• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Tembung dan PP Amankan Ayah dan Paman Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Polsek Medan Tembung dan PP Amankan Ayah dan Paman Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

20 September 2025
Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

6 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

6 September 2026
Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
Senin, September 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Tembung dan PP Amankan Ayah dan Paman Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

by Admin
20 September 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Medan Tembung dan PP Amankan Ayah dan Paman Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus, bersama Polsek Medan Tembung mengamankan dua pria berinisial T dan K yang diduga mencabuli N, seorang anak perempuan di bawah umur, pada Jumat (19/9/2025).

Kasus ini terungkap ketika korban N menceritakan kepada pacarnya tentang penderitaan yang dialaminya. Ia mengaku telah berulang kali disetubuhi ayah kandungnya, T, yang diduga sebagai pecandu berat narkoba.

Baca Juga

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

Kepada pacarnya, N juga mengungkapkan pernah dijual oleh ayahnya kepada pria hidung belang dengan imbalan narkoba jenis sabu. Mendengar cerita itu, pacar N kemudian melaporkan hal tersebut kepada keluarga Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo.

Mendapatkan informasi itu, Dani Mahata Sitorus memanggil pacar N bersama korban untuk mengonfirmasi kebenarannya. Dalam pertemuan itu, N, yang didampingi pacar dan ibu kandungnya, membenarkan bahwa dirinya kerap disetubuhi ayahnya sendiri.

Setelah mendengar langsung pengakuan korban, Dani Mahata Sitorus bersama anggota Pemuda Pancasila segera mencari dan mengamankan T. Saat diinterogasi warga, T mengakui perbuatannya menyetubuhi anak kandungnya berkali-kali.

Tak hanya itu, T juga mengungkapkan bahwa kakaknya berinisial K terlebih dahulu mencabuli korban saat ia masih mendekam di penjara.

Mendengar pengakuan tersebut, warga bersama Ketua Pemuda Pancasila langsung mengamankan K yang saat itu sedang bekerja di sawah. Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Medan Tembung untuk diproses secara hukum, sementara korban dibawa untuk membuat laporan resmi ke kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Medan Tembung segera datang ke lokasi dan membawa kedua pelaku ke Unit PPA Polrestabes Medan.

Sejumlah warga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo dan Polsek Medan Tembung yang sigap dalam mengamankan pelaku.

“Kami berharap pelaku lainnya yang ikut mencabuli korban juga segera ditangkap. Begitu juga dengan para bandar narkoba yang memasok sabu kepada pelaku, harus segera diproses hukum,” ujar seorang warga. (HS)

Post Views: 368
Tags: Medan TembungPemuda PancasilaPencabulanPolsek
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional
HUKUM&KRIMINAL

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area
HUKUM&KRIMINAL

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In