• Latest
  • Trending
  • All
Proyek Jembatan KA BH 343 Diduga Rugikan Negara, GEMPA SUMUT Desak Kejatisu Bergerak

Proyek Jembatan KA BH 343 Diduga Rugikan Negara, GEMPA SUMUT Desak Kejatisu Bergerak

4 Desember 2025
Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

19 Juni 2026
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

19 Juni 2026
Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Bluebird Bagikan Dividen Rp166 per Saham, Pendapatan 2025 Tertinggi Sejak IPO

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

19 Juni 2026
Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

19 Juni 2026
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Voli Antar Personel

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Voli Antar Personel

19 Juni 2026
Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

19 Juni 2026
Polsek Juhar Dorong Kebersamaan dan Kamtibmas Melalui Gotong Royong Bersama Warga

Polsek Juhar Dorong Kebersamaan dan Kamtibmas Melalui Gotong Royong Bersama Warga

19 Juni 2026
Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah

19 Juni 2026
Israel Tutup Lintas Rafah, Ribuan Pasien Gaza Terjebak Menunggu Izin Evakuasi Medis dan Sebagian Tewas

Israel Tutup Lintas Rafah, Ribuan Pasien Gaza Terjebak Menunggu Izin Evakuasi Medis dan Sebagian Tewas

19 Juni 2026
Anggota DPR RI Sihar Sitorus Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan

Anggota DPR RI Sihar Sitorus Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan

19 Juni 2026
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Proyek Jembatan KA BH 343 Diduga Rugikan Negara, GEMPA SUMUT Desak Kejatisu Bergerak

by Admin
4 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Proyek Jembatan KA BH 343 Diduga Rugikan Negara, GEMPA SUMUT Desak Kejatisu Bergerak
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta segera untuk usut tuntas gudaan Pengerjaan Peningkatan Jembatan KA BH 343 Segmen Kisaran – Tanjung Balai Dengan Pelaksana/Rekanan PT. Limutu Sejahtera
‎
‎Pasalnya dugaan pengerjaan tersebut sudah sampai ke tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan No. Laporan 0225/GEMPA-SUMUT/PAUR/VII/2025, yang mana salah satu lembaga atas nama Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA SUMUT) telah melaporkan dugaan pengerjaan tersebut pada tanggal 15 Juli 2025
‎
Dimana ‎Diketahui ketua GEMPA SUMUT juga sudah pernah diperiksa oleh pihak Kejatisu (Bagian Intel) beberapa bulan yang lalu, “benar saya sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera (Bidang Intel) beberapa bulan yang lalu dan saya menjawab dan memberi seluruh keterangan sebenarnya” ucap F. Nasution
‎
‎Namun tadi sekitar pukul 12.30 WIB tepatnya tanggal 03 Desember 2025 tadi Ketua GEMPA SUMUT kembali mendatangi Kantor Kejatisu dan menanyakan laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Peningkatan Jembatan KA BH 343 Segmen Kisaran – Tanjung Balai
‎
‎Kedatangan F. Nasution (GEMPA-SUMUT) tersebut dengan bermaksud menanyakan laporan yang sudah dia sampaikan beberapa bulan yang lalu tepatnya tanggal 15 Juli 2025, Disambut dengan hangat perwakilan Bidang Intel Ibu “RIA”
‎
‎”Laporan dugaan Peningkatan Jembatan KA BH 343 ini sudah keluar sprint nya dan ini sedang ditindaklanjuti oleh Bidang Pidsus dan sudah ditandatangani langsung oleh Bapak Kajati” ucap Ibu Ria (Bidang Intel)
‎
‎Namun begitu pun saya tidak bisa menunjukkan surat sprint ini ya, “tambah Ibu Ria
‎
‎”baik Bu terimakasih atas penjelasannya, namun saya juga berharap ini untuk segera ditindaklanjuti sebab seluruh bukti sudah saya serahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera dan saya akan memberi satu bukti lagi nantinya” ujar F. Nasution
‎
‎Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta dan di desak untuk segera menindaklanjuti Laporan GEMPA SUMUT terkait Peningkatan Jembatan KA BH 343 di duga sudah merugikan negara hingga miliaran rupiah
‎
‎”Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus tegas dan harus segera ambil sikap tegas sebab ini menyangkut keselamatan pengguna jasa Kereta Api, dan dalam hal ini PPK Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan (EW) sudah pernah mengakui kesalahannya saat dimintai keterangan” tegas F. Nasution
‎
‎Selain itu segera panggil dan periksa PT. Limutu Sejahtera selaku rekanan dalam pengerjaan tersebut dan ini Perusahaan tidak beralamat Di Sumut melainkan Di daerah Kendari Gorontalo, “tambah F. Nasution (Edi)

Post Views: 290
Tags: Gempa SUmutJembatanKejatisuProyek
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

19 Juni 2026
Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

18 Juni 2026
Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

17 Juni 2026
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini
HUKUM&KRIMINAL

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

17 Juni 2026
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

17 Juni 2026
Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In