• Latest
  • Trending
  • All
GEMPA Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai ke Kejati Sumut

GEMPA Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai ke Kejati Sumut

14 Juli 2026
Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

29 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

29 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

29 Agustus 2026
Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

29 Agustus 2026
Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

29 Agustus 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

28 Agustus 2026
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

GEMPA Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai ke Kejati Sumut

by Admin
14 Juli 2026
in HUKUM&KRIMINAL
GEMPA Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai ke Kejati Sumut
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Aliansi yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera (GEMPA Sumut) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (13/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedatangan massa bertujuan menyerahkan laporan terkait dugaan penyimpangan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024 senilai Rp16,5 miliar. Dalam perkara tersebut, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan disebut telah menetapkan nilai kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Ketua, Sekretaris, Bendahara KPU Kota Tanjungbalai, serta seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Namun, menurut GEMPA Sumut, selama proses persidangan di Pengadilan Tipikor Medan terungkap sejumlah fakta yang dinilai menunjukkan bahwa kerugian negara tidak hanya disebabkan oleh para terdakwa yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Selain itu, dalam persidangan juga disebutkan adanya peran LMMS selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjadi bagian dari dakwaan jaksa.

Meski demikian, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dinilai belum menetapkan tersangka lain berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil Kejaksaan Negeri Tanjungbalai karena diduga tidak serius menangani kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kota Tanjungbalai. Masih ada sejumlah pihak yang hingga hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Koordinator Aksi, Reza.

Reza juga menyampaikan dugaan adanya praktik yang menghambat pengungkapan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami menduga Kejaksaan Negeri Tanjungbalai menerima ‘upeti’ sebagai bagian dari kesepakatan agar tidak mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Dugaan tersebut mengarah kepada LMMS yang disebut memiliki kedekatan dengan seorang jaksa,” kata Reza.

Dalam laporannya, GEMPA Sumut mendesak Kejati Sumut untuk menetapkan ZAD, UA, S, dan DS selaku Komisioner KPU Kota Tanjungbalai sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah KPU Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024. Menetapkan IM, AH, dan LMMS selaku kepala subbagian di KPU Kota Tanjungbalai sebagai tersangka. Menetapkan LMMS selaku PPSPM sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Selain itu juga memanggil dan mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang dinilai tidak maksimal dalam menangani perkara dimaksud dan menetapkan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah KPU Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024.

Reza berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan.

“Kasus ini harus segera ditindaklanjuti agar masyarakat memperoleh informasi yang terbuka mengenai penanganan dugaan korupsi dana hibah di lingkungan KPU Kota Tanjungbalai. Aparat penegak hukum juga harus mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya. (Edi)

 

Post Views: 325
Tags: ana HibahDugaan KorupsiGempa SUmutKejati SumutKPU TanjungbalaiLaporkan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling
HUKUM&KRIMINAL

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
HUKUM&KRIMINAL

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

27 Agustus 2026
DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta
HUKUM&KRIMINAL

DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In