DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Polsek Kutalimbaru melaksanakan Operasi GSN (Gerebek Sarang Narkoba) di sejumlah titik di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA A. Sinulingga, Kanit Samapta IPDA Suib Saipul, dan personel Polsek Kutalimbaru lainnya.
Sebelum pelaksanaan operasi, Kapolsek memberikan arahan dan pembagian tugas kepada seluruh personel di Mapolsek Kutalimbaru. Setelah itu, tim langsung bergerak menuju lokasi sasaran.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, SH, menjelaskan bahwa tim pertama kali menyisir Barak Tower di Dusun III Desa Sei Mencirim. Namun, saat tiba di lokasi, barak tersebut sudah kosong dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. “Tim kemudian merubuhkan dan membakar barak di lokasi tersebut,” ujar AKP Idem Sitepu.
Selanjutnya, tim bergerak ke Dusun VI dan menemukan beberapa tenda dalam keadaan kosong. Tenda-tenda tersebut kemudian dirubuhkan dan dibakar agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal.
Operasi berlanjut ke Dusun VII (Barak Banten) di Desa Sei Mencirim. Di lokasi ini, kondisi serupa ditemukan, yakni barak kosong tanpa penghuni. Tim kemudian membongkar dan membakar tenda-tenda yang ada.
“Setelah seluruh lokasi disisir, kami melakukan apel konsolidasi di lapangan,” kata AKP Idem Sitepu. Dari lokasi di Dusun III, petugas hanya menemukan sejumlah pipet dan plastik klip kecil yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
“Operasi ini merupakan langkah tegas kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutalimbaru. Kami juga terus melakukan patroli rutin di Desa Sei Mencirim untuk mengantisipasi munculnya kembali aktivitas serupa,” tegas Kapolsek. (HS)




























