• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home EKONOMI

OJK Bersama AFTECH & AFSI Meluncurkan Panduan  Strategi Anti – Fraud Penyelenggara ITSK

adminmetro
18 Mei 2024
Rubrik EKONOMI, HEADLINE
451
OJK Bersama AFTECH AFSI Meluncurkan Panduan Strategi Anti Fraud Penyelenggara ITSK
596
VIEWS
Share on Facebook

BANDUNG (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) meluncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memitigasi praktik fraud dan membangun kepercayaan masyarakat.

Peluncuran Panduan Strategi Anti-Fraud dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi di Bandung, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga

Kilang Dumai Targetkan Produksi 523 Ribu Barel Avtur untuk Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2025

Sinopsis Film Horor ‘Jalan Pulang’ : Teror Gaib dan Perjuangan Seorang Ibu

Zhao Weiguo, Bos Besar Perusahaan Teknologi China Bakal Dieksekusi Mati karena Korupsi

Hasan Fawzi dalam sambutannya menjelaskan bahwa kerugian akibat fraud di sektor ITSK sangat berhubungan dengan turunnya kepercayaan masyarakat atas platfom digital atau sering disebut sebagai digital trust. Hal ini akan memberikan dampak yang besar mengingat digital trust merupakan pondasi utama industri ITSK

.“Panduan ini kami harapkan dapat diterapkan dengan baik oleh Asosiasi bagi seluruh Penyelenggara ITSK agar ekosistem digital di Indonesia dapat semakin berkembang dan dipercaya oleh masyarakat,” kata Hasan yang dirilis, Sabtu (18/2025).

Langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh Penyelenggara ITSK dalam mencegah dan menangani fraud di antaranya melalui:
a. Penerapan manajemen risiko dan pengendalian internal yang kuat
;b. Meningkatkan transparansi kepada konsumen;
c. Meningkatkan kemampuan infrastruktur IT;d. Melakukan edukasi yang berkelanjutan untuk seluruh pegawai; dan
e. Melakukan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi konsumen.

Perkuat Sinergi dalam kunjungan kerjanya di Bandung, Hasan Fawzi juga menghadiri Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Barat dengan tema “Meningkatkan Sinergi antara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan”.

Menurutnya, OJK terus mendukung perkembangan sektor ITSK melalui berbagai kebijakan dan sinergi dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang kondusif dan kolaboratif.

“Kemitraan antar-pemangku kepentingan ini akan mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang kondusif dan kolaboratif, serta pada akhirnya memungkinkanlembaga jasa keuangan (LJK) untuk mengeksplorasi dan mengembangkan layanankeuangan berbasis inovasi digital yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhanmasyarakat yang terus berkembang,” kata Hasan.

Menurutnya, kolaborasi yang baik akan membuka akses bagi penyelenggara ITSK kepada pasar yang lebih luas serta mendapatkan peluang eksplorasi dengan LJK dalam mengembangkan produk dan layanan barunya.

Hal ini tentunya juga akan berdampak positif terhadap perkembangan industri ITSK secara menyeluruh.Hasan juga menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan POJK No. 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ITSK sebagai pembaharuan POJK No. 13 Tahun 2018.

Dalam POJK ini diatur ketentuan terkait penyediaan ruang dan/atau fasilitasi uji coba/pengembangan inovasi (Sandbox), perizinan, pemantauan dan evaluasi, edukasi keuangan, Pelindungan Konsumen, pelindungan data pribadi Konsumen, aspek kelembagaan dan penyelenggaraan ITSK, termasuk aktivitas yang dilakukan oleh pihak ketiga yang menunjang penyelenggaraan ITSK.

Penerbitan POJK ini merupakan salah satu inisiatif OJK dalam mendukung pengembangan dan penguatan ITSK di sektor jasa keuangan. Sebagai catatan, melalui penyelenggaraan Sandbox, OJK telah menetapkan lima model bisnis yaitu Aggregator, Financing Agent, Funding Agent, Wealthtech, dan Innovative Credit Scoring untuk diatur oleh OJK.

Dalam kegiatan tersebut Hasan didampingi Kepala OJK Jawa Barat Imansyah juga menyaksikan peresmian kerja sama antara ITSK dengan IJK antara lain PT Finture Tech Indonesia, PT Bank Mayapada Internasional, PT Bank Raya Indonesia, dan PT Bangun Percaya Sosial dan PT Bussan Auto Finance. Pelaksanaan kegiatan ini dinilai cukup krusial mengingat FKIJK menjadi katalis yang dapat mempertemukan kebutuhan masing-masing pemangku kepentingan dan memfasilitasi terjalinnya kemitraan. (zul)

Tags: AFSIAFTECHITSKOJK
SendShare60SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Berangkatkan Umroh Kapolsek Barus, Kapolda Sumut: Dia Berani Tolak Setoran Judi

Selanjutnya

Pemkab Samosir Gelar Konsultasi KLHS RPJMD 2025-2029

Baca Juga

OJK Bersama AFTECH AFSI Meluncurkan Panduan Strategi Anti Fraud Penyelenggara ITSK
EKONOMI

Kilang Dumai Targetkan Produksi 523 Ribu Barel Avtur untuk Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2025

17 Mei 2025
573
OJK Bersama AFTECH AFSI Meluncurkan Panduan Strategi Anti Fraud Penyelenggara ITSK
HEADLINE

Sinopsis Film Horor ‘Jalan Pulang’ : Teror Gaib dan Perjuangan Seorang Ibu

17 Mei 2025
574
OJK Bersama AFTECH AFSI Meluncurkan Panduan Strategi Anti Fraud Penyelenggara ITSK
HEADLINE

Zhao Weiguo, Bos Besar Perusahaan Teknologi China Bakal Dieksekusi Mati karena Korupsi

17 Mei 2025
570
OJK Bersama AFTECH AFSI Meluncurkan Panduan Strategi Anti Fraud Penyelenggara ITSK
HEADLINE

‘Dreadout 3’ Game Karya Anak Bandung Bakal Rilis 2026 : Karakter Linda yang Makin Dewasa!

17 Mei 2025
630
OJK Bersama AFTECH AFSI Meluncurkan Panduan Strategi Anti Fraud Penyelenggara ITSK
HEADLINE

Viral Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Akhirnya Diblokir Komdigi  

16 Mei 2025
579
OJK Bersama AFTECH AFSI Meluncurkan Panduan Strategi Anti Fraud Penyelenggara ITSK
EKONOMI

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

16 Mei 2025
575
OJK Bersama AFTECH AFSI Meluncurkan Panduan Strategi Anti Fraud Penyelenggara ITSK
OJK Bersama AFTECH AFSI Meluncurkan Panduan Strategi Anti Fraud Penyelenggara ITSK
OJK Bersama AFTECH AFSI Meluncurkan Panduan Strategi Anti Fraud Penyelenggara ITSK

POPULER

  • OJK Bersama AFTECH AFSI Meluncurkan Panduan Strategi Anti Fraud Penyelenggara ITSK

    Kasus Penganiayaan Leo Albertus, Kapolsek Medan Tuntungan: Kami Tangani Sesuai Prosedur

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Hasil Akhir Grand Final Indonesian Idol 2025!

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Tigabinanga

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • El Clasico Barcelona vs Real Madrid: Laga Penting Menuju Juara LaLiga

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
OJK Bersama AFTECH AFSI Meluncurkan Panduan Strategi Anti Fraud Penyelenggara ITSK
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In