• Latest
  • Trending
  • All
Sempat Disorot Media Online, Kasus Penganiayaan Andhy Tarigan kepada Heru Siahaan Berakhir Damai

Sempat Disorot Media Online, Kasus Penganiayaan Andhy Tarigan kepada Heru Siahaan Berakhir Damai

27 Maret 2026
UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

19 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

19 Agustus 2026
Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

19 Agustus 2026
Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

19 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

19 Agustus 2026
Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

19 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Sempat Disorot Media Online, Kasus Penganiayaan Andhy Tarigan kepada Heru Siahaan Berakhir Damai

by Admin
27 Maret 2026
in PERISTIWA
Sempat Disorot Media Online, Kasus Penganiayaan Andhy Tarigan kepada Heru Siahaan Berakhir Damai
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Kasus penganiayaan di Pancur Batu yang sempat viral dan mendapat perhatian dari Media Online , akhirnya diselesaikan dengan cara damai atau melalui mekanisme Restorative Justice (RJ)Sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 97/ III/ 2026/ SPKT/ POLSEK PANCUR BATU an. Pelapor / Korban Heru Sahat Brema Siahaan dan Terlapor Andhy Tarigan sepakat untuk diselesaikan dengan cara Damai atau melalui mekanisme Restorative Kamis (26/3/2026)

Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi S.H melalui Kanit Reskrim Pilsek Pancur Batu Iptu Rudi S. Tarigan S.H.,M.H membenarkan bahwa Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 97/ III/ 2026/ SPKT/ POLSEK PANCUR BATU an. Pelapor / Korban Heru Sahat Brema Siahaan dan Terlapor Andhy Tarigan telah diselesaikan melalui jalur mediasi atas kesepakatan kedua Leah pihak. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” jelas Iptu Rudi

Baca Juga

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Dalam proses tersebut, baik pelapor/Korban maupun terlapor menyatakan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Penyelesaian melalui jalur Restorative Justice ini dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Proses penyelesaian melalui RJ memang diatur dalam undang-undang. Pada prinsipnya, kami akan menindaklanjuti hasil kesepakatan damai yang telah dicapai kedua belah pihak,” tambahnya.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri permasalahan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Langkah ini menjadi wujud pendekatan humanis Polsek Pancur Batu dalam penegakan hukum, dengan mengedepankan musyawarah dan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku.

Restorative Justice adalah menjadi pilihan penyelesaian perkara dengan mengedepankan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, serta menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

(HS)

Post Views: 379
Tags: Andhy TariganDamaiHeru SiahaanKasus Penganiayaan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2
PERISTIWA

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih
KESEHATAN

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

18 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan
PERISTIWA

Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

17 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal,  Meninggal Karena Mulut Dibekap
PERISTIWA

Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal, Meninggal Karena Mulut Dibekap

7 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In