• Latest
  • Trending
  • All
OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

11 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

3 September 2026
Proyek Pengaspalan Rp3,5 Miliar di Sibolangit Disorot, Warga Soroti Kualitas Pengerjaan

Proyek Pengaspalan Rp3,5 Miliar di Sibolangit Disorot, Warga Soroti Kualitas Pengerjaan

3 September 2026
Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

2 September 2026
Dongkrak Ekonomi UMKM Medan, Gallery Mustika Deli Raup Omzet Rp509 Juta

Dongkrak Ekonomi UMKM Medan, Gallery Mustika Deli Raup Omzet Rp509 Juta

2 September 2026
Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

2 September 2026
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Gelar Syukuran

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Gelar Syukuran

2 September 2026
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan

Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan

2 September 2026
Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga

Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga

2 September 2026
Bupati Karo dan Kapolda Sumut Rapatkan Langkah Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Sinabung

Bupati Karo dan Kapolda Sumut Rapatkan Langkah Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Sinabung

2 September 2026
Bupati Karo Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut

Bupati Karo Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut

2 September 2026
Bobby Nasution ke Karo Bahas Kesiapan Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

Bobby Nasution ke Karo Bahas Kesiapan Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

2 September 2026
Kamis, September 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

by Admin
11 Maret 2026
in NUSANTARA
OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien menegaskan gadai swasta yang tidak mempunyai izin dan tetap melakukan operasi gadai terancam kena sanksi pidana.

Muttaqien menegaskan hal itu kepada wartawan di kantornya Selasa (10/3/2026) jelang berbuka puasa Ramadhan terkait masih banyaknya gadai swasta di Sumatera Utara yang beroperasi namun belum mempunyai izin operasional.

Baca Juga

Proyek Pengaspalan Rp3,5 Miliar di Sibolangit Disorot, Warga Soroti Kualitas Pengerjaan

DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Gelar Syukuran

Saat itu Muttaqien didampingi Wan Nuzul Fachri selaku Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sumatera Utara dan Yusri selaku Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara.

Muttaqien menjelaskan OJK mendeteksi ada 50 lebih gadai swasta yang melakukan operasional sistem gadai di daerah ini. “Namun setelah kita telusuri, sebagian besar sudah tidak nampak lagi keberadaannya. Bahkan alamat kantornya pun tak ada lagi,” kata Muttaqien.

Ia menyebut sesuai UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. (P2SK) mewajibkan seluruh usaha gadai swasta berizin OJK paling lambat 12 Januari 2026.

Gadai ilegal diberi waktu relaksasi, namun setelah batas tersebut akan dikenakan sanksi pidana. OJK mendorong legalisasi gadai swasta untuk perlindungan konsumen dan memfasilitasi peningkatan skala usaha.

Setelah 12 Januari 2026, gadai yang tetap beroperasi tanpa izin OJK akan ditindak sebagai ilegal dan dikenakan sanksi pidana untuk melindungi masyarakat. “Kalau gadai swasta itu tidak mau mengurus izinnya dan tetap beroperasi maka akan kena sanksi pidana,” tegas Muttaqien.

Muttaqien menyebut OJK sendiri sudah memberikan kemudahan bagi gadai swasta mengurus izin sebelum batas waktu 12 Januari 2026. Namun yang mengurus izin masih sedikit. Kini gadai swasta yang berizin bertambah menjadi 27.

“Dari sekitar 50 lebih entitas gadai swasta yang terdata, ketika kami datangi satu per satu ternyata banyak yang sudah tidak ditemukan lagi alamatnya. Yang berhasil kami temui hanya sekitar 10 entitas,” ujarnya.

Terhadap 10 entitas yang berhasil ditemukan tersebut, OJK menawarkan dua pilihan, yaitu mengajukan izin resmi sebagai lembaga jasa keuangan atau menghentikan kegiatan operasionalnya.

Menurut Muttaqien, OJK juga membuka kesempatan bagi entitas tersebut untuk mengurus perizinan, termasuk terkait persyaratan permodalan. Sejumlah pelaku usaha bahkan sudah mengajukan proses perizinan, sementara sebagian lainnya memilih menghentikan aktivitasnya.

Ia menegaskan bahwa lembaga jasa keuangan yang beroperasi tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan dan dapat dikenakan sanksi pidana. Oleh karena itu, OJK akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

“Jika ada lembaga jasa keuangan yang tetap beroperasi tanpa izin, maka akan kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk langkah penindakan,” katanya.

Namun demikian, OJK saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan dan meminta para pelaku menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan kegiatan atau mengurus izin. (RED)

Post Views: 307
Tags: Gadai SwastaLegalisasiMembandelOJK SumutSanksi Pidana
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Proyek Pengaspalan Rp3,5 Miliar di Sibolangit Disorot, Warga Soroti Kualitas Pengerjaan
NUSANTARA

Proyek Pengaspalan Rp3,5 Miliar di Sibolangit Disorot, Warga Soroti Kualitas Pengerjaan

3 September 2026
DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower
NUSANTARA

DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

2 September 2026
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Gelar Syukuran
NUSANTARA

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Gelar Syukuran

2 September 2026
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan
NUSANTARA

Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan

2 September 2026
Bupati Karo dan Kapolda Sumut Rapatkan Langkah Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Sinabung
NUSANTARA

Bupati Karo dan Kapolda Sumut Rapatkan Langkah Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Sinabung

2 September 2026
Bupati Karo Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut
NUSANTARA

Bupati Karo Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut

2 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In