• Latest
  • Trending
  • All
Beda Klaim Kepemilikan, Warga Adu Bukti Hak Tanah di Pancur Batu

Beda Klaim Kepemilikan, Warga Adu Bukti Hak Tanah di Pancur Batu

25 November 2025
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Beda Klaim Kepemilikan, Warga Adu Bukti Hak Tanah di Pancur Batu

by Admin
25 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Beda Klaim Kepemilikan, Warga Adu Bukti Hak Tanah di Pancur Batu
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –Terkelin Ginting (45), warga Jalan Jamin Ginting, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) melaporkan Dedi Tangkap Tarigan ke Polrestabes Medan.

Dedi dilaporkan atas dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa seijin yang berhak sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/GAR/B/39/VIII/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 28 Agustus 2025.

Baca Juga

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

Dalam laporan tersebut diuraikan bahwa Dedi telah berupaya menguasai sebidang tanah miliknya seluas 5.446 m2 di Jalan Suka Damai, Dusun IV, Desa Hulu dengan cara memasang plang di atas lahan tersebut yang bertuliskan “Tanah ini milik Dedi Tarigan.”

Pemasangan plang dilakukan Dedi bersama beberapa kerabatnya pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

“Tanah saya itu sudah bersertifikat dengan SHM Nomor 229. Dan itu saya beli dari abang kandung saya. Tanah itu diperoleh abang saya dari lelang yang diadakan oleh sebuah bank nasional,” ungkap Terkelin kepada media di Medan, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, perbuatan Dedi telah membuat usahanya di atas tanah tersebut menjadi terganggu.

“Awalnya dia bersama beberapa kawannya menggali dan mendirikan plang tersebut di atas tanah yang berbatasan antara tembok pagar dengan saluran parit. Kalau dihitung, tanah yang diklaimnya itu berukuran panjang sekitar 80 meter dan lebarnya berkisar satu sampai dua meter sampai ke pinggir sungai. Dan saya keberatan lalu plang itu saya cabut. Kemudian Dedi memindahkan plang tersebut di sekitar lahan lahan kuburan,” terangnya.

Ditambahkannya, setelah terlapor menanam plang itu di atas lahan kuburan, beberapa warga masyarakat setempat datang dan langsung mencabut plang tersebut.

“Karena itulah saya membuat laporan ke Polrestabes Medan. Harapan saya Polrestabes Medan segera menindaklanjuti pengaduan saya demi kepastian hukum,” imbuhnya.

Sebelumnya kuasa hukum terlapor, Benson Gurusinga, yang dihubungi Kamis lalu (20/11/2025), menyebutkan bahwa dasar kliennya memiliki tanah itu karena ada SK Camat yang diterbitkan di tahun 2016. “Dimana itu juga sudah jelas kami bikin di persidangan bahwa tanah itu diperoleh dari neneknya yang dihibahkan kepada bapaknya berdasarkan keterangan waris, barulah sampai kepada Dedi Tarigan,” jelas Benson.

Dia mengatakan bahwa SK itu teregistrasi di kantor Camat Pancur Batu sembari mengabarkan kalau Jumat (21/11/2025) akan digelar sidang lapangan oleh PN Lubuk Pakam di lokasi lahan tersebut.

Sementara, Terkelin menjelaskan bahwa sidang lapangan itu diketua oleh majelis hakim, Abdul Wahab dengan anggota Simon Charles Sitorus dan Marsal Tarigan serta Panitera Pengganti, Silvi. (RED)

Post Views: 269
Tags: hakklaimPancur Batutanah
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional
HUKUM&KRIMINAL

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area
HUKUM&KRIMINAL

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In