• Latest
  • Trending
  • All
580 Anggota DPR Tidak Dapat Fasilitas Kendaraan Dinas

580 Anggota DPR Tidak Dapat Fasilitas Kendaraan Dinas

19 Mei 2025
Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama

Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama

23 September 2026
Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara

Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara

23 September 2026
Plt Bupati Langkat Targetkan Predikat KLA Kategori Madya 

Plt Bupati Langkat Targetkan Predikat KLA Kategori Madya 

23 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Ajukan Hak Jawab Terkait Pemberitaan di Sejumlah Media Online

Komite MAN 2 Langkat Ajukan Hak Jawab Terkait Pemberitaan di Sejumlah Media Online

23 September 2026
Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara

Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara

23 September 2026
Simak Panduan Lengkap Super Bear Adventure Bagi Pemula

Simak Panduan Lengkap Super Bear Adventure Bagi Pemula

23 September 2026
Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

22 September 2026
Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jatim Perkuat Cadangan Pangan

Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jatim Perkuat Cadangan Pangan

22 September 2026
Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

22 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

22 September 2026
Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

22 September 2026
Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

22 September 2026
Rabu, September 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

580 Anggota DPR Tidak Dapat Fasilitas Kendaraan Dinas

by Yunsigar
19 Mei 2025
in NASIONAL
580 Anggota DPR Tidak Dapat Fasilitas Kendaraan Dinas

Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Wuryantoro dalam sosialisasi mengenai penggunaan TNKB khusus untuk Anggota DPR di Polresta Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025). Foto: Safitri/vel/via dprri

FacebookWhatsappTelegram

BOGOR (HARIANSTAR.COM) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sosialisasi mengenai penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk Anggota DPR pada Kamis (15/5/2025), dalam rangka memperkuat sinergi antara MKD dan jajaran Kepolisian.

Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Wuryantoro menyampaikan, TNKB ini merupakan bagian dari hak protokoler anggota legislatif untuk menunjang pelaksanaan tugas konstitusional mereka.

Baca Juga

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Dilanjutkan Pagi Ini

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

Menurut Agung, DPR sebagai representasi kedaulatan rakyat memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dengan jumlah anggota yang kini mencapai 580 orang, ia menegaskan perlunya sinergitas antara MKD dan Polri dalam menjaga muruah lembaga legislatif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemberian TNKB dinas khusus kepada setiap anggota DPR sebagai hak protokoler, bukan fasilitas kendaraan dinas.

“Anggota DPR tidak mendapat jatah motor atau mobil dinas, hanya TNKB dinas. Ini hak protokoler untuk mendukung tugas-tugas mereka di daerah maupun pusat,” jelas Agung dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Polresta Bogor, Jawa Barat tersebut dilansir dari laman dpr ri.

Dia menjelaskan, setiap anggota DPR diberikan tiga TNKB dinas yang dapat dipasang pada kendaraan pribadi. TNKB ini dilengkapi bukti kepemilikan sah dan desain khusus yang tidak mudah dipalsukan. TNKB versi terbaru memiliki ciri khas logam dengan warna dasar merah di sebelah kiri yang memuat lambang DPR berwarna emas dan tulisan “DPR RI” putih. Sementara bagian kanan berwarna hitam dengan kode keanggotaan yang menunjukkan identitas fraksi dan komisi.

“Contoh yang mulia Imron Amin, itu 131 adalah miliknya yang Mulia Imron Amin. Angka dua digit di belakang, 03 ini adalah nomor registrasi dari fraksi, fraksi Partai Gerindra. Kalau nomor keanggotaan saya, 319, belakangnya 02, itu dari fraksi Partai Golkar. Kalau yang belakangnya 01, itu dari fraksi PDI Perjuangan,” ucap Agung dalam paparannya.

Agung menjelaskan bahwa desain baru ini dibuat sebagai respons atas maraknya pemalsuan TNKB oleh oknum tak bertanggung jawab. “Sekarang bahkan bisa dibeli online, harganya sampai jutaan. Maka dari itu, Sekretariat Jenderal DPR memperbarui desainnya agar lebih aman dan mudah dikenali oleh aparat,” ujarnya.

Selain TNKB anggota, juga diperkenalkan TNKB khusus untuk pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Nomor tersebut ditandai dengan angka Romawi yang mencerminkan posisi dan komisi yang diwakili. “Untuk pimpinan komisi, itu pakai tanda mengenal Romawi, angka Romawi dari I sampai XIII,” tuturnya.

Di samping itu, Agung juga mengingatkan pentingnya pemahaman atas hak imunitas anggota DPR yang diatur oleh undang-undang. Imunitas ini memberikan perlindungan hukum bagi anggota dalam menjalankan tugas, memberikan pernyataan, atau menyampaikan pendapat, baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan hak tersebut tetap harus mempertimbangkan kode etik.

“Kami ingin aparat di lapangan memahami hak-hak ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. Tapi kami juga menekankan, hak ini bukan berarti kebal hukum tanpa batas, tetap harus etis dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan sosialisasi ini, MKD berharap adanya keselarasan pemahaman antara DPR dan aparat kepolisian dalam mendukung kelancaran kerja wakil rakyat di seluruh wilayah Indonesia. (YS)

 

Post Views: 315
Tags: 580 Anggota DPRKendaraan DinasTidak Dapat Fasilitas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
HEADLINE

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Dilanjutkan Pagi Ini
HEADLINE

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Dilanjutkan Pagi Ini

9 September 2026
OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti
NASIONAL

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

7 September 2026
Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya
HEADLINE

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

4 September 2026
Indonesia Desak OKI Menghadapi Israel
HEADLINE

Indonesia Desak OKI Menghadapi Israel

3 September 2026
Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!
HEADLINE

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In