• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home KRIMINAL

Selama Maret 2024, Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 7 Tersangka

Admin
26 Maret 2024
Rubrik KRIMINAL
470
Selama Maret 2024 Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba Amankan 7 Tersangka
609
VIEWS
Share on Facebook

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) mengungkap kasus Narkoba.

Pengungkapan itu dipimpin Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, bersama Wakapolres Kompol Sugianto dan Kasat Resnarkoba Iptu Said Rum Harahap, KBO Ipda Eben Pakpahan beserta Personil dan Kasi Propam Iptu G. Harahap, yang dilaksanakan di Makopolres Palas, Rabu. (26/3/2024).

Baca Juga

THM di Medan Denai Dirazia, Ini Hasilnya

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Abdul Hakim

Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Kapolres menyampaikan, Polres Palas melalui jajaran Satresnarkoba telah menahan diduga 7 tersangka penyalahgunaan narkotika dengan inisial, (KY), (MFA), (AM), (DRN), (ML), RHH dan (JD alias Bostang). Pengungkapan kasus Narkotika di empat lokasi di wilayah hukum Polres Palas.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Said Rum Harahap menjelaskan, 7 pelaku narkoba di empat TKP yang sudah ditetapkan jadi tersangka tindak pidana narkoba yakni, tersangka DRH, memiliki barang bukti berupa 8 bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,18 gram, 40 paket berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,43 gram, 1 merk oppo warna silver, uang tunai Rp96.000, 1 plastik klip transparan yang berisikan plastik plastik klip kosong, 1 kotak rokok xbold warna hitam dan 1 sepeda motor tanpa nopol.

Kemudian tersangka KY memiliki barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0.16 gram, 1 timbangan elektrik merk digital scale, 1 sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, 1 lembar tissue warna putih, 1 toples kecil transparan yang berisikan plastik plastik klip kecil kosong dan 1 hp jenis android merk vivo,

Dari tersangka MFAA memiliki barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip kosong, 1 hp merk vivo warna biru glacier, 1 bungkus rokok esse, uang tunai Rp150.000, 1 dompet warna hitam dan 1 sepeda motor supra x 125 dengan nopol BM 4208 ZAA.

Dri tersangka ML 2 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 9,84 gram, 1 sepeda motor honda beat warna hitam dengan nopol BB 2038 KQ.

Selanjutnya dari tersangka DRN Alias Kenek memiliki barang bukti berupa 1 hp oppo warna hitam dan 1 timbangan elektrik warna putih.

“Sementara dari tersangka DRN alias Kenek, ini bisa kami faktakan sementara dari hasil lidik kami sebenarnya mereka berempat ini adalah bandar tersangka KY perannya sebagai penjual, MFAA juga peranannya sebagai penjual dan ML ini perannya sebagai kurir.
Itu untuk yang empat orang tersebut diatas,” katanya

Selain itu, jelasnya, tersangka RHH, dan JD alias Bostang merupakan residivis yang baru lepas menjalani hukumannya di bulan Nopember 2023 yang lalu, selesai menjalani hukuman setelah keluar, dan bermain lagi di kasus yang sama narkoba, dan di bulan dua tahun 2024 ini bermain kasus narkoba, baru sebulan bermain narkoba baru berhasil ditangkap kembali.

Kedua tersangka ini ditangkap pada Sabtu (23/03)2024) sekira jam 01.00 dini hari di Desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Barang bukti yang diamankan dari tangan RHH memiliki barang bukti berupa 123 paket berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 24,76 gram, 40 paket berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,43 gram, 1 sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, 1 hp Nokia, 1 buku catatan transaksi dan uang tunai Rp207.000.

“Para tersangka ini kami terapkan pasal 114 ayat 2, pasal 111, 112, 132 UU narkotika Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba. (HS-1)

Tags: Amankan 7 tersangkaKasus NarkobaMaret 2024Polres Palas
SendShare61SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Wakapolres Mengikuti Safari Ramadhan Pemkab Palas

Selanjutnya

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Baca Juga

Selama Maret 2024 Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba Amankan 7 Tersangka
KRIMINAL

THM di Medan Denai Dirazia, Ini Hasilnya

30 Juni 2025
576
Selama Maret 2024 Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba Amankan 7 Tersangka
KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Abdul Hakim

30 Juni 2025
582
Selama Maret 2024 Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba Amankan 7 Tersangka
KRIMINAL

Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

28 Juni 2025
602
Selama Maret 2024 Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba Amankan 7 Tersangka
KRIMINAL

Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu di Jalan Pasar III

28 Juni 2025
581
Selama Maret 2024 Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba Amankan 7 Tersangka
KRIMINAL

Sarang Narkoba Sei Mencirim Kembali Digerebek, Ini Hasilnya

27 Juni 2025
576
Selama Maret 2024 Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba Amankan 7 Tersangka
KRIMINAL

3 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap

27 Juni 2025
576
Selama Maret 2024 Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba Amankan 7 Tersangka
Selama Maret 2024 Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba Amankan 7 Tersangka
Selama Maret 2024 Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba Amankan 7 Tersangka
Selama Maret 2024 Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba Amankan 7 Tersangka

POPULER

  • Selama Maret 2024 Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba Amankan 7 Tersangka

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    6132 shares
    Share 2453 Tweet 1533
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6436 shares
    Share 2574 Tweet 1609
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5400 shares
    Share 2160 Tweet 1350
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7125 shares
    Share 2850 Tweet 1781
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
Selama Maret 2024 Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba Amankan 7 Tersangka
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In