• Latest
  • Trending
  • All
Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

25 Februari 2026
Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga

Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga

2 September 2026
Bupati Karo dan Kapolda Sumut Rapatkan Langkah Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Sinabung

Bupati Karo dan Kapolda Sumut Rapatkan Langkah Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Sinabung

2 September 2026
Bupati Karo Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut

Bupati Karo Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut

2 September 2026
Bobby Nasution ke Karo Bahas Kesiapan Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

Bobby Nasution ke Karo Bahas Kesiapan Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Avengers: Endgame Encore Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Jadwalnya! 

Avengers: Endgame Encore Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Jadwalnya! 

2 September 2026
Megawati Hangestri Bakal Lakoni Debut di KOVO Cup 2026, Berikut Jadwal Lengkapnya!

Megawati Hangestri Bakal Lakoni Debut di KOVO Cup 2026, Berikut Jadwal Lengkapnya!

2 September 2026
Fenomena Langka Bakal Hiasi Langit di Bulan September 2026: Intip Peristiwa dan Jadwalnya!

Fenomena Langka Bakal Hiasi Langit di Bulan September 2026: Intip Peristiwa dan Jadwalnya!

2 September 2026
Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

2 September 2026
Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

2 September 2026
Polri, TNI dan BPBD Evakuasi 320 Warga Kuta Tengah Terdampak Abu Vulkanik

Polri, TNI dan BPBD Evakuasi 320 Warga Kuta Tengah Terdampak Abu Vulkanik

2 September 2026
Rico Waas Ingin Pembiayaan PNM Jadi Mesin Penggerak Usaha, Bukan Sekadar Kucuran Modal

Rico Waas Ingin Pembiayaan PNM Jadi Mesin Penggerak Usaha, Bukan Sekadar Kucuran Modal

2 September 2026
Rabu, September 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

by Admin
25 Februari 2026
in EKONOMI
Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Komisi III DPRD Kabupaten Langkat kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebijakan dan mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Kecamatan Kuala. RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPC SEMMI) Kabupaten Langkat.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (24/2/2026) itu dipimpin Ketua Komisi III, Pimanta Ginting. Dalam RDP kedua ini, Komisi III turut mengundang perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Binjai yang membawahi BRI Unit Kuala yang pada RDP sebelumnya, pihak BRI Cabang Binjai tidak hadir.

Baca Juga

Rico Waas Ingin Pembiayaan PNM Jadi Mesin Penggerak Usaha, Bukan Sekadar Kucuran Modal

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

Dalam aduannya, mahasiswa menilai proses pengajuan KUR di BRI Unit Kuala tidak sepenuhnya sesuai ketentuan pemerintah karena masih adanya persyaratan agunan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menanggapi hal tersebut, Riswan Gunawan selaku mantan Kepala BRI Unit Kuala yang kini bertugas di BRI Stabat, menjelaskan bahwa penyaluran KUR di bawah Rp100 juta pada prinsipnya tidak mensyaratkan agunan. Ia menyebut pihaknya telah merespons tuntutan mahasiswa dan secara bertahap mengembalikan agunan kepada nasabah.

Namun, ia menambahkan, terdapat sejumlah pengajuan KUR yang tidak dapat diproses karena tidak memenuhi persyaratan administratif, seperti adanya catatan bermasalah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). “Jika SLIK berstatus kuning karena ada tunggakan di lembaga pembiayaan lain, maka pengajuan tidak dapat diproses. Hal tersebut menjadi kewenangan BRI Cabang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BRI Cabang Binjai menjelaskan bahwa pada awal program KUR memang diberlakukan agunan. Namun sejak 2025 hingga saat ini, KUR tidak lagi mensyaratkan agunan untuk plafon tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi tuntutan mahasiswa agar petugas lapangan BRI diberhentikan, ia menyatakan bahwa terdapat prosedur internal yang harus dilalui. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan dan tidak mentoleransi praktik percaloan dalam penyaluran KUR. “Tidak ada toleransi untuk percaloan,” tegasnya. Ia juga memastikan setiap laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan kepada nasabah.

Perwakilan LPS dalam kesempatan itu menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kebijakan maupun mekanisme penyaluran KUR. Adapun OJK menyampaikan perannya terbatas pada otoritas pengawasan dan pengecekan data melalui SLIK.

Setelah mendengarkan keterangan seluruh pihak, Komisi III DPRD Langkat meminta BRI Unit Kuala untuk menyerahkan data nasabah kepada OJK guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sehingga proses pengajuan dan penyaluran KUR dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (RUD)

Post Views: 282
Tags: BRIDPRD LangkatKomisi IIIKualaLPSOJKPenyaluran KUR
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Rico Waas Ingin Pembiayaan PNM Jadi Mesin Penggerak Usaha, Bukan Sekadar Kucuran Modal
EKONOMI

Rico Waas Ingin Pembiayaan PNM Jadi Mesin Penggerak Usaha, Bukan Sekadar Kucuran Modal

2 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

1 September 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

1 September 2026
Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan
EKONOMI

Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM
EKONOMI

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia
EKONOMI

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In