• Latest
  • Trending
  • All
Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Amankan Tersangka Pembunuhan di Desa Sei Mencirim

Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Amankan Tersangka Pembunuhan di Desa Sei Mencirim

22 Maret 2024
PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 

PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 

25 April 2026
Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

25 April 2026
Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
Gubsu dan Bupati Langkat Lepas Kloter 2 Jemaah Calon Haji

Gubsu dan Bupati Langkat Lepas Kloter 2 Jemaah Calon Haji

25 April 2026
Peringati Hari Bumi, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Gelar Penanaman Pohon 

Peringati Hari Bumi, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Gelar Penanaman Pohon 

25 April 2026
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

25 April 2026
Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

25 April 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

24 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

24 April 2026
Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

24 April 2026
Minggu, April 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Amankan Tersangka Pembunuhan di Desa Sei Mencirim

by Abi
22 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Amankan Tersangka Pembunuhan di Desa Sei Mencirim
FacebookWhatsappTelegram

KUTALIMBARU (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Kapolsek Kutalimbaru berhasil tangkap pelaku atas nama Joni Sing (49) Agama Hindu warga Perum Taman Kuantan A 1 Jongke Kelurahan, Sengdangadi Kecamatan Melati Kabupaten Sleman.

Tersangka kasus tindak Pidana Pembunuhan terjadi minggu lalu,TKP Penangkapan si pelaku di Jalan Gatot Subroto depan pajak Sei Sekambing Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.Kamis (21/3/2024) Pukul 10.00 Wib VIII.

Baca Juga

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

DASAR :* LP/B/18/III/2024/SPKT/Polsek Kitalimbaru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Tgl 11 Maret 2024.

Waktu Kejadiannya Senin 11 Maret 2024, sekira pukul 05.30 .wib.Tkp di Dusun VII Desa Sei Mencirim Kecamatan.Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang. tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Sanda Kumari (55) Agama Hindu Warga Dusun IV Salang Paku Desa Namorube Julu Kecamatan, Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian ada saksi melihat kejadian pembunuhan ini tersebut saksi atas nama Ranjit Sing (62 )agama Hindu, pekerjan Supir, warga Dusun IV Salang Paku Desa Namorube Julu Kecamatan. Kutalimbaru Kabupaten.Deli Serdang.

Kepada wartawan Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung Didampingi Kanit Reskrim Polsek kutalimbaru Iptu Ervan Siahaan mengatakan kronologis penangkapan tersangka Tkp Jalan Gatot Subroto depan pajak Sei kambing kecamatan Medan Helvetia Kota Medan Personil Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ervan Lian Siahaan, SH melakukan pengecekan CCTV di Bank BRI unit Sei Sekambing, ucapnya.

Kemudian personil reskrim Kutalimbaru dan melakukan penyelidikan tempat tinggal Tersangka di Seputaran ATM BRI Unit Sei sekambing, jelasnya.

AKP Banuara menambahakan, kemudian sekitar pukul 19.30 wib personil unit reskrim Polsek kutalimbaru berpapasan dengan Tersangka yang menggunakan masker warna hitam yang sedang berjalan kaki di jalan depan universitas panca budi Medan,

Kemudian personil unit reskrim memanggil nama Tersangka dan pelaku lari kemudian personil unit reskrim mengejar Tersangka, pada saat dikejar pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau yang berada di pinggangnya serta mengacungkan pisau kepada personil unit reskrim Polsek kutalimbaru yang mengejarnya, paparnya.

Setelah itu Tersangka ingin membunuh Dirinya dan langsung menusuk perutnya kemudian menggorok lehernya sendiri. Kemudian pada saat Tersangka sedang lengah personil unit reskrim Polsek kutalimbaru memukul tangan Tersangka yang memegang pisau sehingga pisau pelaku terjatuh ke tanah.

Tersangka  langsung diamankan kemudian dibawa kerumah sakit advent untuk mendapatkan pertolongan pertama umtuk membawa Tersangka kerumah sakit Advent pertolongan pertama,selanjutnya dirawat di RS Bhayangkara Tk II Medan kata AKP Banuara.

Lanjut Kapolsek Kutalimbaru Motif Pembunuhan Adapun alasan Tersangka dan melakukan pembunuhan terhadap korban karena Tersangka ditelpon oleh korban, dimana saat itu Tersangka telah melakukan pemukulan terhadap istri mudanya atas nama Priti Kaur (anak korban) yang terjadi dirumah Tersangka di Magelang dan peristiwa pemukulan tersebut telah dilaporkan di Polsek Magelang .

Barang Bukti yang diamankan unit Reskrim Polsek Kutalimbaru sebuah 1(Satu) buah pisau stainles steel.

Dan kita persangkakan melanggar pasal 338
Sub tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara kata AKP Banuara.(HS)

Post Views: 304
Tags: Kapolsek KutalimbaruMotif PembunuhanUnit Reskrim Kapolsek Kutalimbaru
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 
HUKUM&KRIMINAL

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

25 April 2026
Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai
HUKUM&KRIMINAL

Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

24 April 2026
Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling
HUKUM&KRIMINAL

Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

24 April 2026
Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

23 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In