• Latest
  • Trending
  • All
LDC Didenda Rp5 Miliar oleh KPPU Akibat Terlambat Lapor Akuisisi Emerald Australia

LDC Didenda Rp5 Miliar oleh KPPU Akibat Terlambat Lapor Akuisisi Emerald Australia

12 Agustus 2025
Bendum Gerindra Sumut dan CEO Sumut24  Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo

Bendum Gerindra Sumut dan CEO Sumut24  Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo

14 April 2026
Telkom dan PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

14 April 2026
Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

14 April 2026
Presiden Prabowo dan Presiden Putin Pererat Kemitraan Strategis

Presiden Prabowo dan Presiden Putin Pererat Kemitraan Strategis

14 April 2026
Iran Kutuk Rencana AS untuk Memblokade Pelabuhan Laut Sebagai Tindakan Ilegal

Iran Kutuk Rencana AS untuk Memblokade Pelabuhan Laut Sebagai Tindakan Ilegal

14 April 2026
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna Sabu

14 April 2026
AS Mulai Memblokade Selat Hormuz, Pasar Saham Menguat Meskipun Rupiah Lanjut Melemah Diatas 17.100 Per Dolar

AS Mulai Memblokade Selat Hormuz, Pasar Saham Menguat Meskipun Rupiah Lanjut Melemah Diatas 17.100 Per Dolar

14 April 2026
Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

14 April 2026
Yumi’s Cells 3 Telah Tayang, Simak Fakta Menarik dalam Film Romansa Kim Go Eun 

Yumi’s Cells 3 Telah Tayang, Simak Fakta Menarik dalam Film Romansa Kim Go Eun 

14 April 2026
Mystery Draw FF 2026 Resmi Rilis, Intip Jadwalnya!

Mystery Draw FF 2026 Resmi Rilis, Intip Jadwalnya!

14 April 2026
Mengenal Asfiksia, Penyebab di Balik Kematian Yai Mim

Mengenal Asfiksia, Penyebab di Balik Kematian Yai Mim

14 April 2026
Terungkap Penyebab Kematian Yai Mim, Eks Dosen UIN yang Tersangkut Kasus Pornografi

Terungkap Penyebab Kematian Yai Mim, Eks Dosen UIN yang Tersangkut Kasus Pornografi

14 April 2026
Rabu, April 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

LDC Didenda Rp5 Miliar oleh KPPU Akibat Terlambat Lapor Akuisisi Emerald Australia

by Admin
12 Agustus 2025
in EKONOMI
LDC Didenda Rp5 Miliar oleh KPPU Akibat Terlambat Lapor Akuisisi Emerald Australia
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5 miliar kepada perusahaan agribisnis internasional Louis Dreyfus Company Melbourne Holdings Pty. Ltd. (LDC).

Sanksi ini dijatuhkan karena LDC tidak menyampaikan notifikasi atau pemberitahuan transaksi akuisisi saham tepat waktu atas Emerald Australia Pty. Ltd.

Baca Juga

Telkom dan PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

AS Mulai Memblokade Selat Hormuz, Pasar Saham Menguat Meskipun Rupiah Lanjut Melemah Diatas 17.100 Per Dolar

Alfamidi Medan Edukasi Pantau Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pembacaan Putusan Perkara Nomor 19/KPPU-M/2024 terkait dugaan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham, yang digelar di Kantor KPPU Jakarta pada Senin (11/8/2025).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Komisi Hilman Pujana bersama anggota majelis Eugenia Mardanugraha dan Mohammad Reza.

LDC, yang bergerak di bidang perdagangan global dan pengolahan berbagai produk pertanian seperti kapas, biji-bijian, dan minyak nabati, telah mengakuisisi seluruh saham Emerald Grain Pty. Ltd., sehingga kini menguasai 100% saham perusahaan tersebut.

Berdasarkan Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010, perusahaan yang melakukan pengambilalihan saham wajib memberitahukan transaksi tersebut kepada KPPU paling lambat 30 hari sejak efektif secara yuridis.

Transaksi akuisisi LDC efektif pada 31 Oktober 2022, sehingga batas waktu penyampaian pemberitahuan berakhir pada 9 Desember 2022. Namun, KPPU baru menerima pemberitahuan pada 21 Desember 2022, sehingga dinyatakan terlambat sembilan hari kerja.

KPPU menyatakan LDC terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010. Perusahaan tersebut dijatuhi sanksi denda administratif sebesar Rp5 miliar, yang wajib disetor ke kas negara paling lambat 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). (RED)

Post Views: 393
Tags: AgribisnisAkuisisiKPPUMergerNotifikasi MergerPersaingan Usaha
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Telkom dan PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
EKONOMI

Telkom dan PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

14 April 2026
AS Mulai Memblokade Selat Hormuz, Pasar Saham Menguat Meskipun Rupiah Lanjut Melemah Diatas 17.100 Per Dolar
EKONOMI

AS Mulai Memblokade Selat Hormuz, Pasar Saham Menguat Meskipun Rupiah Lanjut Melemah Diatas 17.100 Per Dolar

14 April 2026
Alfamidi Medan Edukasi Pantau Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
EKONOMI

Alfamidi Medan Edukasi Pantau Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

13 April 2026
Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir
EKONOMI

Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir

13 April 2026
PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025
EKONOMI

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025

9 April 2026
Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional
EKONOMI

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

9 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In