• Latest
  • Trending
  • All
OJK Bersama AFTECH & AFSI Meluncurkan Panduan  Strategi Anti – Fraud Penyelenggara ITSK

OJK Bersama AFTECH & AFSI Meluncurkan Panduan  Strategi Anti – Fraud Penyelenggara ITSK

18 Mei 2024
Tiga Pimpinan Satreskrim Polres Karo Terima Penghargaan atas Pengungkapan 7 Kasus Pembunuhan

Tiga Pimpinan Satreskrim Polres Karo Terima Penghargaan atas Pengungkapan 7 Kasus Pembunuhan

11 Februari 2026
KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Kembali Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran, Bagikan Life Jacket ke Tekong Bot

KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Kembali Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran, Bagikan Life Jacket ke Tekong Bot

11 Februari 2026
Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM

Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM

11 Februari 2026
Alumni Poltekip Angkatan 56 Resmi Akhiri BKO di Rutan Kabanjahe, Siap Lanjutkan Pengabdian di UPT Penempatan

Alumni Poltekip Angkatan 56 Resmi Akhiri BKO di Rutan Kabanjahe, Siap Lanjutkan Pengabdian di UPT Penempatan

11 Februari 2026
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun

GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun

11 Februari 2026
Patroli Pengamanan Pasar serta keramaian,Polisi Imbau Pedagang dan Pengunjung untuk Tetap Waspada

Patroli Pengamanan Pasar serta keramaian,Polisi Imbau Pedagang dan Pengunjung untuk Tetap Waspada

11 Februari 2026
PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan

11 Februari 2026
Infolahtadam I/BB Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan TI Semester I TA 2026

Infolahtadam I/BB Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan TI Semester I TA 2026

11 Februari 2026
Sinopsis The Strangers Chapter 3, Teror 3 Pembunuh Bertopeng 

Sinopsis The Strangers Chapter 3, Teror 3 Pembunuh Bertopeng 

11 Februari 2026
Peringati HPN 2026, FJPI Sumut Soroti Peran dan Tantangan Jurnalis Perempuan

Peringati HPN 2026, FJPI Sumut Soroti Peran dan Tantangan Jurnalis Perempuan

11 Februari 2026
Pemko Medan Perkuat Kerja Sama dengan Kejari Medan dan Belawan Kawal Pembangunan

Pemko Medan Perkuat Kerja Sama dengan Kejari Medan dan Belawan Kawal Pembangunan

11 Februari 2026
Pemko Medan Sambut Kehadiran SPPG Sudirejo II-003 Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Masyarakat

Pemko Medan Sambut Kehadiran SPPG Sudirejo II-003 Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Masyarakat

11 Februari 2026
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Bersama AFTECH & AFSI Meluncurkan Panduan  Strategi Anti – Fraud Penyelenggara ITSK

by Zulham
18 Mei 2024
in EKONOMI, HEADLINE
OJK Bersama AFTECH & AFSI Meluncurkan Panduan  Strategi Anti – Fraud Penyelenggara ITSK
FacebookWhatsappTelegram

BANDUNG (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) meluncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memitigasi praktik fraud dan membangun kepercayaan masyarakat.

Peluncuran Panduan Strategi Anti-Fraud dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi di Bandung, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga

Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM

Sinopsis The Strangers Chapter 3, Teror 3 Pembunuh Bertopeng 

Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan Mubarak, dari Sakinah Funwalk Hingga Filantropi Islam

Hasan Fawzi dalam sambutannya menjelaskan bahwa kerugian akibat fraud di sektor ITSK sangat berhubungan dengan turunnya kepercayaan masyarakat atas platfom digital atau sering disebut sebagai digital trust. Hal ini akan memberikan dampak yang besar mengingat digital trust merupakan pondasi utama industri ITSK

.“Panduan ini kami harapkan dapat diterapkan dengan baik oleh Asosiasi bagi seluruh Penyelenggara ITSK agar ekosistem digital di Indonesia dapat semakin berkembang dan dipercaya oleh masyarakat,” kata Hasan yang dirilis, Sabtu (18/2025).

Langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh Penyelenggara ITSK dalam mencegah dan menangani fraud di antaranya melalui:
a. Penerapan manajemen risiko dan pengendalian internal yang kuat
;b. Meningkatkan transparansi kepada konsumen;
c. Meningkatkan kemampuan infrastruktur IT;d. Melakukan edukasi yang berkelanjutan untuk seluruh pegawai; dan
e. Melakukan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi konsumen.

Perkuat Sinergi dalam kunjungan kerjanya di Bandung, Hasan Fawzi juga menghadiri Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Barat dengan tema “Meningkatkan Sinergi antara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan”.

Menurutnya, OJK terus mendukung perkembangan sektor ITSK melalui berbagai kebijakan dan sinergi dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang kondusif dan kolaboratif.

“Kemitraan antar-pemangku kepentingan ini akan mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang kondusif dan kolaboratif, serta pada akhirnya memungkinkanlembaga jasa keuangan (LJK) untuk mengeksplorasi dan mengembangkan layanankeuangan berbasis inovasi digital yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhanmasyarakat yang terus berkembang,” kata Hasan.

Menurutnya, kolaborasi yang baik akan membuka akses bagi penyelenggara ITSK kepada pasar yang lebih luas serta mendapatkan peluang eksplorasi dengan LJK dalam mengembangkan produk dan layanan barunya.

Hal ini tentunya juga akan berdampak positif terhadap perkembangan industri ITSK secara menyeluruh.Hasan juga menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan POJK No. 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ITSK sebagai pembaharuan POJK No. 13 Tahun 2018.

Dalam POJK ini diatur ketentuan terkait penyediaan ruang dan/atau fasilitasi uji coba/pengembangan inovasi (Sandbox), perizinan, pemantauan dan evaluasi, edukasi keuangan, Pelindungan Konsumen, pelindungan data pribadi Konsumen, aspek kelembagaan dan penyelenggaraan ITSK, termasuk aktivitas yang dilakukan oleh pihak ketiga yang menunjang penyelenggaraan ITSK.

Penerbitan POJK ini merupakan salah satu inisiatif OJK dalam mendukung pengembangan dan penguatan ITSK di sektor jasa keuangan. Sebagai catatan, melalui penyelenggaraan Sandbox, OJK telah menetapkan lima model bisnis yaitu Aggregator, Financing Agent, Funding Agent, Wealthtech, dan Innovative Credit Scoring untuk diatur oleh OJK.

Dalam kegiatan tersebut Hasan didampingi Kepala OJK Jawa Barat Imansyah juga menyaksikan peresmian kerja sama antara ITSK dengan IJK antara lain PT Finture Tech Indonesia, PT Bank Mayapada Internasional, PT Bank Raya Indonesia, dan PT Bangun Percaya Sosial dan PT Bussan Auto Finance. Pelaksanaan kegiatan ini dinilai cukup krusial mengingat FKIJK menjadi katalis yang dapat mempertemukan kebutuhan masing-masing pemangku kepentingan dan memfasilitasi terjalinnya kemitraan. (zul)

Post Views: 107
Tags: AFSIAFTECHITSKOJK
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM
EKONOMI

Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM

11 Februari 2026
Sinopsis The Strangers Chapter 3, Teror 3 Pembunuh Bertopeng 
HEADLINE

Sinopsis The Strangers Chapter 3, Teror 3 Pembunuh Bertopeng 

11 Februari 2026
Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan Mubarak, dari Sakinah Funwalk Hingga Filantropi Islam
HEADLINE

Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan Mubarak, dari Sakinah Funwalk Hingga Filantropi Islam

10 Februari 2026
Trump Tolak Pencaplokan Israel Atas Tepi Barat
HEADLINE

Trump Tolak Pencaplokan Israel Atas Tepi Barat

10 Februari 2026
Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link
HEADLINE

Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link

10 Februari 2026
Video Winda Can Botol Parfum Viral: VCS Beredar dan Aksinya Bikin Gregetan 
HEADLINE

Video Winda Can Botol Parfum Viral: VCS Beredar dan Aksinya Bikin Gregetan 

10 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In