• Latest
  • Trending
  • All
Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

25 Februari 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

17 Oktober 2026
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

by Admin
25 Februari 2026
in EKONOMI
Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Komisi III DPRD Kabupaten Langkat kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebijakan dan mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Kecamatan Kuala. RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPC SEMMI) Kabupaten Langkat.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (24/2/2026) itu dipimpin Ketua Komisi III, Pimanta Ginting. Dalam RDP kedua ini, Komisi III turut mengundang perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Binjai yang membawahi BRI Unit Kuala yang pada RDP sebelumnya, pihak BRI Cabang Binjai tidak hadir.

Baca Juga

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

Dalam aduannya, mahasiswa menilai proses pengajuan KUR di BRI Unit Kuala tidak sepenuhnya sesuai ketentuan pemerintah karena masih adanya persyaratan agunan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menanggapi hal tersebut, Riswan Gunawan selaku mantan Kepala BRI Unit Kuala yang kini bertugas di BRI Stabat, menjelaskan bahwa penyaluran KUR di bawah Rp100 juta pada prinsipnya tidak mensyaratkan agunan. Ia menyebut pihaknya telah merespons tuntutan mahasiswa dan secara bertahap mengembalikan agunan kepada nasabah.

Namun, ia menambahkan, terdapat sejumlah pengajuan KUR yang tidak dapat diproses karena tidak memenuhi persyaratan administratif, seperti adanya catatan bermasalah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). “Jika SLIK berstatus kuning karena ada tunggakan di lembaga pembiayaan lain, maka pengajuan tidak dapat diproses. Hal tersebut menjadi kewenangan BRI Cabang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BRI Cabang Binjai menjelaskan bahwa pada awal program KUR memang diberlakukan agunan. Namun sejak 2025 hingga saat ini, KUR tidak lagi mensyaratkan agunan untuk plafon tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi tuntutan mahasiswa agar petugas lapangan BRI diberhentikan, ia menyatakan bahwa terdapat prosedur internal yang harus dilalui. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan dan tidak mentoleransi praktik percaloan dalam penyaluran KUR. “Tidak ada toleransi untuk percaloan,” tegasnya. Ia juga memastikan setiap laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan kepada nasabah.

Perwakilan LPS dalam kesempatan itu menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kebijakan maupun mekanisme penyaluran KUR. Adapun OJK menyampaikan perannya terbatas pada otoritas pengawasan dan pengecekan data melalui SLIK.

Setelah mendengarkan keterangan seluruh pihak, Komisi III DPRD Langkat meminta BRI Unit Kuala untuk menyerahkan data nasabah kepada OJK guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sehingga proses pengajuan dan penyaluran KUR dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (RUD)

Post Views: 322
Tags: BRIDPRD LangkatKomisi IIIKualaLPSOJKPenyaluran KUR
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan
EKONOMI

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

17 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan
EKONOMI

Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

16 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi
EKONOMI

Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

16 Oktober 2026
Perumda Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit: Ardian Surbakti Soroti Aksi Penebangan Hutan
EKONOMI

Perumda Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit: Ardian Surbakti Soroti Aksi Penebangan Hutan

16 Oktober 2026
HUT PLN Indonesia Power ke-31 InPower Fest 2.0, UBP Pangkalan Susu Salurkan Santunan 
EKONOMI

HUT PLN Indonesia Power ke-31 InPower Fest 2.0, UBP Pangkalan Susu Salurkan Santunan 

15 Oktober 2026
PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut
EKONOMI

PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

13 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In