• Latest
  • Trending
  • All
Akhirnya Mimpi DPO AHSH Jadi Miliarder dari Hasil Bandar Sabu di Palas Kandas Masuk Jeruji Besi

Akhirnya Mimpi DPO AHSH Jadi Miliarder dari Hasil Bandar Sabu di Palas Kandas Masuk Jeruji Besi

9 November 2025
Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus FPDKN

Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus FPDKN

13 November 2025
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemko Medan dan Ombudsman Jalin Sinergi

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemko Medan dan Ombudsman Jalin Sinergi

13 November 2025
Ajang SAA 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

Ajang SAA 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

13 November 2025
Polda Sumut Dalami Penangkapan Anggota DPRK Simeulue 

Polda Sumut Dalami Penangkapan Anggota DPRK Simeulue 

13 November 2025
Bupati Karo Tekankan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Bupati Karo Tekankan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

13 November 2025
10 Pemain PSMS Tahan Imbang Persekat Tegal 1-1

10 Pemain PSMS Tahan Imbang Persekat Tegal 1-1

13 November 2025
Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

13 November 2025
Harga Jagung Naik Dekati 7 Ribu Per Kg, Proyeksi Harga Daging Ayam di Revisi

Harga Jagung Naik Dekati 7 Ribu Per Kg, Proyeksi Harga Daging Ayam di Revisi

13 November 2025
Mahasiswa dan Pemuda Langkat Desak Penutupan Diskotik Blue Night, Ketua DPRD dan BNN Janji Tindaklanjuti

Mahasiswa dan Pemuda Langkat Desak Penutupan Diskotik Blue Night, Ketua DPRD dan BNN Janji Tindaklanjuti

13 November 2025
Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pokja Posyandu, Dorong Penguatan Layanan di Desa

Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pokja Posyandu, Dorong Penguatan Layanan di Desa

13 November 2025
Bupati Karo Lantik 42 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Karo

Bupati Karo Lantik 42 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Karo

13 November 2025
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Laksanakan Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat di IT Teluk Kabung dan Kantor Regional Medan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Laksanakan Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat di IT Teluk Kabung dan Kantor Regional Medan

13 November 2025
Jumat, November 14, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Akhirnya Mimpi DPO AHSH Jadi Miliarder dari Hasil Bandar Sabu di Palas Kandas Masuk Jeruji Besi

by Abi
9 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Akhirnya Mimpi DPO AHSH Jadi Miliarder dari Hasil Bandar Sabu di Palas Kandas Masuk Jeruji Besi
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Sekitar Tiga Tahun lamanya menjadi Bandar Narkotika jenis Sabu akhirnya seorang pria yang jadi Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial AHSH, (28), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga LK III, Kelurahan Pasar sibuhuan, kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), tidak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara di Kota Medan, kecamatan Medan Timur, tepatnya di Lapangan Merdeka Medan. Kamis (06/11/2025), pukul 00.30 wib sampai dengan selesai.

Mimpi AHSH jadi Miliarder dari hasil bandar Jual sabu pun kandas dibalik jeruji besi. Bersama AHSH Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas berhasil menyita 2 unit HP yg digunakannya untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga

Polrestabes Medan: Cemburu Sesama Jenis Jadi Motif Wanita Bunuh Pasangannya di Sei Rotan

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

Lagi, Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas di Rumah Kontrakan

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., kepada awak media, Minggu (09/11/2025) mengatakan pengungkapan ini berawal pada hari Rabu tanggal (05/11/2025) sekira pukul 09.00 wib tim opsnal satresnarkoba polres Palas mendapatkan informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwasanya AHS Alias Alwin yang merupakan DPO kasus narkotika jenis sabu sabu dengan peran sebagai bandar diketahui berada di sekitaran Kota Medan.

Selanjutnya, kata Kasat Resnarkoba Polres Palas, menindak lanjuti informasi tersebut 4 personil Satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin langsung oleh kasat resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, dan kanit 1 Ipda Astoedin Sihotang bergerak cepat menuju ke Kota Medan untuk melakukan penyelidikan keberadaan AHSH.

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan akhirnya Pada hari Kamis tanggal (06/11/2025) sekitar pukul 00.30 Wib tim opsnal berhasil menangkap AHSH yang sedang bersantai di lapangan Merdeka kota Medan dan berhasil menyita 2 unit HP yang digunakannya untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran gelap narkotika”. ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi AHSH mengakui sudah menjadi bandar narkotika jenis sabu sabu sekitar 3 tahun lamanya dan menerangkan mendapatkan sabu sabu dari bandar sabu sabu yang berada di daerah Tanjung Balai dengan inisial R dan O.

Selanjutnya diedarkan di daerah Palas, terakhir kali mengedarkan sabu sabu di daerah palas pada hari Senin tanggal (09/05/2025) pukul 23.30 Wib di salah satu kamar hotel yang berada di daerah Banjar Raja Sibuhuan.

Narkotika jenis sabu sabu yang dibagi dan diedarkan dikamar hotel tersebut sebanyak 1 kg, salah satu pengedar nya adalah dengan inisial SMH dan yang bersangkutan berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Palas pada hari Selasa tanggal (10/05/2025) pukul 14.00 Wib di rumah kontrakan yang berada di Sibuhuan Julu dengan barang bukti narkotika jenis sabu sabu dengan berat 96,18 gram.

Setelah berhasil menangkap SMH Tim opsnal langsung mengejar AHSH ke kamar hotel tersebut namun yang bersangkutan sudah melarikan diri, di kamar hotel tersebut ditemukan 1 buah plastik pembungkus narkotika warna kuning merk GUANYINWANG, beberapa bungkus plastik klip kosong ukuran besar dan sedang, 1 buah pisau carter dan 2 buah sendok.

“Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap AHSH ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) subs pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini AHSH telah ditahan di RTP Polres Palas”. Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu PARLIN Azhar Harahap, SH, MH.

Ditambahkan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, saat ini DPO pelaku bandar narkotika jenis sabu dan barang bukti AHSH telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Palas. Pelaku kini dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan dan penyidikan lebih lanjut. Katanya. (AH)

Post Views: 139
Tags: AHSHakhirnyaBandarDPOHasilJadi MiliarderJeruji BesiKandasmasukMimpiPalassabu
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polrestabes Medan: Cemburu Sesama Jenis Jadi Motif Wanita Bunuh Pasangannya di Sei Rotan
HEADLINE

Polrestabes Medan: Cemburu Sesama Jenis Jadi Motif Wanita Bunuh Pasangannya di Sei Rotan

13 November 2025
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

12 November 2025
Lagi, Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas di Rumah Kontrakan
HUKUM&KRIMINAL

Lagi, Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas di Rumah Kontrakan

12 November 2025
LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk
HUKUM&KRIMINAL

LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk

12 November 2025
Jaringan Bandar, Pengedar dan Pemakai Ganja  Berhasil Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Jaringan Bandar, Pengedar dan Pemakai Ganja  Berhasil Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas

12 November 2025
Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit

11 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In