbukaan data mengenai perusahaan-perusahaan yang telah maupun belum memenuhi kewajiban retribusi agar persoalan piutang tersebut menjadi lebih jelas.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, menyatakan proses penagihan piutang mengalami berbagai kendala. Salah satunya karena beberapa perusahaan mengaku menara telah berpindah kepemilikan, terdapat perusahaan yang telah merger maupun berhenti beroperasi, serta adanya perusahaan yang sulit dihubungi.

Anwar juga menyebut terdapat perusahaan yang mengklaim telah melunasi kewajiban retribusi. Namun, menurutnya, klaim tersebut masih harus diverifikasi melalui pencocokan data dan dokumen pembayaran.

Sorotan masyarakat terhadap persoalan tersebut juga terus bermunculan.

Salah seorang warga Kecamatan Batang Kuis, Abdul, menilai apabila mekanisme penagihan dilakukan sejak awal, seharusnya tunggakan retribusi tidak sampai menumpuk hingga miliaran rupiah.

“Iya juga ya, kalau diklaim dari awal kan enggak ada tunggakan. Sayang juga itu, segitu banyaknya retribusi menara telekomunikasi tapi tidak tertagih, padahal itu pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia juga berpendapat perlu dilakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap status pembayaran retribusi masing-masing perusahaan.

“Bisa jadi juga perusahaan menara telekomunikasi sudah membayar retribusi, tapi tidak dibayarkan ke kas daerah,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, persoalan piutang retribusi menara telekomunikasi menjadi salah satu catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024 Nomor 44.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025.

Pada Lampiran 29 LHP tersebut tercatat piutang retribusi menara telekomunikasi yang belum tertagih mencapai Rp1.671.780.600 dengan masa jatuh tempo sejak Juli 2014 hingga Desember 2022.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang mengenai data perusahaan yang telah melunasi retribusi maupun daftar perusahaan yang masih memiliki tunggakan. (HS-1)

Post Views: 410
Tags: Anwar Sadat SiregarBatang KuisBerita Deli SerdangBPK Sumatera UtaraDeli SerdangKominfostan Deli SerdangLHP BPKMenara TelekomunikasiPAD Deli SerdangPemerintah Kabupaten Deli SerdangPendapatan Asli DaerahPiutang DaerahPiutang Retribusi Menara TelekomunikasiRetribusi DaerahTelekomunikasi
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

27 Agustus 2026
Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka
HEADLINE

Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka

27 Agustus 2026
Bos CIA Peringatkan Rusia Jangan Serang NATO
HEADLINE

Bos CIA Peringatkan Rusia Jangan Serang NATO

27 Agustus 2026
Tahan Ribuan Warga Palestina, Ben-Gvir Pamerkan Rencana Fasilitas Eksekusi
HEADLINE

Tahan Ribuan Warga Palestina, Ben-Gvir Pamerkan Rencana Fasilitas Eksekusi

27 Agustus 2026
Ada Demo Hari Ini 27 Agustus di DPR, Berikut Daftar Tuntutan Massa 
HEADLINE

Ada Demo Hari Ini 27 Agustus di DPR, Berikut Daftar Tuntutan Massa 

27 Agustus 2026
Desta Resmi Umumkan keluar dari Vindes Corp
HEADLINE

Desta Resmi Umumkan keluar dari Vindes Corp

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In