• Latest
  • Trending
  • All
Guntur Saputra Serahkan Lahan 3 Hektar untuk TPU Muslim dan Nasrani

Guntur Saputra Serahkan Lahan 3 Hektar untuk TPU Muslim dan Nasrani

10 September 2024
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

28 April 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

28 April 2026
QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

28 April 2026
Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

28 April 2026
Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin  RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

27 April 2026
PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

27 April 2026
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

27 April 2026
Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

27 April 2026
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

27 April 2026
Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

27 April 2026
Selasa, April 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Guntur Saputra Serahkan Lahan 3 Hektar untuk TPU Muslim dan Nasrani

by Yunsigar
10 September 2024
in NUSANTARA
Guntur Saputra Serahkan Lahan 3 Hektar untuk TPU Muslim dan Nasrani
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai Guntur Saputra, menyerahkan 3 Hektar tanah di Jalan Jermal 15 kepada Ketua Forum Sillaturahmi Badan Kemakmuran Masjid Indonesia Kecamatan Medan Denai, diperuntukan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim seluas 2,5 hektar dan TPU Nasrani seluas 0,5 hektar.

Acara penandatanganan pelepasan tanah seluas 3 hektar itu berlangsung khidmat dan penuh haru dihadiri para alim ulama dan tokoh masyarakat di Masjid An Naza, Jalan Manunggal Baru, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

Guntur Saputra sebagai pihak pertama menyerahkan hak kewenangan tanah seluas 3 hektar kepada Jhonidi dari Forum Sillaturahmi Badan Kemakmuran Masjid Indonesia Kecamatan Medan Denai sebagai pihak kedua. Penyerahan dan penandatangan MoU ini disaksikan alim ulama dan tokoh masyarakat.

Niat dan keikhlasan Guntur Saputra melepas tanah seluas 3 hektar untuk kemaslahatan masyarakat, patut diapresiasi para alim ulama dan tokoh masyarakat. Mengingat, saat ini masyarakat kesulitan mencari lahan untuk TPU seluas itu.

“Guntur Saputra layaknya seperti Umar Bin Khatab, tokoh kharismatik yang selalu berbuat kebaikan untuk masyarakat,” ujar seorang alim ulama dengan mata berkaca-kaca penuh haru.

Sementara Suriyanto mewakili Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai mengharapkan, agar lahan seluas 3 hektar ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Mengingat selama ini masyarakat mengeluh, terkait tidak adanya lahan untuk TPU.

Di sisi lain Jhonidi menyatakan, sungguh luar biasa kedermawanan Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Guntur Saputra. “Kita menerima lahan seluas 3 hektar yang akan di peruntukan sebagai TPU masyarakat Muslim dan Nasrani di Medan Denai. Amanah yang diberikan ini akan dijalankan dan dikelola secara baik. Selama ini kita banyak menerima keluhan dari STM, Remaja Masjid dan masyarakat, terkait minimnya lahan TPU. Alhamdulillah, Pak Guntur Saputra dengan niat yang tulus menyerahkan lahan seluas 3 hektar untuk TPU,” ujar Jhonidi. (Red)

Post Views: 276
Tags: Guntur SaputraLahan 3 HektarNasraniSerahkanTPU Muslim
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat
NUSANTARA

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
NUSANTARA

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

28 April 2026
Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna
NUSANTARA

Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

28 April 2026
PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru
NUSANTARA

PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

27 April 2026
Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!
NUSANTARA

Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

27 April 2026
Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!
NUSANTARA

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

27 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In