• Latest
  • Trending
  • All
Proyek Jembatan KA BH 343 Diduga Rugikan Negara, GEMPA SUMUT Desak Kejatisu Bergerak

Proyek Jembatan KA BH 343 Diduga Rugikan Negara, GEMPA SUMUT Desak Kejatisu Bergerak

4 Desember 2025
Satgas PASTI Hentikan Penipuan Snapboost

Satgas PASTI Hentikan Penipuan Snapboost

28 Juli 2026
200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza

200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza

28 Juli 2026
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

28 Juli 2026
Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

28 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Perkuat Implementasi QRESTO untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Bapenda Kota Medan Perkuat Implementasi QRESTO untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

28 Juli 2026
Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

28 Juli 2026
Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

27 Juli 2026
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Proyek Jembatan KA BH 343 Diduga Rugikan Negara, GEMPA SUMUT Desak Kejatisu Bergerak

by Admin
4 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Proyek Jembatan KA BH 343 Diduga Rugikan Negara, GEMPA SUMUT Desak Kejatisu Bergerak
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta segera untuk usut tuntas gudaan Pengerjaan Peningkatan Jembatan KA BH 343 Segmen Kisaran – Tanjung Balai Dengan Pelaksana/Rekanan PT. Limutu Sejahtera
‎
‎Pasalnya dugaan pengerjaan tersebut sudah sampai ke tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan No. Laporan 0225/GEMPA-SUMUT/PAUR/VII/2025, yang mana salah satu lembaga atas nama Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA SUMUT) telah melaporkan dugaan pengerjaan tersebut pada tanggal 15 Juli 2025
‎
Dimana ‎Diketahui ketua GEMPA SUMUT juga sudah pernah diperiksa oleh pihak Kejatisu (Bagian Intel) beberapa bulan yang lalu, “benar saya sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera (Bidang Intel) beberapa bulan yang lalu dan saya menjawab dan memberi seluruh keterangan sebenarnya” ucap F. Nasution
‎
‎Namun tadi sekitar pukul 12.30 WIB tepatnya tanggal 03 Desember 2025 tadi Ketua GEMPA SUMUT kembali mendatangi Kantor Kejatisu dan menanyakan laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Peningkatan Jembatan KA BH 343 Segmen Kisaran – Tanjung Balai
‎
‎Kedatangan F. Nasution (GEMPA-SUMUT) tersebut dengan bermaksud menanyakan laporan yang sudah dia sampaikan beberapa bulan yang lalu tepatnya tanggal 15 Juli 2025, Disambut dengan hangat perwakilan Bidang Intel Ibu “RIA”
‎
‎”Laporan dugaan Peningkatan Jembatan KA BH 343 ini sudah keluar sprint nya dan ini sedang ditindaklanjuti oleh Bidang Pidsus dan sudah ditandatangani langsung oleh Bapak Kajati” ucap Ibu Ria (Bidang Intel)
‎
‎Namun begitu pun saya tidak bisa menunjukkan surat sprint ini ya, “tambah Ibu Ria
‎
‎”baik Bu terimakasih atas penjelasannya, namun saya juga berharap ini untuk segera ditindaklanjuti sebab seluruh bukti sudah saya serahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera dan saya akan memberi satu bukti lagi nantinya” ujar F. Nasution
‎
‎Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta dan di desak untuk segera menindaklanjuti Laporan GEMPA SUMUT terkait Peningkatan Jembatan KA BH 343 di duga sudah merugikan negara hingga miliaran rupiah
‎
‎”Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus tegas dan harus segera ambil sikap tegas sebab ini menyangkut keselamatan pengguna jasa Kereta Api, dan dalam hal ini PPK Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan (EW) sudah pernah mengakui kesalahannya saat dimintai keterangan” tegas F. Nasution
‎
‎Selain itu segera panggil dan periksa PT. Limutu Sejahtera selaku rekanan dalam pengerjaan tersebut dan ini Perusahaan tidak beralamat Di Sumut melainkan Di daerah Kendari Gorontalo, “tambah F. Nasution (Edi)

Post Views: 306
Tags: Gempa SUmutJembatanKejatisuProyek
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara
HUKUM&KRIMINAL

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu
HUKUM&KRIMINAL

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas
HUKUM&KRIMINAL

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In