• Latest
  • Trending
  • All
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 18 Bulan Penjara

Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 18 Bulan Penjara

31 Agustus 2023
Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

19 Juni 2026
Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

19 Juni 2026
Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

19 Juni 2026
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

19 Juni 2026
Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Bluebird Bagikan Dividen Rp166 per Saham, Pendapatan 2025 Tertinggi Sejak IPO

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

19 Juni 2026
Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

19 Juni 2026
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Voli Antar Personel

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Voli Antar Personel

19 Juni 2026
Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

19 Juni 2026
Polsek Juhar Dorong Kebersamaan dan Kamtibmas Melalui Gotong Royong Bersama Warga

Polsek Juhar Dorong Kebersamaan dan Kamtibmas Melalui Gotong Royong Bersama Warga

19 Juni 2026
Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah

19 Juni 2026
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 18 Bulan Penjara

by Ratih
31 Agustus 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 18 Bulan Penjara
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah

Israel Tutup Lintas Rafah, Ribuan Pasien Gaza Terjebak Menunggu Izin Evakuasi Medis dan Sebagian Tewas

AS-Iran Sepakat Damai, Hamas Desak Akhiri Genosida di Gaza

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Hakim Nelson Panjaitan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada terdakwa Aditiya Hasibuan, karena dinilai terbukti melakukan penganiayaan kepada Ken Admiral.

Dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra 8, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (31/8/2023), majelis hakim Nelson menilai anak AKBP Achiruddin itu terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan dan Pasal 406 ayat 1 tentang pengrusakan barang milik orang lain.

“Mengadili menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan,” tegas hakim Nelson.

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman restitusi senilai Rp52 juta kepada terdakwa dengan subsider 2 bulan kurungan.

Dalam pertimbangan hakim, hal memberatkan terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

“Hal meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum,” kata hakim.

Setelah membacakan vonis, majelis hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk jaksa penuntut umum dan penasehat hukum terdakwa untuk pikir-pikir, apakah menerima atau mengajukan banding. 

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Rahmi menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara. (red)

Post Views: 58
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah
HEADLINE

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah

19 Juni 2026
Israel Tutup Lintas Rafah, Ribuan Pasien Gaza Terjebak Menunggu Izin Evakuasi Medis dan Sebagian Tewas
HEADLINE

Israel Tutup Lintas Rafah, Ribuan Pasien Gaza Terjebak Menunggu Izin Evakuasi Medis dan Sebagian Tewas

19 Juni 2026
AS-Iran Sepakat Damai, Hamas Desak Akhiri Genosida di Gaza
HEADLINE

AS-Iran Sepakat Damai, Hamas Desak Akhiri Genosida di Gaza

19 Juni 2026
Intip Jadwal Moto3 Ceko 2026: Momen Veda Ega Pratama Tembus Posisi Tiga 
HEADLINE

Intip Jadwal Moto3 Ceko 2026: Momen Veda Ega Pratama Tembus Posisi Tiga 

19 Juni 2026
Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu
HUKRIM

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

19 Juni 2026
AS dan Iran Sepakat Damai, Selat Hormuz Dibuka 19 Juni
HEADLINE

AS dan Iran Sepakat Damai, Selat Hormuz Dibuka 19 Juni

18 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In