• Latest
  • Trending
  • All
Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Amankan Tersangka Pembunuhan di Desa Sei Mencirim

Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Amankan Tersangka Pembunuhan di Desa Sei Mencirim

22 Maret 2024
Jambore Budaya DSML 2026, Dorong Pemuda Langkat Jadi Pelopor Budaya

Jambore Budaya DSML 2026, Dorong Pemuda Langkat Jadi Pelopor Budaya

9 April 2026
Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Langkat

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Langkat

9 April 2026

9 April 2026
6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap

6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap

9 April 2026
Surati Mendagri : Buapati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Bahas Tindak Lanjut Batas Wilayah Pakpak Bharat dengan Dairi

Surati Mendagri : Buapati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Bahas Tindak Lanjut Batas Wilayah Pakpak Bharat dengan Dairi

9 April 2026
PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025

9 April 2026
Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

9 April 2026
PT Key Key Cahaya Gemilang Bantu Evakuasi Pasca Longsor Sembahe

PT Key Key Cahaya Gemilang Bantu Evakuasi Pasca Longsor Sembahe

9 April 2026
Patroli Monitor Debit Air Sungai Barumun Dalam Siaga Tanggap Bencana Oleh Polsek Barumun Tengah

Patroli Monitor Debit Air Sungai Barumun Dalam Siaga Tanggap Bencana Oleh Polsek Barumun Tengah

9 April 2026
Pererat Silahturahmi dan Komunikasi Antara TP-PKK Kabupaten Palas Dengan Kecamatan Hingga Desa

Pererat Silahturahmi dan Komunikasi Antara TP-PKK Kabupaten Palas Dengan Kecamatan Hingga Desa

9 April 2026
Pemerintah Buka 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah Buka 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

9 April 2026
Israel Bombardir Lebanon, Selat Hormuz Terancam Ditutup Lagi

Israel Bombardir Lebanon, Selat Hormuz Terancam Ditutup Lagi

9 April 2026
Jumat, April 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Amankan Tersangka Pembunuhan di Desa Sei Mencirim

by Abi
22 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Amankan Tersangka Pembunuhan di Desa Sei Mencirim
FacebookWhatsappTelegram

KUTALIMBARU (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Kapolsek Kutalimbaru berhasil tangkap pelaku atas nama Joni Sing (49) Agama Hindu warga Perum Taman Kuantan A 1 Jongke Kelurahan, Sengdangadi Kecamatan Melati Kabupaten Sleman.

Tersangka kasus tindak Pidana Pembunuhan terjadi minggu lalu,TKP Penangkapan si pelaku di Jalan Gatot Subroto depan pajak Sei Sekambing Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.Kamis (21/3/2024) Pukul 10.00 Wib VIII.

Baca Juga

6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap

Polsek Medan Kota Amankan Residivis Pelaku Curanmor

Tim Gabungan Gerebek Basecamp Pelaku Pembacokan di Belawan, 4 Orang Diamankan

DASAR :* LP/B/18/III/2024/SPKT/Polsek Kitalimbaru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Tgl 11 Maret 2024.

Waktu Kejadiannya Senin 11 Maret 2024, sekira pukul 05.30 .wib.Tkp di Dusun VII Desa Sei Mencirim Kecamatan.Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang. tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Sanda Kumari (55) Agama Hindu Warga Dusun IV Salang Paku Desa Namorube Julu Kecamatan, Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian ada saksi melihat kejadian pembunuhan ini tersebut saksi atas nama Ranjit Sing (62 )agama Hindu, pekerjan Supir, warga Dusun IV Salang Paku Desa Namorube Julu Kecamatan. Kutalimbaru Kabupaten.Deli Serdang.

Kepada wartawan Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung Didampingi Kanit Reskrim Polsek kutalimbaru Iptu Ervan Siahaan mengatakan kronologis penangkapan tersangka Tkp Jalan Gatot Subroto depan pajak Sei kambing kecamatan Medan Helvetia Kota Medan Personil Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ervan Lian Siahaan, SH melakukan pengecekan CCTV di Bank BRI unit Sei Sekambing, ucapnya.

Kemudian personil reskrim Kutalimbaru dan melakukan penyelidikan tempat tinggal Tersangka di Seputaran ATM BRI Unit Sei sekambing, jelasnya.

AKP Banuara menambahakan, kemudian sekitar pukul 19.30 wib personil unit reskrim Polsek kutalimbaru berpapasan dengan Tersangka yang menggunakan masker warna hitam yang sedang berjalan kaki di jalan depan universitas panca budi Medan,

Kemudian personil unit reskrim memanggil nama Tersangka dan pelaku lari kemudian personil unit reskrim mengejar Tersangka, pada saat dikejar pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau yang berada di pinggangnya serta mengacungkan pisau kepada personil unit reskrim Polsek kutalimbaru yang mengejarnya, paparnya.

Setelah itu Tersangka ingin membunuh Dirinya dan langsung menusuk perutnya kemudian menggorok lehernya sendiri. Kemudian pada saat Tersangka sedang lengah personil unit reskrim Polsek kutalimbaru memukul tangan Tersangka yang memegang pisau sehingga pisau pelaku terjatuh ke tanah.

Tersangka  langsung diamankan kemudian dibawa kerumah sakit advent untuk mendapatkan pertolongan pertama umtuk membawa Tersangka kerumah sakit Advent pertolongan pertama,selanjutnya dirawat di RS Bhayangkara Tk II Medan kata AKP Banuara.

Lanjut Kapolsek Kutalimbaru Motif Pembunuhan Adapun alasan Tersangka dan melakukan pembunuhan terhadap korban karena Tersangka ditelpon oleh korban, dimana saat itu Tersangka telah melakukan pemukulan terhadap istri mudanya atas nama Priti Kaur (anak korban) yang terjadi dirumah Tersangka di Magelang dan peristiwa pemukulan tersebut telah dilaporkan di Polsek Magelang .

Barang Bukti yang diamankan unit Reskrim Polsek Kutalimbaru sebuah 1(Satu) buah pisau stainles steel.

Dan kita persangkakan melanggar pasal 338
Sub tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara kata AKP Banuara.(HS)

Post Views: 261
Tags: Kapolsek KutalimbaruMotif PembunuhanUnit Reskrim Kapolsek Kutalimbaru
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap

9 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Residivis Pelaku Curanmor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Residivis Pelaku Curanmor

9 April 2026
Tim Gabungan Gerebek Basecamp Pelaku Pembacokan di Belawan, 4 Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Tim Gabungan Gerebek Basecamp Pelaku Pembacokan di Belawan, 4 Orang Diamankan

9 April 2026
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM Bergelimpangan

8 April 2026
Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Langkat Amankan Pelaku di Pematang Jaya
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Langkat Amankan Pelaku di Pematang Jaya

7 April 2026
Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu
HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu

7 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In