LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Guna memperkuat keandalan pasokan listrik dan menjaga stabilitas infrastruktur energi nasional, PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) PNS resmi menandatangani Pedoman Kerja Sama Teknis (PKT) bersama Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara.
30 juni 2026.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama dalam memitigasi risiko, memperketat sistem keamanan, serta memastikan seluruh operasional pembangkit yang merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keandalan sistem ketenagalistrikan dan pengamanan aset strategis negara, Pedoman Kerja Sama Teknis (PKT) antara PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dan Direktorat Pengamanan Obyek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang telah terjalin sejak tahun 2025 terus diperkuat melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkesinambungan.
Penandatanganan PKT dilakukan pada hari Selasa 30 Juni 2026 di wilayah kantor Dirpamobvit POLDASU dan diadiri oleh Senior Manager PLN Indonesia Power UBP PNS Indarto Joko P, Manager Administrasi PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Miduk Hutasoit, bersama Tim Administrasi, Tim CSR, Humas, dan Keamanan.
Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Pangkalan susu menyampaikan “Kolaborasi yang kuat merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional pembangkit. Penandatanganan Pedoman Kerja Sama Teknis (PKT) antara PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dengan Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda Sumatera Utara menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pengamanan aset vital nasional.
Kami percaya, melalui koordinasi yang solid dan komitmen bersama, keandalan pasokan listrik dapat terus terjaga demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Ujar Senior Manager Indarto Joko P.
Sementara Itu Direktur Pengamanan Obyek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyampaikan “Pengamanan objek vital nasional merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi, komunikasi, dan koordinasi yang berkesinambungan.Penandatanganan Pedoman Kerja Sama Teknis (PKT) ini menjadi komitmen nyata antara Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda Sumatera Utara dan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dalam memperkuat sistem pengamanan aset strategis ketenagalistrikan. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat langkah preventif, serta memastikan keamanan operasional objek vital nasional sehingga pasokan energi kepada masyarakat tetap” ucap Parhorian Lumban Gaol, S.H., S.I.K., M.Han.
Dengan adanya PKT ini, koordinasi taktis mulai dari pengamanan fisik, pengawasan area, hingga penanganan situasi darurat di wilayah kerja PT PLN Indonesia Power UBP PNS akan dikawal langsung oleh personel profesional dari Ditpamobvit Polda Sumut.
Inilah wujud nyata kolaborasi demi menerangi Negeri dan menjaga kedaulatan energi di Sumatera Utara! ⚡ Kepolisian presisi, energi terjaga, Indonesia berdaya!. (SY)



























