• Latest
  • Trending
  • All
Bupati Palas Tandatangani MOU dengan Kejatisu dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Bupati Palas Tandatangani MOU dengan Kejatisu dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

19 November 2025
Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama

Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama

11 Desember 2025
Viral! Pengakuan Dokter Tak Mampu Sewa Heli Rp300 Juta demi Bantu Korban Banjir di Aceh 

Viral! Pengakuan Dokter Tak Mampu Sewa Heli Rp300 Juta demi Bantu Korban Banjir di Aceh 

11 Desember 2025
Sinopsis Film Musuh Dalam Selimut (2026): Simak Jadwal Tayangnya di Bioskop! 

Sinopsis Film Musuh Dalam Selimut (2026): Simak Jadwal Tayangnya di Bioskop! 

11 Desember 2025
Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis! Berikut Kode Redeem FF Hari Ini, 11 Desember 2025

Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis! Berikut Kode Redeem FF Hari Ini, 11 Desember 2025

11 Desember 2025
Bupati Asahan dan Unsur Forkopimda Hadiri Fun Run 3K–5K Guna Meriahkan HUT Armada RI ke-8

Bupati Asahan dan Unsur Forkopimda Hadiri Fun Run 3K–5K Guna Meriahkan HUT Armada RI ke-8

11 Desember 2025
Bertabur Diamond dan Skin Epic, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Desember 2025! 

Bertabur Diamond dan Skin Epic, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Desember 2025! 

11 Desember 2025
JPU Kejaksaan Negeri Asahan Harus Menindaklanjuti Putusan PN Kisaran Terkait Perkara 816 yang Libatkan Kades 

JPU Kejaksaan Negeri Asahan Harus Menindaklanjuti Putusan PN Kisaran Terkait Perkara 816 yang Libatkan Kades 

11 Desember 2025
Pemkab Asahan Paparkan Mekanisme BLTS kepada Perwakilan Kepala Dusun

Pemkab Asahan Paparkan Mekanisme BLTS kepada Perwakilan Kepala Dusun

11 Desember 2025
Hasil SEA Games 2025: Megawati Cs Libas Tim Voli Putri Malaysia 3-0

Hasil SEA Games 2025: Megawati Cs Libas Tim Voli Putri Malaysia 3-0

11 Desember 2025
Remaja Perempuan Diduga Bunuh Ibu di Medan Sunggal

Bocah Perempuan Habisi Ibu Kandung karena Sakit Hati

11 Desember 2025
Sambut Natal 2025, Diskominfo Sumut Sampaikan Doa untuk Korban Bencana

Sambut Natal 2025, Diskominfo Sumut Sampaikan Doa untuk Korban Bencana

11 Desember 2025
Isu Pemangkasan Anggaran Bencana Viral, Ini Penjelasan Bobby Nasution

Isu Pemangkasan Anggaran Bencana Viral, Ini Penjelasan Bobby Nasution

11 Desember 2025
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Bupati Palas Tandatangani MOU dengan Kejatisu dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

by Abi
19 November 2025
in NUSANTARA
Bupati Palas Tandatangani MOU dengan Kejatisu dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menghadiri dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) serta para Bupati se-Sumatera Utara terkait penguatan integritas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Penandatanganan digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025).

MoU ini menjadi langkah strategis dalam memastikan penerapan pidana kerja sosial berjalan transparan, berintegritas, serta sesuai dengan prinsip keadilan restoratif.

Baca Juga

Bupati Asahan dan Unsur Forkopimda Hadiri Fun Run 3K–5K Guna Meriahkan HUT Armada RI ke-8

Pemkab Asahan Paparkan Mekanisme BLTS kepada Perwakilan Kepala Dusun

Isu Pemangkasan Anggaran Bencana Viral, Ini Penjelasan Bobby Nasution

Dalam hal ini, Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kab/Kota Se-Sumatera Utara, bersama Kejaksaan Negeri Kab/Kota Se-Sumatera Utara sepakat meningkatkan sinergitas penerapan pelaksanaan restorative justice melalui pelaksanaan pidana kerja sosial.

Sebagai wujud komitmen bersama, kami melakukan MoU/Perjanjian Kerja Sama untuk melaksanakan amanat undang-undang perihal pidana kerja sosial yang merupakan reformasi sistem pembinaan nasional yang mengedepankan pemulihan dan pembinaan sosial, ujarnya.

“Mari kita ciptakan Sumatera Utara yang aman dan Sejahtera dengan keadilan restoratif”, tutupnya.

Turut mendampingi Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, turut didampingi PJ. Sekdakab Palas Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP, staf Ahli Bupati, Kepala dinas KB, kadisnaker, Kadis Sosial dan para pimpinan OPD terkait lainnya. (AH)

Post Views: 196
Tags: Bupati PalasGubsuIntegritasKejatisuMoUPelaksanaanPidana KerjasosialTandatanganiterkait
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Bupati Asahan dan Unsur Forkopimda Hadiri Fun Run 3K–5K Guna Meriahkan HUT Armada RI ke-8
NUSANTARA

Bupati Asahan dan Unsur Forkopimda Hadiri Fun Run 3K–5K Guna Meriahkan HUT Armada RI ke-8

11 Desember 2025
Pemkab Asahan Paparkan Mekanisme BLTS kepada Perwakilan Kepala Dusun
NUSANTARA

Pemkab Asahan Paparkan Mekanisme BLTS kepada Perwakilan Kepala Dusun

11 Desember 2025
Isu Pemangkasan Anggaran Bencana Viral, Ini Penjelasan Bobby Nasution
HEADLINE

Isu Pemangkasan Anggaran Bencana Viral, Ini Penjelasan Bobby Nasution

11 Desember 2025
Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut Diperpanjang
NUSANTARA

Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut Diperpanjang

11 Desember 2025
Pemkab Karo Ikuti Rapat Koordinasi Reforma Agraria Nasional Tahun 2025
NUSANTARA

Pemkab Karo Ikuti Rapat Koordinasi Reforma Agraria Nasional Tahun 2025

10 Desember 2025
Musyawarah Desa Dahana Tabaloho Sahkan Aturan Baru Pengelolaan Air Bersih
NUSANTARA

Musyawarah Desa Dahana Tabaloho Sahkan Aturan Baru Pengelolaan Air Bersih

10 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In