• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Orderan Ojol Mayat Bayi, Pasangan Kekasih Ditangkap

Terkait Orderan Ojol Mayat Bayi, Pasangan Kekasih Ditangkap

9 Mei 2025
OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

26 Maret 2026
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan

Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan

26 Maret 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

26 Maret 2026
BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia

BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia

26 Maret 2026
BEI Tekankan Konsistensi dan Disiplin sebagai Kunci Investasi Jangka Panjang

BEI Tekankan Konsistensi dan Disiplin sebagai Kunci Investasi Jangka Panjang

26 Maret 2026
Pemerintah Resmi Blokir Wikimedia Commons, Terungkap Alasannya!    

Pemerintah Resmi Blokir Wikimedia Commons, Terungkap Alasannya!   

26 Maret 2026
Terjual 1 Juta Unit, Lagu Jennie BLACKPINK ‘Like JENNIE’ Raih Platinum 

Terjual 1 Juta Unit, Lagu Jennie BLACKPINK ‘Like JENNIE’ Raih Platinum 

26 Maret 2026
Trump Akhirnya Tawarkan Gencatan Senjata, Begini Reaksi Tegas Iran!

Trump Akhirnya Tawarkan Gencatan Senjata, Begini Reaksi Tegas Iran!

26 Maret 2026
Patroli Dialogis di Objek Wisata, Sat Pamobvit Polres Tanah Karo Berikan Imbauan Kamtibmas

Patroli Dialogis di Objek Wisata, Sat Pamobvit Polres Tanah Karo Berikan Imbauan Kamtibmas

25 Maret 2026
Tumbuhkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan

Tumbuhkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan

25 Maret 2026
Objek Wisata Ramai Dikunjungi, Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli dan Tatap Muka Dengan Masyarakat

Objek Wisata Ramai Dikunjungi, Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli dan Tatap Muka Dengan Masyarakat

25 Maret 2026
Diduga Ugal-ugalan, Bus Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka

Diduga Ugal-ugalan, Bus Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka

25 Maret 2026
Kamis, Maret 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Terkait Orderan Ojol Mayat Bayi, Pasangan Kekasih Ditangkap

by Yunsigar
9 Mei 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Terkait Orderan Ojol Mayat Bayi, Pasangan Kekasih Ditangkap

Mayat bayi ketika diorder melalui ojol

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim Polrestabes Medan mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang dipaketkan (order) melalui pengendara ojek online (ojol) di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur.

“Kasus penemuan mayat bayi sudah terungkap. Dua pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (9/4/2025).

Baca Juga

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

Dia mengungkapkan, kedua pelaku yang diamankan itu berinisial NH dan R merupakan pasangan kekasih. NH dan R menjalin hubungan tanpa ikatan suami istri hingga melahirkan seorang bayi beberapa waktu lalu.

“Bayi yang dilahirkan itu ternyata dalam kondisi prematur dan meninggal dunia di rumah sakit,” ungkapnya.

Karena itu, kedua pelaku mempaketkan jasad bayinya kepada pengendara ojek online.

“Pasangan kekasih bukan suami istri itu diamankan saat berada di salah satu rumah kosan, Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan,” papar Gidion.

Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan.

Sebelumnya, pengendara ojek online (ojol) menerima orderan pengiriman paket tas ternyata berisi mayat bayi di Jalan Bilal Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, Kamis (8/5/2025).

Yusuf mengatakan, awalnya menerima orderan atau pesanan tas sandang warna hitam di Jalan Bilal untuk diantarkan ke Jalan Ampera. Tas yang diorder itu kemudian diperiksa dan ternyata berisi mayat bayi.

“Aku buka tas paket itu ternyata ada mayat bayi. Penemuan langsung ku laporkan ke Polsek Medan Timur untuk ditindaklanjuti. Sementara, pihak yang mengorder ketika dihubungi kembali tidak merespon,” akunya.

Sementara, Kapolrestabes Medan saat ditemui awak media membenarkan penemuan mayat bayi dalam tas yang dititipkan untuk diantarkan pengendara ojol tersebut. (Red)

 

Post Views: 259
Tags: DitangkapGidion Arif SetyawanMayat BayiOrderan OjolPasangan KekasihPolrestabes
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang
EKONOMI

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

26 Maret 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

26 Maret 2026
Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

19 Maret 2026
Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar
HUKUM&KRIMINAL

Polda Lengkapi Berkas Perkara Agunan Nasabah Bank Sumut

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar
HUKUM&KRIMINAL

Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

19 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In