• Latest
  • Trending
  • All
Simpan 16 Paket Sabu, Petani Tigapanah Diringkus Polres Tanah Karo

Simpan 16 Paket Sabu, Petani Tigapanah Diringkus Polres Tanah Karo

14 April 2025
BTS Comeback, Ketika Tangga Sejong Center Seoul jadi Saksi Bisu

BTS Comeback, Ketika Tangga Sejong Center Seoul jadi Saksi Bisu

5 Januari 2026
Buruan Klaim Hadiah Kode Redeem FF 5 Januari 2026: Rebut Hadiah Gratisnya!

Buruan Klaim Hadiah Kode Redeem FF 5 Januari 2026: Rebut Hadiah Gratisnya!

5 Januari 2026
Rebut Skin Sultan dan Diamond Gratis dari Kode Redeem ML 5 Januari 2026

Rebut Skin Sultan dan Diamond Gratis dari Kode Redeem ML 5 Januari 2026

5 Januari 2026
Super Flu Infeksi 62 Warga RI, Intip Cara Pencegahannya!

Super Flu Infeksi 62 Warga RI, Intip Cara Pencegahannya!

5 Januari 2026
DJP Catat Lonjakan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Coretax di Awal 2026

DJP Catat Lonjakan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Coretax di Awal 2026

5 Januari 2026
Stasiun Gas Pagardewa, Penggerak Utama Penyaluran Gas Bumi Sumatera hingga Jawa

Stasiun Gas Pagardewa, Penggerak Utama Penyaluran Gas Bumi Sumatera hingga Jawa

4 Januari 2026
Jajaran Polres Padang Lawas Lakukan Patroli dan Pengamanan Tempat Wisata

Jajaran Polres Padang Lawas Lakukan Patroli dan Pengamanan Tempat Wisata

4 Januari 2026
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 4 Januari 2026: Serbu Item menariknya!

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 4 Januari 2026: Serbu Item menariknya!

4 Januari 2026
Film ‘5 cm: Revolusi Hati’ Tayang 2026, Kisahkan Eksplorasi Alam Laut

Film ‘5 cm: Revolusi Hati’ Tayang 2026, Kisahkan Eksplorasi Alam Laut

4 Januari 2026
Ejekan Tuan Rumah ‘Nangis-nangis’ Cristiano Ronaldo Menggema

Ejekan Tuan Rumah ‘Nangis-nangis’ Cristiano Ronaldo Menggema

4 Januari 2026
Buruan Klaim Hadiah Kode Redeem FF 4 Januari 2026: Edisi Minggu Seru!

Buruan Klaim Hadiah Kode Redeem FF 4 Januari 2026: Edisi Minggu Seru!

4 Januari 2026
Wamendagri Apresiasi Bantuan Wali Kota Medan untuk Aceh Tamiang

Wamendagri Apresiasi Bantuan Wali Kota Medan untuk Aceh Tamiang

4 Januari 2026
Senin, Januari 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Simpan 16 Paket Sabu, Petani Tigapanah Diringkus Polres Tanah Karo

by Zulham
14 April 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Simpan 16 Paket Sabu, Petani Tigapanah Diringkus Polres Tanah Karo

Tersangka

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Karena memiliki 16 paket sabu, seorang pria berinisial MT (38), warga Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada Kamis (10/4/2025) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Lingkar Gang Tower, Kecamatan Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengungkapkan penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Baca Juga

Polres Karo Gercep Tangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari

Sepanjang 2025, Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 3.360 Situs Judi Online

Kapolda Sumut Perintahkan Sikat Habis Narkoba di Jermal 15

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 16 paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,80 gram,” jelas Kapolres, Minggu(12/4/25) di Mapolres Tanah Karo

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam jok sepeda motor Honda Beat berwarna biru kombinasi putih yang digunakan tersangka. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong, satu unit handphone Android merek Infinix warna hitam, dan sepeda motor tanpa plat nomor tersebut.

“Penangkapan ini dilakukan di lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya transaksi narkotika. Setelah diamankan, tersangka mengaku barang haram tersebut disimpan di dalam jok motor,” lanjut AKBP Eko Yulianto.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pengungkapan ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo,” tegas Kapolres.(henderik)

Post Views: 202
Tags: 16 Paket SabuDiringkusPetani TigapanahPolres Tanah Karo
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polres Karo Gercep Tangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Gercep Tangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari

3 Januari 2026
Sepanjang 2025, Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 3.360 Situs Judi Online
HEADLINE

Sepanjang 2025, Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 3.360 Situs Judi Online

31 Desember 2025
Kapolda Sumut Perintahkan Sikat Habis Narkoba di Jermal 15
HUKUM&KRIMINAL

Kapolda Sumut Perintahkan Sikat Habis Narkoba di Jermal 15

31 Desember 2025
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
HUKUM&KRIMINAL

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

31 Desember 2025
Proyek Jembatan KA BH 343 Dilaporkan Rugikan Negara, Kejatisu Diminta Bertindak Tegas
HUKUM&KRIMINAL

Proyek Jembatan KA BH 343 Dilaporkan Rugikan Negara, Kejatisu Diminta Bertindak Tegas

30 Desember 2025
Siswa SMP di Simalungun Bunuh Pacar Gegara Minta Uang Aborsi: Begini Kronologinya! 
HEADLINE

Siswa SMP di Simalungun Bunuh Pacar Gegara Minta Uang Aborsi: Begini Kronologinya! 

30 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In