• Latest
  • Trending
  • All
KPPU Apresiasi Pemkab Mandiling Natal Tertibkan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

KPPU Apresiasi Pemkab Mandiling Natal Tertibkan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

17 November 2023
J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

30 Mei 2026
Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

30 Mei 2026
Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

30 Mei 2026
Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut Atas LKPD Kabupaten Palas TA 2025

Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut Atas LKPD Kabupaten Palas TA 2025

30 Mei 2026
Tim Lingkaber Polres Karo Amankan Remaja Pembawa Sajam Saat Patroli Malam

Tim Lingkaber Polres Karo Amankan Remaja Pembawa Sajam Saat Patroli Malam

29 Mei 2026
Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

29 Mei 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026
Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

29 Mei 2026
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

KPPU Apresiasi Pemkab Mandiling Natal Tertibkan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

by Zulham
17 November 2023
in EKONOMI
KPPU Apresiasi Pemkab Mandiling Natal Tertibkan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Persekongkolan tender pada sektor jasa konstruksi masih mendominasi daftar laporan yang ditangani oleh KPPU, untuk itu Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU, sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Madina dengan tema Advokasi Tertib Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi dalam perspektif UU No. 5 Tahun 1999. 

Kegiatan yang diadakan di Aula Ladang Sari, Panyabungan, menghadirkan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kadin Mandailing Natal dan Asosiasi Pelaku Usaha di Sektor Jasa Konstruksi. 

Baca Juga

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah

KPPU Kanwil I: Harga Bapok Medan Relatif Stabil, Kenaikan Sejumlah Harga  Perlu Dicermati

Kadis PUPR, Elpi Yanti Harahap, ST, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosilasisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran bagi penyelenggara tender terhadap hukum persaingan usaha yang mengatur terkait larangan persekongkolan tender, terutama di sektor jasa konstruksi.

Sementara Bupati Bupati Mandailing Natal yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Mandailing Natal, dr. Syarifuddin Nasution, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran KPPU harus dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dan pelaku usaha yang hadir untuk berkonsultasi terkait persaingan usaha dan persekongkolan tender sesuai dengan tugas dan fungsi KPPU, sehingga dapat diperoleh pemahaman yang sama.

Mengawali paparan, Ridho Pamungkas menjelaskan bahwa dalam perspektif persaingan usaha, tujuan tender adalah memberi ruang bagi pelaku usaha untuk berkompetisi dalam menawarkan harga dan kualitas terbaik. Namun kadang terjadi distorsi pasar, baik yang dilakukan oleh sesama pelaku usaha dalam bentuk kartel, atau perilaku diskriminasi yang dilakukan oleh pokja, sehingga kompetisi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Konsumen atau pemberi kerja membayar dengan harga yang lebih mahal, barang atau jasa yang diperoleh pun lebih rendah baik dari segi kualitas sehingga dapat menimbulkan kerugian negara karena hilangnya efisiensi” paparnya.

Dalam konteks menumbuhkan pelaku jasa konstruksi lokal skala kecil atau UMKM, pemerintah kabupaten dapat mendorong pola kemitraan sub kontrak atau pelibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok dalam tender konstruksi yang diperuntukan bagi pelaku usaha besar. 

”Tujuan bermitra agar terjadi transfer knowledge dan meningkatkan skala usaha si kecil, KPPU bertugas untuk mengawasi kemitraan mulai dari isi perjanjian hingga bagaimana pelaksanaannya”ujar Ridho. 

Pada sesi selanjutnya, Shobi Kurnia selaku Kepala Bidang Kajian Advokasi membeberkan secara lebih detail mengenai pengawasan kemitraan oleh KPPU.

Salah satu contoh kasus yang diangkat oleh Shobi adalah kemitraan usaha inti plasma di sektor perkebunan sawit antara PT Sago Nauli dengan Koperasi Sawit Murni yang berada di Kabupaten Mandaling Natal.

Selain itu, Shobi juga memperkenalkan asesmen kebijakan persaingan yang merupakan tools untuk mengidentifikasi apakah sebuah kebijakan bersinggungan dengan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dalam hal ini, KPPU berwenang memberikan saran pertimbangan kepada Pemerintah.

Pada sesi terakhir, Hardianto selaku Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil I memberikan paparan terkait dengan pengadaan barang dan jasa dalam perspektif persaingan usaha. Materi tersebut mencakup modus-modus yang sering terjadi dalam persekongkolan tender yang dilarang UU No. 5 /1999.

”Salah satu praktek yang marak terjadi di daerah adalah pinjam meminjam bendera. Satu orang dapat menjadi pengurus di banyak perusahaan untuk mengakali SKP atau tudingan monopoli. Bapak Ibu dapat mencermati legalitas pengurus tersebut, apakah memang sudah benar-benar sah dapat mewakili perusahaan sesuai aturan,” imbau Hardianto.(zul)

 

Post Views: 165
Tags: Kepala Kanwil l KPPU Ridho PamungkasKPPUPemkab Mandiling Natal Tertibkan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis
EKONOMI

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah
EKONOMI

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah

27 Mei 2026
KPPU Kanwil I: Harga Bapok Medan Relatif Stabil, Kenaikan Sejumlah Harga  Perlu Dicermati
EKONOMI

KPPU Kanwil I: Harga Bapok Medan Relatif Stabil, Kenaikan Sejumlah Harga  Perlu Dicermati

27 Mei 2026
Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg
EKONOMI

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg

26 Mei 2026
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta
EKONOMI

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

26 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 
EKONOMI

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In