• Latest
  • Trending
  • All
Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
Rico Waas Dorong IPSM Medan Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Rico Waas Dorong IPSM Medan Jadi Mitra Strategis Pemerintah

9 Agustus 2026
Rico Waas Dorong IPSM Medan Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Rico Waas Kerahkan Jajaran Gotong Royong Bersihkan Parit Jalan Taduan dari Sedimentasi Tebal

9 Agustus 2026
Semarak HUT RI Ke-81, Rutan Labuhan Deli Tingkatkan Kebersihan Fasilitas Umum dan Halaman Kantor

Semarak HUT RI Ke-81, Rutan Labuhan Deli Tingkatkan Kebersihan Fasilitas Umum dan Halaman Kantor

9 Agustus 2026
Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak

Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak

9 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Sat Polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Sambut HUT ke-81 RI, Sat Polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

8 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Sidimpuan Amankan Tersangka dan Ganja

Satresnarkoba Polres Sidimpuan Amankan Tersangka dan Ganja

8 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Minta Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Percepat Usulan BKP 2027

Gubernur Bobby Nasution Minta Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Percepat Usulan BKP 2027

8 Agustus 2026
Hantam Kepala Istri Pakai Batu, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Tahan Pelaku KDRT

Hantam Kepala Istri Pakai Batu, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Tahan Pelaku KDRT

8 Agustus 2026
Sinergi Pemkab Madina dan DPR RI, 154 Anak Terima Beasiswa Program Indonesia Pintar 2026

Sinergi Pemkab Madina dan DPR RI, 154 Anak Terima Beasiswa Program Indonesia Pintar 2026

8 Agustus 2026
DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

8 Agustus 2026
Ekonomi Sumut Tumbuh 5,06 Persen, BI Bidik Investasi sebagai Motor Baru

Ekonomi Sumut Tumbuh 5,06 Persen, BI Bidik Investasi sebagai Motor Baru

8 Agustus 2026
Judi Dadu Kopiok Diduga Masih Beroperasi di Lau Baleng, Ini Tanggapan Kapolsek

Judi Dadu Kopiok Diduga Masih Beroperasi di Lau Baleng, Ini Tanggapan Kapolsek

8 Agustus 2026
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

by Yunsigar
14 Juli 2026
in HUKRIM
Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pihak kontraktor pembangunan showroom BYD di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online dan beredar di media sosial yang menyebut bangunan tersebut tidak memiliki izin.

“Informasi tersebut tidak benar karena bangunan telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bernomor 0745/644.2/330/06.04/2004 tertanggal 9 Juni 2004,” tegas Humas Kontraktor Andi kepada wartawan di Medan, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

Menurutnya, bangunan yang kini digunakan sebagai showroom BYD sebelumnya telah beroperasi sebagai showroom Suzuki dan telah mengantongi IMB.Pergantian dari Suzuki menjadi BYD hanya disertai renovasi ringan tanpa mengubah struktur utama bangunan.

Ia menjelaskan, pembangunan yang dilakukan tidak menambah pondasi baru maupun mengubah konstruksi utama gedung. Pekerjaan yang dilakukan hanya berupa pemasangan kaca pada bagian depan bangunan dan penyesuaian interior sesuai kebutuhan showroom BYD.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa IMB bangunan telah ada sebelumnya dengan nomor izin yang dimiliki. Namun, karena kesibukan dalam proses pekerjaan, pihak kontraktor belum sempat melaporkan perkembangan renovasi kepada instansi terkait.

Atas kondisi tersebut, kontraktor mengakui adanya keterlambatan dalam penyampaian laporan administrasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada instansi pemerintah yang berwenang.

Ia menegaskan bahwa saat ini proses administrasi yang diperlukan telah diurus sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Mereka juga siap memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh pemerintah.

Pihaknya berharap Pemerintah Kota Medan dapat memberikan dukungan terhadap para investor yang berinvestasi di daerah tersebut. Menurutnya, kehadiran investor akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

Pihaknya juga berharap proses investasi tidak dipersulit maupun diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga iklim investasi di Kota Medan tetap kondusif dan menarik bagi pelaku usaha.

Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial maupun media online mengenai dugaan tidak adanya izin pembangunan, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Bangunan tersebut telah memiliki IMB dan sebelumnya memang telah difungsikan sebagai showroom kendaraan.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihaknya berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Pihaknya juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah demi memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga menambahkan, agar pihak terkait membuka segel di lokasi bangunan agar tidak menimbulkan keresahan dan kesan negatif di masyarakat. (YS)

Post Views: 248
Tags: Hanya DirevitalisasiIsu PerizinanKlarifikasiKontraktorMeda  BangunanMiliki IMBShowroom BYD
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan
HUKRIM

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

7 Agustus 2026
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan
HEADLINE

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!
HUKRIM

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

6 Agustus 2026
Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 
HUKRIM

Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 

6 Agustus 2026
Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Hakim : Jangan Pura-pura Bloon
HEADLINE

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Hakim : Jangan Pura-pura Bloon

6 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In