• Latest
  • Trending
  • All
Biaya Haji Sumut Rp45,2 Juta, Ini Jadwal Pelunasannya

Biaya Haji Sumut Rp45,2 Juta, Ini Jadwal Pelunasannya

11 April 2023
Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

14 Oktober 2026
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

14 Oktober 2026
Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

14 Oktober 2026
Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

13 Oktober 2026
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

13 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

13 Oktober 2026
PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

13 Oktober 2026
Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

13 Oktober 2026
Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

13 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
Konsep Otomatis

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Biaya Haji Sumut Rp45,2 Juta, Ini Jadwal Pelunasannya

by Zulham
11 April 2023
in HEADLINE, NUSANTARA
Biaya Haji Sumut Rp45,2 Juta, Ini Jadwal Pelunasannya
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

Teks foto : Plt. Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi saat memberikan keterangan, Selasa (11/4/2023). (Foto : GS)

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 2023 berdasarkan embarkasi. Adapun Sumatera Utara, Embarkasi Medan ditetapkan sebesar Rp45.201.652, dengan masa pelunasan mulai 11 April hingga 5 Mei 2023.

Berdasarkan keputusan itu, Plt Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Agama Sumatera  (Kakanwil Kemenag Sumut)  Ahmad Qosbi, mengimbau kepada calon jamaah haji agar segera melakukan pelunasan. 

“Besaran yang dibayar sesuai zona. Zona I Aceh, jadi kita Sumatera Utara masuk zona 2 jamaah haji reguler dibebankan Rp45.201.652,” jelasnya di aula kanwil kemenag Sumut, Selasa (11/4/2023). 

Sementara untuk biaya (Bipih) petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing KBIHU berdasarkan pembagian zona, ditetapkan sebesar Rp85.439.589.

“Jadi seharusnya yang dibebankan kepada PHD dan pembimbing KBIHU sebesar Rp85.439.589. Tapi karena masih ada nilai manfaat dari badan pengelolaan keuangan haji, maka jamaah itu membayar sesuai yang disebutkan tadi,” ujarnya. 

Qosbi menyebutkan, tahun ini kuota nasionalnya jamaah haji lanjut usia (lansia) sebanyak 67 ribuan untuk. Dari jumlah tersebut, Sumatera Utara mendapatkan kuota 416 jamaah lansia. 

“Yang usia jamaah lansianya 65 tahun keatas,” ucapnya. 

Sedangkan untuk kuota CHJ Sumut lanjutnya, sebanyak 8.328. Untuk itu para calon jamaah haji akan ditunggu melakukan pelunasan hingga 5 Mei. 

“Yang berarti berapa yang bayar mungkin itulah yang berangkat. Jika tidak membayar sampai batas yang ditentukan kita anggap mengundurkan diri,” katanya. 

Saat disinggung tentang para jamaah calon haji yang gagal berangkat pada tahun 2020 dan 2022, namun sudah melakukan pelunasan ongkos haji saat itu, Qosbi mengatakan tidak akan dikenakan biaya tambahan untuk keberangkatan tahun ini. (GS)

Teks foto : Plt. Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi saat memberikan keterangan, Selasa (11/4/2023). (Foto : GS)

Post Views: 184
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa
NUSANTARA

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

14 Oktober 2026
Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang
HEADLINE

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat
NUSANTARA

Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

14 Oktober 2026
Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot
NUSANTARA

Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

13 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba
NUSANTARA

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

13 Oktober 2026
Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis
KOTA MEDAN

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

13 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In