PANCURBATU (HARIANSTAR.COM) – Sebagai Pelayan masyarakat, anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan wajib menjaga penampilan, membawa kelengkapan identitas diri dan juga surat-surat yang dibutuhkan dalam berkendara. Sabtu 10 Juli 2025 pukul 07.00.wib.pagi.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa S.H didampingi Kanit Samapta Akp Kuasa Perangin-angin dan Akp M. Rizal Purba serta anggota provos melakukan pemeriksaaan yang meliputi sikap tampang anggota, pemeriksaan surat-surat diantaranya KTP, SIM, STNK, dan juga kartu tanda anggota (KTA), Sabtu (10/5/2025).
Kapolsek mengatakan, sebelum menertibkan masyarakat, kami pastikan anggota kami telah kami tertibkan terlebih dahulu.
“Kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kelengkapan dan sikap tampang ini bertujuan untuk melatih dan membiasakan kedisiplinan yang ditunjukkan anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan sebagai Role Model/Tauladan untuk masyarakat,” tegasnya.
Kita ingin disiplin dimulai dari petugas yang diterjunkan ke lapangan. Jadi kalau masyarakat ditertibkan, maka petugas harus menjadi contoh tertib lebih dahulu.
“Contohnya kepemilikan KTP, SIM dan juga STNK. Kita suruh masyarakat disiplin, sementara anggota kita malah berbuat pelanggaran di luar sana ,” katanya.
Pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan untuk mendisiplinkan anggota Polsek Pancur Batu guna meningkatkan kinerja dilapangan. (HS)