• Latest
  • Trending
  • All
Pemanfaatan Ruang Komersil Rusunawa Kayu Putih Diatur Perda, Bukan Rp3,6 Juta

Pemanfaatan Ruang Komersil Rusunawa Kayu Putih Diatur Perda, Bukan Rp3,6 Juta

19 April 2025
Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

31 Agustus 2025
Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

31 Agustus 2025
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

31 Agustus 2025
Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

31 Agustus 2025
Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

31 Agustus 2025
Bupati Karo Apresiasi Karo Merdeka Festival, Harapkan Jadi Agenda Tahunan

Bupati Karo Apresiasi Karo Merdeka Festival, Harapkan Jadi Agenda Tahunan

31 Agustus 2025
Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

31 Agustus 2025
Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental

Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental

30 Agustus 2025
Dua Maling Genset Diamankan

Dua Maling Genset Diamankan

30 Agustus 2025
Sampaikan Belasungkawa, Prabowo: Usut Tuntas Tewasnya Driver Ojol

Sampaikan Belasungkawa, Prabowo: Usut Tuntas Tewasnya Driver Ojol

30 Agustus 2025
FAO: 1.000 Truk per Hari Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Gaza

FAO: 1.000 Truk per Hari Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Gaza

30 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemanfaatan Ruang Komersil Rusunawa Kayu Putih Diatur Perda, Bukan Rp3,6 Juta

by redaksi3
19 April 2025
in HEADLINE, NUSANTARA
Pemanfaatan Ruang Komersil Rusunawa Kayu Putih Diatur Perda, Bukan Rp3,6 Juta
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tarif Retribusi Pemakaian Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia Medan, sebesar Rp150.000/meter/bulan merupakan ketentuan ditetapkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ruang ini bisa dimanfaatkan untuk dijadikan area komersil.

“Kalau hanya memanfaatkan dua meter persegi, ya cukup membayar Rp300 ribu per bulan,” sebut Pelaksana tugas (Plt) Kadis Perumahan Kawasan Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Melvi Marlabayana saat dihubungi, Jumat (18/4) sore di Medan.

Baca Juga

Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

Dia menyampaikan hal ini untuk meluruskan pemberitaan yang menyebutkan tarif sewa kios di Rusunawa Kayu Putih itu mencapai Rp3.600.000/bulan.

Lebih jauh Melvi menerangkan, di Rusunawa Kayu Putih ada ruang yang dapat digunakan untuk area komersil. Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 itu diatur soal pemakaian Ruang pada Rusunawa, termasuk soal tarifnya.

Pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia, lanjutnya, ada beberapa beberapa titik ruang yang dapat dijadikan area komersil. Salah satu ruang berukuran 6 x 4 meter. Sesuai Perda, tambahnya, tarifnya sebesar Rp150.000/meter/bulan.

Dia mengatakan, Ruang pada Rusunawa yang dapat dijadikan area komersil ini dapat dimanfaatkan warga dengan kewajiban membayar retribusi.

“Soal tarif retribusi tentu sesuai dengan ukuran luas ruang yang dimanfaatkan masing-masing penyewa,” ujar Melvi seraya mengatakan, dalam Perda ini memang terjadi penyesuaian tarif. (RED)

Post Views: 55
Tags: pemko medanPerdaRuang KomersilRusunawa Kayu Putih
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal
NUSANTARA

Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

31 Agustus 2025
3
Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut
NUSANTARA

Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

31 Agustus 2025
3
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis
NUSANTARA

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

31 Agustus 2025
7
Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi
HEADLINE

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

31 Agustus 2025
4
Bupati Karo Apresiasi Karo Merdeka Festival, Harapkan Jadi Agenda Tahunan
NUSANTARA

Bupati Karo Apresiasi Karo Merdeka Festival, Harapkan Jadi Agenda Tahunan

31 Agustus 2025
31
Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan
NUSANTARA

Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

31 Agustus 2025
8
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In