MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua orang pelaku pencurian besi panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhubungan Kota Medan.
Kedua pelaku masing-masing bernama Nasip Roberto Simanjuntak (43), warga Jalan Cinta Karya Gang Bengkok, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dan Hagoluan Sinambela (26), warga Jalan Prapat Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Simalungun.
Keduanya ditangkap di bawah kolong Jembatan Jalan Sudirman, Kelurahan Padang Bulan Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, SH, MH, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat petugas piket Reskrim menerima laporan masyarakat tentang adanya aksi pembongkaran panel lampu lalu lintas di persimpangan Jalan S. Parman–Sudirman.
“Setelah mendapat laporan, tim segera menuju lokasi. Namun, setibanya di TKP, pelaku sudah melarikan diri. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Medan untuk membuat laporan resmi ke Polsek Medan Baru,” ujar Iptu Tambunan.
Selanjutnya, pada pukul 04.30 WIB, Panit Reskrim Polsek Medan Baru, Ipda Fidhial Bhakti, SH, bersama tim piket melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi dan ciri-ciri yang diberikan warga, petugas melakukan patroli di wilayah seputaran TKP dengan bantuan personel Sabhara Presisi Polrestabes Medan.
“Dari hasil patroli, kedua tersangka ditemukan sedang berjalan kaki di Jalan Juanda sambil membawa dua karung goni berisi panel lampu lalu lintas,” jelasnya.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis pencurian kotak panel lampu merah. Barang hasil curian rencananya akan dijual ke penadah (botot), dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba. Kedua pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(HS)