• Latest
  • Trending
  • All
Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

22 September 2026
PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

13 Oktober 2026
Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

13 Oktober 2026
Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

13 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
Konsep Otomatis

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

13 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

13 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KOTA MEDAN

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

by Ratih
22 September 2026
in KOTA MEDAN
Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)- Pemko Medan memperluas basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan, mengoptimalkan potensi daerah, memperkuat pengawasan dan digitalisasi pemungutan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

“Optimalisasi penerimaan daerah tidak semata-mata dilakukan melalui kenaikan tarif,” sebut Wali Kota Medan Rico Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Penjelasan Kepala Daerah tentang Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP: Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir pula Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.

Rico Waas mengatakan perubahan perda mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta PP Nomor 35 Tahun 2023. Penyusunannya, kata dia, melalui pengkajian materi, penyelarasan kebijakan, penyusunan naskah akademik dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Proyeksi tambahan PAD dihitung berdasarkan potensi riil, tingkat kepatuhan, kondisi ekonomi masyarakat serta hasil evaluasi penerimaan masing-masing jenis pajak dan retribusi,” kata Rico Waas.

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap yang bergantian membacakan tanggapan kepala daerah menyatakan kebijakan pajak dan retribusi tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat, daya beli, kondisi perekonomian, perkembangan dunia usaha dan iklim investasi. Menurutnya, peningkatan PAD perlu berjalan seimbang dengan pertumbuhan ekonomi dan kualitas pelayanan publik.

Rico Waas menyebut perubahan perda juga menyempurnakan ketentuan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk pencantuman Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST) dan penyesuaian tabel indeks sesuai PP Nomor 16 Tahun 2021. Perubahan juga mencakup penyesuaian tarif pelayanan kebersihan dan penghapusan objek retribusi penyedotan kakus pada Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam P-APBD 2026, target PAD ditetapkan Rp3,875 triliun. Sementara dalam R-APBD 2027, PAD diproyeksikan mencapai Rp4,167 triliun atau meningkat sekitar Rp291,71 miliar.

“Peningkatan PAD bukan satu-satunya indikator keberhasilan, tetapi harus seimbang dengan pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik dan keberlangsungan aktivitas usaha,” tegasnya.

Rico Waas juga menegaskan evaluasi kebijakan pajak dan retribusi berpedoman pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda Medan Nomor 1 Tahun 2024. Proyeksi penerimaan tetap dihitung berdasarkan potensi riil, tingkat kepatuhan, kondisi ekonomi masyarakat dan evaluasi penerimaan masing-masing jenis pajak dan retribusi.

“Optimalisasi PAD tidak semata-mata dilakukan melalui peningkatan tarif, tetapi juga melalui perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan, optimalisasi potensi, penguatan pengawasan, serta digitalisasi administrasi dan pemungutan,” jelasnya.

Terkait pengelolaan aset daerah, Pemko Medan menyiapkan pengamanan hukum melalui legalisasi dan sertifikasi tanah serta bangunan aset daerah. Pengamanan fisik dilakukan dengan pemasangan plang penanda aset dan patok pembatas lahan.

Penertiban juga dilakukan terhadap aset daerah yang terlantar maupun yang dikuasai pihak lain tanpa izin. Pemko Medan mengembangkan sistem inventarisasi dan keterbukaan informasi aset agar pengelolaannya lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap PAD.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Medan juga menetapkan anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pansus beranggotakan David Roni Ganda Sinaga, Agus Setiawan, Robi Barus, H. Rajudin Sagala, H. Doli Indra Rangkuti, Syaiful Ramadhan, Fauzi, Salomo Tabah Ronal Pardede, Reza Pahlevi Lubis, Rommy Van Boy, Muhammad Afri Rizki Lubis, Godfried Effendi Lubis, H. Iswanda Ramli, H.T. Bahrunsyah dan Eko Afrianta Sitepu. (*)

Post Views: 189
Tags: basis penerimaankepatuhan optimalkan potensi daerahoptimalisasi pajak dan retribusi daerahpemko medanpengawasan dan digitalisasi pemungutan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis
KOTA MEDAN

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

13 Oktober 2026
Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 
KOTA MEDAN

Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

13 Oktober 2026
Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP:  Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos
KOTA MEDAN

Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP: Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

12 Oktober 2026
Warga Keluhkan Retribusi Sampah dan Bansos, Fauzi Janji Segera Koordinasikan ke Pemko Medan 
KOTA MEDAN

Warga Keluhkan Retribusi Sampah dan Bansos, Fauzi Janji Segera Koordinasikan ke Pemko Medan 

11 Oktober 2026
Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan
EKONOMI

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

9 Oktober 2026
Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama
EKONOMI

Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

9 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In