MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sektor jasa keuangan di Sumatera Utara terus menunjukkan pertumbuhan positif hingga Juli 2026. Namun, di tengah peningkatan kinerja perbankan, penyaluran kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) justru mengalami penurunan, disertai peningkatan risiko kredit bermasalah.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menyampaikan bahwa kinerja bank umum hingga Juli 2026 tetap bertumbuh. Aset perbankan tercatat sebesar Rp371,1 triliun, meningkat 3,33 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp345,6 triliun atau tumbuh 4,29 persen yoy. Penyaluran kredit meningkat 7,67 persen yoy menjadi Rp332,6 triliun, terutama pada sektor industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan besar.
Kualitas kredit secara umum masih terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 1,96 persen dan Loan at Risk (LaR) sebesar 6,3 persen.
Namun, kondisi berbeda terlihat pada pembiayaan UMKM. Kredit UMKM bank umum tercatat sebesar Rp80,4 triliun, turun 1,77 persen yoy, dengan porsi sekitar 24,2 persen dari total kredit.
Selain mengalami penurunan penyaluran, NPL kredit UMKM meningkat menjadi 4,10 persen. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi industri jasa keuangan dalam menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dan penerapan prinsip kehati-hatian.
Pertumbuhan juga terjadi pada industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Hingga Juli 2026, aset BPR dan BPRS mencapai Rp3,7 triliun atau tumbuh 24,25 persen yoy. Dana Pihak Ketiga tercatat Rp2,7 triliun, meningkat 23,76 persen yoy, sedangkan penyaluran kredit mencapai Rp2,7 triliun atau tumbuh 23,97 persen yoy.
Meski rasio LaR membaik menjadi 24,55 persen, rasio NPL masih berada pada level relatif tinggi, yakni 10,32 persen.
Untuk memitigasi risiko kredit bermasalah tersebut, OJK secara konsisten menjalankan pengawasan berbasis Pilar 1, yakni Penguatan Struktur dan Daya Saing, serta Pilar 4, Penguatan Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan, sebagaimana diatur dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/S 2024–2027.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah konsolidasi industri. Hingga Agustus 2026, penggabungan usaha telah direalisasikan pada dua grup BPR.
Pertumbuhan juga tercatat pada industri pembiayaan dan layanan keuangan berbasis digital.
Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai Rp24,1 triliun, tumbuh 5,92 persen yoy. Pembiayaan modal ventura mencapai Rp711,1 miliar atau meningkat 45,17 persen, sedangkan outstanding pembiayaan fintech lending mencapai Rp3,97 triliun, tumbuh 29,1 persen yoy.
Industri pergadaian swasta dan Lembaga Keuangan Mikro juga mencatat peningkatan aktivitas pembiayaan di Sumatera Utara.
Pada sektor perasuransian, premi asuransi jiwa tumbuh 56,7 persen yoy menjadi Rp6,17 triliun. Namun, klaim juga meningkat 75,31 persen menjadi Rp4,59 triliun.
Sementara itu, premi asuransi umum tumbuh 2,25 persen menjadi Rp937,4 miliar, sedangkan klaim meningkat 56,21 persen menjadi Rp694,1 miliar.
Investasi dana pensiun tercatat sebesar Rp1,29 triliun atau tumbuh 1,96 persen yoy.
Aktivitas pasar modal juga terus berkembang. Jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai sekitar 1,49 juta, meningkat 117,62 persen yoy.
Pengaduan Konsumen Didominasi Perbankan
Seiring perkembangan industri jasa keuangan, OJK terus memperkuat aspek pelindungan konsumen.
Hingga Agustus 2026, pengaduan konsumen yang diterima OJK sebagian besar berkaitan dengan perilaku petugas penagihan, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta permintaan pembukaan blokir rekening.
Berdasarkan jenis lembaga jasa keuangan yang diadukan, pengaduan terbanyak ditujukan kepada industri perbankan, disusul fintech lending dan perusahaan pembiayaan.
Data tersebut menjadi perhatian OJK untuk mendorong industri jasa keuangan meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen.
Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi dan literasi keuangan. Hingga Agustus 2026, OJK Sumatera Utara bersama industri jasa keuangan dan pemerintah daerah telah melaksanakan 406 kegiatan literasi keuangan yang menjangkau lebih dari 160 ribu peserta.
Peserta kegiatan berasal dari kalangan pelajar, pelaku UMKM, penyandang disabilitas, dan masyarakat umum.
Salah satu kegiatan unggulan OJK pada Agustus 2026 adalah Puncak Hari Indonesia Menabung 2026 yang melibatkan peserta dari 31 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Komitmen memperluas inklusi keuangan tersebut juga mendapat apresiasi melalui ajang KEJAR Award 2026.
Provinsi Sumatera Utara meraih penghargaan sebagai Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik Tingkat Provinsi Regional Sumatera. Sementara itu, Kota Pematangsiantar meraih penghargaan sebagai Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Regional Sumatera.
Selain itu, PT BPD Sumatera Utara dan PT BPR Nusantara Bona Pasogit 9 turut menjadi finalis kategori perbankan dalam ajang tersebut.
OJK Dorong Pembiayaan Klaster Petani Jagung
Selain menjaga stabilitas dan memperluas akses keuangan, OJK terus mendorong kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pengembangan ekonomi daerah.
Melalui program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, petani, dan off-taker dalam membangun ekosistem kemitraan komoditas jagung yang terintegrasi.
Hingga Agustus 2026, pembiayaan klaster petani jagung telah direalisasikan sebesar Rp3,5 miliar kepada 76 petani di Kabupaten Langkat, Rp1,9 miliar kepada 66 petani di Kabupaten Tapanuli Selatan, serta Rp220 juta kepada dua petani di Kabupaten Tapanuli Utara.
OJK Provinsi Sumatera Utara menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan pelindungan konsumen, sekaligus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan sektor jasa keuangan tumbuh secara sehat dan inklusif, serta memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.






















